Cabuli Tiga Santri Laki-laki, Guru Ngaji di Mojokerto Terancam Hukuman Berat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar dalam konferensi pers di halaman Polres Mojokerto di Jalan Gajah Mada Mojosari, pada Rabu (13/07/2022). SP/Dwy AS
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar dalam konferensi pers di halaman Polres Mojokerto di Jalan Gajah Mada Mojosari, pada Rabu (13/07/2022). SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polisi akhirnya menetapkan oknum guru ngaji di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto sebagai tersangka kasus pencabulan tiga santri laki-lakinya. Parahnya, korban yang masih duduk dibangku SD dan SMP ini dicabuli hingga 10 kali.

Hal itu disampaikan Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar dalam konferensi pers di halaman Polres Mojokerto di Jalan Gajah Mada Mojosari, pada Rabu (13/07/2022). 

Dari hasil penyelidikan, pelaku telah melakukan pencabulan terhadap tiga murid laki-lakinya. Yakni YSA (12) tahun pelajar SD, Ag (13) pelajar SD dan yang terakhir yakni FRD (14) pelajar SMP. 

"Korban YSA dicabuli selama lima kali pada bulan Februari 2022, korban AG dicabuli sebanyak 10 kali juga pada bulan Februari 2022 sedangkan korban FRD dicabuli sebanyak 10 kali pada bulan Januari 2022," jelas Apip.

 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan momen saat para korban ini mengaji di taman pendidikan Alquran (TPQ) yang ia bina. Pelaku memanggil para korban ke kantor TPQ dan diminta untuk memijat pelaku. 

"Pada Februari 2022, korban FRD dan AG ini dipanggil ke kantor sekretariat dan diminta memijat pelaku, setelah itu salah satu korban diminta untuk keluar ruangan, saat itulah pelaku melancarkan aksinya," terangnya.

Modus pelaku, yakni berpura-pura menanyai korban soal Akil Balig. Lalu pelaku menontonkan video porno hingga akhirnya pelaku melakukan perbuatan asusila.

"Modusnya sama seperti itu, pelaku berpura-pura membujuk santri dengan dalih sudah Akil balig apa belum, dengan cara itu juga dilakukan kepada dua korban lain," ungkapnya 

Apip memaparkan, perbuatan bejat pelaku terungkap setelah para korban enggan mengaji dan terlihat murung. Keluarga yang curiga lantas menanyakan kondisi korban hingga perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah dilaporkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto.

Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa pakaian milik korban, hingga satu unit hp telah diamankan di Polres Mojokerto.

"Untuk barang bukti yang kita amankan ada pakaian milik para korban dan juga hp milik pelaku yang berisikan sejumlah video porno yang dipertontonkan ke para korban," cetusnya.

Masih kata Apip, pelaku RD (40) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat dengan pasal perlindungan anak.

"Kita jerat dengan pasal 82 ayat satu UU 17 2016 tentang perlindungan anak, ancamannya maksimal 15 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sebanyak 252 dari 307 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, telah rampung dibangun, namun untuk…

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial bagi pekerja migran serta keluarganya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten…

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena kekeringan di musim kemarau mengakibatkan pasokan air menipis bahkan hingga krisis air bersih, salah satunya yang…