Kejari Kabupaten Pasuruan Luncurkan Buku

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ramdhanu Kajari kabupaten Pasuruan didampingi Bupati saat penandatanganan peluncuran buku.
Ramdhanu Kajari kabupaten Pasuruan didampingi Bupati saat penandatanganan peluncuran buku.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Dalam tiga tahun terakhir, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan sukses mengungkap berbagai kasus tindak pidana korupsi.

Sebut saja pengungkapan kasus korupsi Tanah Kas Desa Bulusari yang telah merugikan keuangan negara sebesar 3,3 Milyar. Ada pula pengungkapan Kasus Korupsi Dana Bergulir Kementerian Koperasi Republik Indonesia yang dikelola oleh Pusat Koperasi Industri Susu.

Dan yang masih bergulir hingga kini, yakni pengungkapan Kasus Korupsi Program Dana Bantuan Operasional Pendidikan Kementerian Agama Republik Indonesia yang merugikan keuangan negara hingga Rp 3,1 Milyar dengan nilai 25 Milyar.

Dari keberhasilan tersebut, sang Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro menuangkannya ke dalam sebuah buku berjudul "Ram Ram Membongkar Skandal Korupsi di Bumi Santri".

Buku tersebut ditunjukkan kepada khalayak publik dalam acara Launching yang digelar di Aula Universitas Yudharta Pasuruan, Rabu (29/06/2022) sore.  

Beberapa pejabat hadir, seperti Bupati Pasuruan, Gus Irsyad dan Wabup Mujib Imron; Rois Syuriah PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Muzakki Birrul Alim hingga Rektor Universitas Yudharta.

Dalam sambutannya, Ramdhanu mengucapkan terima kasih kepada Direktur Humanis Centre, Khafizh Rosyidi sebagai penulisnya. Selain itu, yang paling utama adalah para jaksa dan pegawai Kejari Kabupaten Pasuruan yang telah bekerja keras dalam mengentaskan kasus korupsi sampai tuntas.

"Saya tahu capeknya para staf jaksa dan pegawai yang tak kenal lelah dalam membongkar banyak kasus korupsi di Kabupaten Pasuruan. Buku ini saya dedikasikan untuk mereka semua," katanya.

Dijelaskan Ramdhanu, tugas utama Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia adalah penuntutan. Dimana penuntutan merupakan kewenangan satu-satunya yang hanya dimiliki oleh kejaksaan, dan tidak dimiliki oleh lembaga lain.

Untuk itu, Kejari Kabupaten Pasuruan akan terus mengusut potensi korupsi di Kabupaten Pasuruan.

"Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang menyebutkan bahwa Kejaksaan merupakan lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Dari sinilah kami bekerja untuk membantu menuntaskan kasus korupsi," tegasnya. ris

Berita Terbaru

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Rapat paripurna DPRD Lamongan dalam rangka mendengarkan pertanggungjawabkan APBD tahun 2025, pada Jum'at (12/6/2026), menjadi…

Kembalinya Kaji Ghofur Nahkodai PKB, Bukti Kaderisasi Setengah Hati

Kembalinya Kaji Ghofur Nahkodai PKB, Bukti Kaderisasi Setengah Hati

Jumat, 12 Jun 2026 15:53 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kembalinya H. Abdul Ghofur nahkodai DPC PKB Lamongan Periode 2026-2031, menjadi salah satu bukti selama ini kaderisasi di internal…

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Ajak Pelanggan Gunakan Acces by KAI untuk Bertransaksi

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Ajak Pelanggan Gunakan Acces by KAI untuk Bertransaksi

Jumat, 12 Jun 2026 14:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam peningkatan layanan digital melalui berbagai pembaruan aplikasi Access by KAI yang merupakan langkah strategis guna memberikan…

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…