SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kuasa hukum istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis mengabarkan, istri Ferdy saat ini tengah dalam perawatan intensif. Putri, nama istri Irjen Ferdy, kini menjalani perawatan untuk memulihkan dampak psikologis akibat insiden baku tembak beberapa waktu lalu.
"Jadi kondisi dari klien kami memang saat ini dalam perawatan intensif terkait dampak psikologis yang beliau alami," tambah Arman Hanis.
Dikatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan pendampingan terhadap kliennya.
Lapor ke LPSK
Arman menyebut permohonan itu akan dirapatkan oleh LPSK untuk kemudian diputuskan kapan dimulai pendampingan. "Mengenai LPSK kami kemarin sudah membuat pengaduan atau permohonan pendampingan kepada LPSK. Dari LPSK akan sesuai prosedur akan membuat pleno, setelah itu akan memutuskan kapan memulai pendampingan," kata Arman di Gedung Dewan Pers, Jumat (15/7/2022)
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy.
Polisi mengatakan Brigadir J melepaskan tujuh tembakan yang dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada satupun peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Polri Dikesankan Lambat
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai Polri terkesan lambat dalam menangani kasus baku tembak antaranggota kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Sebab, menurut Bambang, kasus tersebut telah terjadi pada Jum'at (8/7/2022) lalu, namun baru ada penjelasan dari Polri baru-baru ini.
Selain itu, tambahnya, hal tersebut juga akan menyulitkan tim pencari fakta dan bukti di tempat kejadian perkara (TKP). "Di era serba cepat seperti saat ini, menunda penjelasan pada publik hanya akan memunculkan asumsi-asumsi liar yang bisa menjadi bomerang bagi Polri sendiri," ujar Bambang, Selasa (12/7/2022).
Anggota DPR-RI Ragukan Transparansi
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menganggap polisi tidak mengedepankan transparansi dalam mengusut kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan. "Bagi yang mengerti hukum, kesan tidak transparan kuat," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu kepada wartawan, Jumat (15/7).
Trimedya pun meminta Ketua Tim Khusus (Timsus) Komjen Agung Budi Maryoto bisa transparan dalam mengungkap kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menunjuk Komjen Agung memimpin tim khusus mengusut kasus polisi tembak polisi itu.
Adapun, Brigadir J tewas dalam kejadian itu. Bharada E masih berstatus saksi.
"Oleh karena itu, dengan dibentuknya tim khusus oleh Kapolri, kami harapkan bisa lebih transparan proses pengungkapannya," ujar Trimedya, alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) itu.
Trimedya menyebut semua pertanyaan dalam kasus baku tembak harus dijawab tegas dan terang. Misalnya, cerita tentang adanya teriakan dari istri Irjen Ferdy Sambo sebelum insiden baku tembak.
Reaksi Anggota DPR-RI Demokrat
Sementara itu , Didik Mukrianto, anggota Komisi III DPR-RI, Fraksi Demokrat mengatakan, publik juga mencurigai kenapa olah TKP tertutup dan muncul informasi yang lain, bahkan sekarang berkembang di publik korban ini juga butuh keadilan.
Ia mengingatkan pihak kepolisian agar tidak menganggap publik tidak memahami soal kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dia menyebutkan polri harus sadar bahwa mereka hidup di rumah kaca yang bisa dilihat oleh semua orang.
"Ke mana pun dia (polisi, red) melangkah dan lakukan, di situ lah masyarakat hadir sebagai bentuk partisipasi publik," kata Didik kepada wartawan, Jumat (15/7)
Dia mengatakan terkait kasus polisi tembak polisi itu, wajar jika publik curiga lantaran informasi yang disampaikan agak terlambat.
"Kemudian publik juga mencurigai kenapa olah TKP tertutup dan muncul informasi yang lain, bahkan sekarang berkembang di publik korban ini juga butuh keadilan. Nah, orang mati, kok, disalahkan," lanjutnya.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat itu menyebutkan polisi harus tanggung jawab terkait informasi yang disalurkan ke publik. Informasi yang disalurkan harus sesuai dengan akal sehat dan logika berpikir.
Legislator dari Dapil Jawa Timur IX itu juga menyebutkan jika polisi tidak transparan dan menyampaik informasi kepada publik dengan benar maka akan berdampak pada kredibiltas Polri. n tbn/erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham