Polresta Mojokerto Bekuk Mucikari Seks Threesome Bertarif 1,8 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil menangkap Imam alias Is, mucikari prostitusi online yang menyediakan layanan seks bertiga alias threesome.

Ia nekat mengambil keuntungan dari kegiatan penyedia layanan prostitusi di group Facebook "fantasi pasutri". Modusnya ada dua orang, yang satu perempuan dan satu sebagai penjualnya.

"Mirip dengan yang diungkap pada bulan empat lalu. Tapi ini pura- pura jadi suami istri, dia (tersangka) mengiklankan di sosmed menjual istrinya," ujar Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso, Selasa (5/7/2022).

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, lanjut Rizky, tersangka yang merupakan warga Kabupaten Jombang ini memasang tarif Rp 1,8 juta untuk transaksi disalah satu hotel di Kota Mojokerto pada Jumat, 27 Maret 2022 sekitar pukul 21.30 WIB.

Lalu dengan panjar atau uang muka senilai Rp 500 ribu untuk biaya tersangka membawa teman perempuannya dari Kediri ke Hotel Lynn, Kota Mojokerto.

"Dijual Rp 1,8 juta untuk sekali main. Dia (tersangka) ini sudah dua kali, pertama di Tulungagung, dan kedua di Mojokerto ini," ucapnya.

Aksinya ini, kali kedua yang dilakukan selama tahun 2022. Sebelumnya awal Maret lalu, tersangka sudah melakukan transaksi threesome di wilayah Kabupaten Tulungagung.

"Kalau yang di Tulungagung ngakunya dapat untung Rp 300 ribu. Kemudian transaksi kedua berhasil kami amankan di Kota Mojokerto, lewat pantauan cyber crime yang digencarkan," Rizki memungkasi.

Saat dikonfirmasi, tersangka Imam, 32 tahun ini terang-terangan mengaku melakukan transaksi prostitusi menyimpang itu karena rasa penasaran. "Memang si cewek ada fantasi seperti itu, kalau saya ada rasa penasaran," ujarnya dengan wajah tertunduk.

Dalam melancarkan aksinya, ia mengikuti group-group di media sosial yang memang secara bebas menyediakan informasi layanan prostitusi. Bahkan, ada kode-kode tertentu dalam menjajakan transaksi itu.

"Di media sosial saja. Ya "cari partner"," ia memungkasi.

Saat ini tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, atau Pasal 296 KUHP, atau Pasal 506 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Dwi

Berita Terbaru

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI : Kemenangan Rachel/Febi membuat kedudukan Indonesia vs Taiwan imbang menjadi 2-2, semalam. Saat berita ini dibuat, partai kelima, di mana Ester …

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan industri substitusi impor khususnya di sektor farmasi, demi mengurangi …

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memperbaiki semua perlintasan KA. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menjenguk korban kecelakaan…

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden RI Prabowo Subianto menjenguk korban kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4).…

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Tabrakan Maut antara Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line rute, Diduga Disebabkan Taksi Listrik yang Mogok di Lintasan KA…

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka suara soal insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek. Insiden tersebut…