Tipu Guru Besar FH Unair, Pecatan Polisi Terpojok dengan Keterangan Saksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Hanif dan Juliana saat memberikan keterangan dalam sidang PN Surabaya. SP/Budi Mulyono
Terdakwa Hanif dan Juliana saat memberikan keterangan dalam sidang PN Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang perkara penipuan berkedok investasi pengelolaan lahan parkir di Pasar Sepanjang senilai Rp 1,5 miliar berlanjut. Pada persidangan kali ini, jaksa Dewi Kusumawati menghadirkan saksi kunci yang mengetahui semua perbuatan terdakwa Ahmad Hanif. 

Saksi tersebut yaitu Juliana, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Airlangga angkatan tahun 1997, yang juga mantan mahasiswi korban, Lanny Ramli. 

Menurut keterangan Juliana, sebelumnya dia tidak mengenal terdakwa Ahamd Hanif. Dirinya mengaku baru mengenal pecatan polisi tersebut saat bertemu di lobby Smoking Area di Hotel Arya. Saat itu, Juliana mempunyai keperluan dengan Lanny yakni untuk berkonsultasi.

"Waktu bertemu sama dia (terdakwa) saya ditanya mau bertemu Bu Lanny. Saya jawab iya. Lalu tanya lagi apakah ada dana buat investasi. Katanya kurang Rp 500 juta untuk investasi pasar. Dia sempat menanyakan apakah ada keluarga saya yang mau investasi. Tidak masuk logika saya, baru saja bertemu sudah menawarkan investasi. Kenal saja tidak," kata Juliana saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (27/6). 

Setelah itu, Juliana menambahkan, Lanny akhirnya turun dan menemui dirinya. Kemudian saksi diajak ke kamar hotel oleh korban. "Saya bilang ke Bu Lanny, kok saya dimintai Rp 500 juta sama Hanif. Bu Lanny bilang tidak usah ikut-ikut. Katanya itu investasi lahan parkir pasar di Sepanjang," sambungnya. 

Lebih lanjut Juliana menerangkan, bahwa dirinya memang sering bertemu dengan Lanny. Tak hanya ketemuan di lobby, menurut pengakuannya juga sering di kamar hotel tempat Lanny menginap. Dimana saat bertemu Lanny, saksi selalu bertemu Hanif. 

"Di kamar itu saya sering lihat Bu Lanny selalu utak Atik token bank dan waktu itu saya tidak ingin mencari tahu urusan Bu Lanny dengan dia," ucapnya.

Akhirnya keingintahuan Juliana tidak terbendung. Dia kemudian menanyakan untuk apa uang yang diambilnya kepada mantan dosennya itu. Menurut Lanny, kata Juliana, uang tersebut untuk investasi ke Hanif. 

"Untuk investasi ke Hanif katanya. Sering kasih antara Rp 50 juta hingga Rp 150 juta ke Hanif. Juga pakai mbanking. Saya lihat semuanya. Dari menghitung uang hingga kirim uang lewat Mbanking. Setelah tahu uangnya tidak kembali, Bu Lanny nangis-nangis ke saya. Hanif dihubungi diminta uangnya katanya besok-besok. Saya dengar Hanif telpon menjanjikan ke Bu Lanny. Soalnya di loudspeaker. Bukannya mengembalikan malah minta uang lagi," ungkapnya.

Saat ditanya ketua majelis hakim apakah ada orang lain saat bertemu Hanif, Juliana mengaku ada beberapa orang. Namun dirinya tidak mengenalnya. Sedangkan terkait korban lainnya, saksi tidak mengetahuinya. 

"Kalau korban lain tidak tahu. Waktu bertemu, ada beberapa orang lagi tapi tidak kenal. Katanya menang tender lahan parkir di Sepanjang. Terus butuh dana Rp 500 juta. Ada yang mengaku direktur di perusahaan apa saya lupa. Katanya akan membuka kantor. Saya disuruh tinggal di kantor. Kalau Ketut saya tidak pernah bertemu," tegasnya. 

Atas keterangan saksi Juliana, terdakwa Ahmad Hanif saat diminta tanggapannya mengelak. Dia memang mengaku bertemu dengan saksi, tetapi berdalih tidak pernah menawarkan investasi. "Memang bertemu tapi cuma makan saja," tandasnya. nbd

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…