Dalam Sepekan, 2 Komplotan Curanmor Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polsek Asemrowo menunjukkan barang bukti penungkapan komplotan curanmor yang dibekuk di kawasan Pergudangan Margomulyo, Kamis (30/6/2022).
Polsek Asemrowo menunjukkan barang bukti penungkapan komplotan curanmor yang dibekuk di kawasan Pergudangan Margomulyo, Kamis (30/6/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus pencurian motor di Surabaya masih kerap kali terjadi. Dalam sepekan ini polisi telah mengungkap setidaknya dua kasus pencurian motor. Yang pertama di wilayah Osowilangon pada Senin (27/6/2022) lalu dan yang terbaru komplotan curanmor yang beraksi di kawasan pergudangan Margomulyo Surabaya, Kamis (30/6/2022).

Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus tiga orang komplotan bandit pencuri motor yang kerap beraksi di kawasan pergudangan Margomulyo, Surabaya.

Tiga bandit itu berinisial AS (35), PR (29) dan AM (33), ketiganya tinggal di Surabaya. Mereka kini sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. "Mereka ini komplotan curanmor. Ada perannya masing-masing, dari eksekutor, penjual hingga penadah," terang Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, Kamis (30/6/2022).

Hari menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan kehilangan motor di kawasan pergudangan di Margomulyo pada pertengahan Juni 2022. Dari laporan itu, Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

"Kami awalnya dapat dua laporan kehilangan motor milik karyawan di pergudangan Margomulyo. Tim kemudian bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan dapat kami amankan komplotan ini," jelasnya.

Menurut Hari, awalnya timnya menangkap sang eksekutor. Kemudian dikembangkan hingga meringkus penjual dan penadah, yang ternyata satu komplotan.

"Mereka kami amankan di rumah masing-masing. Awalnya kami amankan yang eksekutornya, kemudian kami kembangkan ke penjual hingga penadah. Bahkan kami sampai mencari barang bukti motor curian ke daerah Tuban," beber dia.

Dalam pemeriksaan, komplotan ini mengaku telah beraksi 5 kali. Setiap motor hasil curian, dijual ke penadah seharga Rp 2,5 hingga Rp 3 juta.

Sasaran komplotan ini adalah motor karyawan pergudangan yang kuncinya menempel, lantaran lupa tidak dicabut.

"Jadi mereka ini tidak menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci motor. Dan pengakuannya sudah lima kali. Tapi akan terus kami kembangkan dan dalami, untuk mencari kemungkinan TKP lainnya," tandas Hari.

Sebelumnya, Anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus tiga tersangka curanmor di Surabaya. Para tersangka telah melakukan aksi pencurian motor sebanyak 4 kali di wilayah jalan Tambak Owosilangun Surabaya.

Para tersangka tersebut yakni MR (37) warga Dupak Bubutan; MZ (34) dan AS (29) asal Jalan Tambak Asri. Ketiganya dicokok di dua lokasi berbeda, Senin (27/6/2022).

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, jika tersangka yang pertama kali diamankan yakni AS. Ia disergap saat melintas di Jalan Ketabang Kali. Dari sana, AS mengakui jika saat itu beraksi bersama MZ dan MR.

“Kami tangkap AS. Penyelidikan berlanjut dan menangkap MR di Dupak Masigit dan MZ di Genting Baru,” kata Yusep, Kamis (30/6) sore.

Dari hasil penyelidikan, ketiga tersangka telah melakukan pencurian sebanyak empat kali di sekitaran Osowilangun. Rata-rata, sasaran motor komplotan ini adalah jenis Honda matic. sb-1/ham

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…