Serat Yusup, Koleksi Kuno Museum Sunan Drajat Dialihaksarakan ke Digital

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Naskah Lontar Serat Yusup, Koleksi Kuno Museum Sunan Drajat Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Naskah Lontar Serat Yusup, Koleksi Kuno Museum Sunan Drajat Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan -  Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan bekerja dengan peneliti UGM Yogyakarta, berhasil mengalihaksarakan  lontar yang dikenal dengan sebutan Serat Yusup berhuruf, dan berbahasa jawa kuno koleksi Museum Sunan Drajat Lamongan menjadi digital.

Mengalihaksarakan ke digitalisasi tersebut, terungkap dalam seminar hasil kajian koleksi Museum Sunan Drajat (Naskah Lontar) yang berlangsung di aula Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan, Kamis (7/7/2022). 

Kepala Disparbud Lamongan Siti Rubikah mengatakan, upaya pengalihbahasaan dan pengalihaksaraan Serat Yusup ini merupakan, salah satu upaya untuk penyelamatan terhadap naskah kuno yang dimiliki Lamongan, terutama yang menjadi koleksi dari Museum Sunan Drajat Lamongan.

Pihaknya sebelumnya juga pernah  mengalihbahasakan dan mengalihaksarakan Kitab Amjah, sebuah kitab kuno yang juga menjadi salah satu koleksi Museum Sunan Drajat. "Hingga kini sudah 2 naskah kuno yang telah kami alih bahasakan dan alih aksarakan ke dalam bentuk digital, dan Serat Yusup ini isinya kisah nabi Yusuf yang biasanya dibacakan pada ibu hamil," terangnya.

Meski lanjut Rubikah panggilan akrabnya, tahun pasti pembuatan Serat Yusup ini belum diketahui, namun dari penelusuran sejarah, Serat Yusup ini adalah kitab kuno peninggalan abad 16 atau dari masa Sunan Drajat, dan pembukuan produk digital Serat Yusup dilakukan oleh Dinas Kearsipan Provinsi Jatim.

 

Sementara itu, Laksmi Eko Safitri Peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta usai seminar mengatakan,  naskah Serat Yusup koleksi Museum Sunan Drajat ini merupakan karya sastra Jawa pesisiran yang berbeda dengan karya sastra yang berasal dari Keraton karena berkaitan dengan orang-orang Jawa yang tinggal di daerah pesisir. 

Hasil-hasil kesusastraan Jawa pesisiran, menurut Laksmi, selama ini belum banyak diungkapkan orang. "Selama ini belum ada yang melakukan kajian terhadap koleksi naskah kesusastraan pesisiran tersebut. Salah satu langkah dari upaya pelestarian adalah penyelamatan dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya digitalisasi dan konservasi naskah," terangnya.

Disebutkan olehnya, nama Serat Yusup, menurut Laksmi, tidak tercantum dalam teks. Namun, berdasarkan isi teks yang menceritakan tentang kehidupan Nabi Yusuf sebagaimana terdapat pada teks yang serupa di naskah lainnya. Secara umum, kata Laksmi, terdapat perbedaan bahan antara cover dan teks dimana cover berbahan kayu jati, sedangkan teksnya terbuat dari lontar.

"Mengenai tahun pembuatan, serat ini tidak dapat diketahui secara pasti karena tidak ditemukan informasi perihal tahun pembuatannya dalam naskah dan memiliki ukuran yang sama antara cover dan teks, yakni panjang 30 cm dan lebarnya 4 cm dan ditulis menggunakan aksara hanacaraka dan Bahasa Jawa kuno," ujarnya. 

Meski 90 persen bisa terbaca, terang Laksmi, ada sejumlah kesulitan yang dihadapi tim peneliti selama proses pengalihbahasaan dan pengalihan bentuk Serat Yusup ini menjadi bentuk digital. Kondisi naskah, aku Laksmi, dalam tingkat keterancaman tinggi yakni banyaknya teks yang korup atau rusak. Melalui alih aksara dan alih bahasa naskah bisa memberikan gambaran secara detail isi naskah tersebut, sehingga memudahkan untuk memahami dan mengaplikasikan kandungan dalam naskah. 

"Naskah Serat Yusup memiliki nilai penting yang sangat tinggi, baik dari bidang ilmu pengetahuan, sejarah, agama, kebudayaan, dan pendidikan. Nilai-nilai penting tersebut merupakan identitas kedaerahan yang menjadi bagian dari khasanah kebudayaan di Lamongan," ungkap Laksmi yang mengaku membutuhkan waktu setidaknya 4 bulan untuk mengalihbahasakan dan mengalihaksarakan Serat Yusup ini. jir

Berita Terbaru

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Kelas I-A Ponorogo mencatat sebanyak puluhan remaja di wilayahnya terpaksa menikah di…

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…