Kejari Kabupaten Pasuruan Luncurkan Buku

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ramdhanu Kajari kabupaten Pasuruan didampingi Bupati saat penandatanganan peluncuran buku.
Ramdhanu Kajari kabupaten Pasuruan didampingi Bupati saat penandatanganan peluncuran buku.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Dalam tiga tahun terakhir, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan sukses mengungkap berbagai kasus tindak pidana korupsi.

Sebut saja pengungkapan kasus korupsi Tanah Kas Desa Bulusari yang telah merugikan keuangan negara sebesar 3,3 Milyar. Ada pula pengungkapan Kasus Korupsi Dana Bergulir Kementerian Koperasi Republik Indonesia yang dikelola oleh Pusat Koperasi Industri Susu.

Dan yang masih bergulir hingga kini, yakni pengungkapan Kasus Korupsi Program Dana Bantuan Operasional Pendidikan Kementerian Agama Republik Indonesia yang merugikan keuangan negara hingga Rp 3,1 Milyar dengan nilai 25 Milyar.

Dari keberhasilan tersebut, sang Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro menuangkannya ke dalam sebuah buku berjudul "Ram Ram Membongkar Skandal Korupsi di Bumi Santri".

Buku tersebut ditunjukkan kepada khalayak publik dalam acara Launching yang digelar di Aula Universitas Yudharta Pasuruan, Rabu (29/06/2022) sore.  

Beberapa pejabat hadir, seperti Bupati Pasuruan, Gus Irsyad dan Wabup Mujib Imron; Rois Syuriah PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Muzakki Birrul Alim hingga Rektor Universitas Yudharta.

Dalam sambutannya, Ramdhanu mengucapkan terima kasih kepada Direktur Humanis Centre, Khafizh Rosyidi sebagai penulisnya. Selain itu, yang paling utama adalah para jaksa dan pegawai Kejari Kabupaten Pasuruan yang telah bekerja keras dalam mengentaskan kasus korupsi sampai tuntas.

"Saya tahu capeknya para staf jaksa dan pegawai yang tak kenal lelah dalam membongkar banyak kasus korupsi di Kabupaten Pasuruan. Buku ini saya dedikasikan untuk mereka semua," katanya.

Dijelaskan Ramdhanu, tugas utama Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia adalah penuntutan. Dimana penuntutan merupakan kewenangan satu-satunya yang hanya dimiliki oleh kejaksaan, dan tidak dimiliki oleh lembaga lain.

Untuk itu, Kejari Kabupaten Pasuruan akan terus mengusut potensi korupsi di Kabupaten Pasuruan.

"Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang menyebutkan bahwa Kejaksaan merupakan lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Dari sinilah kami bekerja untuk membantu menuntaskan kasus korupsi," tegasnya. ris

Berita Terbaru

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…