SURABAYAPAGI.COM, Jambi - Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J menyebut, istri Kadiv Propam Polri, saat itu istirahat di dalam kamar dengan pakaian yang sedikit menarik perhatian kebanyakan pria. Penjelasan Samuel ini diceritakan sosok Jenderal Bintang Satu (Brigjen Pol), yang menemui keluarga Brigade J di Jambi.
Samuel, ayah Brigadir Yosua menyebutkan, istri Kadiv Propam Polri istirahat di dalam kamar dengan pakaian seperti ini. Dia masih belum terima dengan kematian anaknya.
Mendengar penjelasan jenderal Polri yang sudah tersebar luas di media, keluarga Brigadir Yosua mengaku belum bisa menerima penyebab kematian Yosua. Keluarga merasa ada yang janggal dalam kematian Brigadir Yosua.
Terlebih lagi, keluarga mendapatkan beberapa bekas lebam di tubuh Brigadir J yang tewas ditembak oleh sesama polisi, yakni Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Yang kami periksa, ini belum keseluruhan punggung dan kaki ya. Ini yang kami lihat itu ada di dada agak ke kanan atau bahu kanan. Terus kami tanyakan juga kok di mata ada seperti (bekas sayatan) pisau sangkur,” ungkap Samuel.
Pihak Mabes Polri dikabarkan mengirim satu perwakilan ke kediaman keluarga Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat untuk memberikan penjelasan terkait kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Sosok Jenderal bintang satu atau Brigjen Pol ini, dilaporkan mendatangi rumah Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J alias Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat di Jambi.
Ada yang Ganjil
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengatakan dugaan penganiayaan atas tewasnya Brigadir Y alias Nopryansah Yosua Hutabarat tak boleh dikesampingkan.
Pihak keluarga menilai ada yang ganjil dalam kematian Brigadir J. Kakak Brigadir J keganjilan tersebut bukan hanya karena luka tembak, tapi adanya dugaan penganiayaan yang sadis dalam aksi baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.
Pada tubuh Brigadir J, ditemukan luka lebam seperti bekas penganiayaan. Tak hanya itu rahang pria malang itu juga bergeser hingga dua jarinya putus.
Menurut Fahmi, hasil autopsi seharusnya dibuka secara gamblang, khususnya kepada pihak keluarga. Selama hasil autopsi ditutup-tutupi maka tidak heran bila muncul kecurigaan tersebut. “Selama hasil otopsi tidak dibuka, setidaknya pada pihak keluarga, menurut saya ya semuanya akan tetap spekulatif. Artinya, dugaan adanya penyiksaan atau situasi yang berbeda dari keterangan Polri sebelumnya, tidak boleh dikesampingkan,” kata Fahmi, Kamis (14/7/2022).
Begitu pula terkait keraguan keluarga, menurutnya, pihak keluarga memiliki hak memperoleh informasi yang valid dan akurat. Polri harus menunjukkan itikad baik dengan adanya informasi yang jelas dan komitmen mengungkap kasus ini tanpa berniat melindungi siapapun yang bersalah. “Pihak keluarga saya kira juga dimungkinkan untuk melakukan upaya pembanding dengan uji forensik yang independen,” saran Fahmi.
Fahmi mengatakan upaya menutupi kejadian yang sebenarnya, selain bisa membodohi masyarakat, hal itu hanya juga akan memperburuk citra Kepolisian.
Sementara itu, peneliti ICJR, Iftitah Sari, mengatakan sehubungan dengan keterangan polisi yang menyebut matinya CCTV di TKP, ICJR berharap agar diselisiki potensi tindak pidana obstruction of justice yang bertujuan menghalang-halangi proses penyidikan.
CCTV Diganti
Terlebih di waktu yang bersamaan, CCTV di salah satu kompleks area TKP diganti. "Sebagaimana diungkap pihak kepolisian, semua kamera CCTV di kediaman Kadiv Propam disebut sedang rusak waktu kejadian," ujar Iftitah Sari.
"Informasi lain, ada CCTV yang diganti di kompleks Polri Duren Tiga."
"Karena waktunya yang pas dan bersinggungan ini, perlu ada penelusuran lebih lanjut tentang klaim kerusakan CCTV, untuk memastikan ada tidaknya potensi untuk sengaja menghilangkan bukti rekaman CCTV atas kejadian ini," katanya.
Iftitah menyebut, Tim Gabungan Pencari Fakta harus dibentuk dan lembaga independen Komnas HAM juga harus dilibatkan.
Sebab kasus ini bersinggungan dengan relasi kuasa yang melibatkan perwira tinggi kepolisian yang Kadiv Propam yang rumahnya menjadi TKP kematian Brigadir J.
"Indikasi pengusutan kasus ini akan sulit berjalan dengan transparan sudah mulai terlihat dari ketika kepolisian baru mengungkap peristiwa ini ke publik pada Senin 11 Juli 2022, ketika kejadiannya sudah lewat 3 hari," ujarnya. n erc/jk/tbn
Editor : Moch Ilham