Wali Kota Eri Cahyadi Beberkan Strategi Ekonomi Kerakyatan kepada Peserta SSDN Lemhannas RI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pertemuan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama para pejabat pemkot dengan rombongan SSDN berlangsung di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Selasa (5/7). SP/ALQ
Pertemuan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama para pejabat pemkot dengan rombongan SSDN berlangsung di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Selasa (5/7). SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima kunjungan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI. Studi tersebut merupakan bagian dari kunjungan lapangan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXIV tahun 2022.

Rombongan SSDN yang berjumlah sekitar 25 orang tersebut, diterima langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama para pejabat pemkot. Pertemuan ini berlangsung di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Selasa (5/7).

Dalam pertemuan itu, Pimpinan Rombongan sekaligus Tenaga Ahli Pengajar Bidang Strategi Lemhannas RI, Mayjen TNI Kup Yanto Setiono menjelaskan tujuan peserta SSDN ke Pemkot Surabaya. Pada intinya, kunjungan ini merupakan bagian dari studi lapangan PPRA tahun 2022 Lemhannas RI. 

"Saya atas nama rombongan pimpinan Lemhannas RI mengucapkan terima kasih kepada Pak Wali Kota dan Pak Sekda. Mudah-mudahan kami bisa memetik semua yang kami harapkan sebagai bagian dari studi program pendidikan lapangan," kata Mayjen TNI Kup Yanto Setiono mengawali sambutannya. 

Selain ke Pemkot Surabaya, para peserta SSDN Lemhannas RI sebelumnya juga mengunjungi sejumlah instansi lain di Kota Pahlawan. Tujuan ke setiap instansi itu pun disesuaikan dengan analisis studi di lapangan. 

Dalam studi lapangan tersebut, Jenderal Bintang Dua ini juga menyebutkan, bahwa para peserta SSDN Lemhannas RI akan mencari, mempelajari, membahas dan mendiskusikan terkait apa yang terjadi di daerah dari berbagai aspek gatra. "Mudah-mudahan kami bisa mendapatkan semua informasi sebagai pembelajaran pendidikan ini," katanya. 

Di samping itu, Mayjen TNI Kup Yanto Setiono juga mengungkapkan, hasil studi lapangan itu nantinya akan menjadi dasar kajian Lemhannas RI. Nah, hasil kajian itu bertujuan untuk bagaimana mendukung kebijakan-kebijakan strategis Nasional. 

"Hasil dari studi lapangan ini pada akhirnya nanti untuk kepentingan bangsa, melalui kebijakan-kebijakan Nasional yang diputuskan oleh Presiden RI," jelasnya. 

Sementara dalam paparannya, Wali Kota Eri Cahyadi membeberkan sejumlah strategi yang telah dilakukan Pemkot Surabaya. Mulai dari penanganan Covid-19 dengan melibatkan seluruh stakeholder, reformasi birokrasi, pembangunan SDM, hingga pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui program padat karya. 

"Tadi saya sampaikan, untuk membangun sebuah kota harus diawali dengan hati, dan mengembalikan lagi rasa gotong-royong, serta saling bantu satu dengan yang lainnya," kata Cak Eri sapaan lekatnya. 

Strategi itu dilakukan Cak Eri lantaran dia juga tak menginginkan Surabaya menjadi kota yang kapitalis. Oleh sebabnya, dalam setiap kunjungan di lapangan, dia selalu menekankan kepada warganya bahwa untuk membangun sebuah kota itu harus dengan gotong-royong kebersamaan. 

"Ketika kota ini berhasil, maka yang berhasil adalah seluruhnya. Semua elemen masyarakatnya, baik itu masyarakat, pengusaha, tokoh agama termasuk Forkopimda dan wali kota," ujar dia. 

Menurutnya, gotong-royong merupakan bagian yang tak bisa terpisahkan ketika ingin membangun sebuah kota. Baik itu dalam membangun SDM warga, mengatasi pengangguran, bayi stunting, gizi buruk, serta memutus mata rantai kemiskinan. 

"Karena itu seluruh aset pemkot kita gunakan untuk kepentingan umat. Apakah itu dengan kerja sama pihak ketiga yang bekerja orang Surabaya, atau orang Surabaya yang juga langsung bisa memanfaatkan tanah aset itu," papar dia. 

Wali Kota Eri Cahyadi memastikan, bahwa strategi yang telah dilakukan pemkot ini bertujuan agar bagaimana target untuk mengentas Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Surabaya bisa segera tercapai. 

"Yang pasti bagaimana target kita orang yang di Surabaya masuk MBR itu bisa memiliki pekerjaan dan dia mendapat penghasilan Rp 4 juta per bulan," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Usai menjatuhkan vonis bebas kepada tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan, Kejaksaan Agung masih belum menunjukkan sikap t…