Cabuli Tiga Santri Laki-laki, Guru Ngaji di Mojokerto Terancam Hukuman Berat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar dalam konferensi pers di halaman Polres Mojokerto di Jalan Gajah Mada Mojosari, pada Rabu (13/07/2022). SP/Dwy AS
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar dalam konferensi pers di halaman Polres Mojokerto di Jalan Gajah Mada Mojosari, pada Rabu (13/07/2022). SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polisi akhirnya menetapkan oknum guru ngaji di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto sebagai tersangka kasus pencabulan tiga santri laki-lakinya. Parahnya, korban yang masih duduk dibangku SD dan SMP ini dicabuli hingga 10 kali.

Hal itu disampaikan Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar dalam konferensi pers di halaman Polres Mojokerto di Jalan Gajah Mada Mojosari, pada Rabu (13/07/2022). 

Dari hasil penyelidikan, pelaku telah melakukan pencabulan terhadap tiga murid laki-lakinya. Yakni YSA (12) tahun pelajar SD, Ag (13) pelajar SD dan yang terakhir yakni FRD (14) pelajar SMP. 

"Korban YSA dicabuli selama lima kali pada bulan Februari 2022, korban AG dicabuli sebanyak 10 kali juga pada bulan Februari 2022 sedangkan korban FRD dicabuli sebanyak 10 kali pada bulan Januari 2022," jelas Apip.

 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan momen saat para korban ini mengaji di taman pendidikan Alquran (TPQ) yang ia bina. Pelaku memanggil para korban ke kantor TPQ dan diminta untuk memijat pelaku. 

"Pada Februari 2022, korban FRD dan AG ini dipanggil ke kantor sekretariat dan diminta memijat pelaku, setelah itu salah satu korban diminta untuk keluar ruangan, saat itulah pelaku melancarkan aksinya," terangnya.

Modus pelaku, yakni berpura-pura menanyai korban soal Akil Balig. Lalu pelaku menontonkan video porno hingga akhirnya pelaku melakukan perbuatan asusila.

"Modusnya sama seperti itu, pelaku berpura-pura membujuk santri dengan dalih sudah Akil balig apa belum, dengan cara itu juga dilakukan kepada dua korban lain," ungkapnya 

Apip memaparkan, perbuatan bejat pelaku terungkap setelah para korban enggan mengaji dan terlihat murung. Keluarga yang curiga lantas menanyakan kondisi korban hingga perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah dilaporkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto.

Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa pakaian milik korban, hingga satu unit hp telah diamankan di Polres Mojokerto.

"Untuk barang bukti yang kita amankan ada pakaian milik para korban dan juga hp milik pelaku yang berisikan sejumlah video porno yang dipertontonkan ke para korban," cetusnya.

Masih kata Apip, pelaku RD (40) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat dengan pasal perlindungan anak.

"Kita jerat dengan pasal 82 ayat satu UU 17 2016 tentang perlindungan anak, ancamannya maksimal 15 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan bisnis pada Semester I 2026, ditopang peningkatan jumlah nasabah, penghimpunan …

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan…

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap f…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …