SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hasil verifikasi data peristiwa tewasnya Brigadir J, saya catat terdapat argumentasi antara Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dengan advokat Kamaruddin Simandjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Catatan saya ini mereka beradu kejujuran, integritas, inteleltual, nyali (keberanian), keuletan, panggilan profesi dan profesionalitas.
Semula Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi mengungkap alasan Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Alasannya Brigadir J lecehkan istri Ferdy. Keterangan Budhi ini diperkuat oleh Karopemmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Keterangannya diberikan dalam konferensi pers ini, saya anggap sumir. Brigjen Ramadhan, menjelaskan singkat tanpa menunjukan barang bukti. Ini tak biasa ia menjelaskan kasus pembunuhan kepada pers.
Usai ada keterangan ini publik dikejutkan dengan teriakan keluarga Brigadir J dari rumahnya di sebuah desa di Jambi. Disusul pernyataan dari kuasa hukumnya disertai fofo-foto dan video kondisi korban yang berbeda dangan penjelasan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Brigjen Ramadhan. Bersamaan reaksi dari keluarga dan kuasa hukumnya, mantan jenderal Polri, TNI dan politisi di Senayan bermunculan.
Akhirnya Kapolri Jenderal Sigit Listyo membentuk tim khusus mengambil alih penyidikan. Bersamaan, Kapolri menonaktifkan Janderal Ferdy Sambo, Brigjen Hermawan dan Kombes Budhi.
Akal sehat saya langsung terusik dengan masalah meIntegritas, kejujuran dan profesionalitas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi. Integritasnya dipertaruhkan. Keterangannya yang berlepotan dari urusan visum et repertum sampai hilangnya SCTV di rumah Irjen Ferdy, bisa karena ada tekanan darj pejabat kepolisian yang lebih tinggi pangkatnya. Sekaligus jabatan yang sangat strategis.
Masuk akal bila akhirnya, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan Kapolri. Terutama saat usai olah TKP, mantan penyidik KPK ini buru-buru mengatakan bahwa CCTV di rumah Ferdy Sambo mengalami kerusakan.
Akal sehat saya berkata sampai Kapolri menunjuk tim khusus dengan empat petinggi Polri berpangkat Komjen (Komisaris Jenderal), tangani penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk menghilangkan hambatan psikologis di dalam penyidikan.
Tak lama, Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Budhi Herdi Susianto menyampaikan pidato perpisahan dengan jajarannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kombes Budhi mengatakan, sebagai prajurit, dia mematuhi semua kebijakan dari pimpinannya. Sebab semua kebijakan yang keluar pasti ada pertimbangan yang matang.
"Sebagai prajurit sebagai anggota Satya Prabu, demi merah putih dan Polri yang kita cintai ini. Kebijakan dari pimpinan. Karena saya yakin perintah yang beliau keluarkan sudah melalui pertimbangan yang panjang," tambah Budhi.
Budhi mengatakan, semua jabatan adalah titipan Tuhan. Semuanya atas kehendak Tuhan.
"Karena semua ini hanya titipan, termasuk hidup kita di dunia ini hanya sementara. Kalau Allah berkehendak, “Kun Fayakun” kalau Allah SWT berkehendak, apapun yang terjadi, terjadilah," ucapnya. Budhi tak menyinggung soal integritas, kejujuran, profesionalitas dan nama petinggi Polri.
***
Soal makna profesionalitas, integritas, dan komitmen bagi setiap anggota Polri saya peroleh dari pernyataan Kalemdikpol Komjen Arief Sulistyanto saat membuka acara pendidikan perwira siswa (pasis) Sespimti dan Sespimmen Polri di Lembang, Bandung, 11 November 2019 lalu.
Hal ini dibutuhkan untuk mewujudkan Indonesia Maju.
Maka, profesionalitas, integritas, dan komitmen pada NKRI harus dijaga para perwira Polri. Menurut Komjen Arief, menjadi pemimpin yang baik belum tentu disenangi orang, apalagi kalau menjadi pimpinan yang berperilaku tidak baik.
"Pemimpin adalah figur yang harus membawa perubahan positif, artinya pemimpin selalu berorientasi untuk mengajak kebaikan dalam melakukan sebuah perubahan," pesannya.
Di akhir pengarahannya, Arief mengingatkan, seorang pemimpin di Polri akan diminta pertanggungjawaban apa yang dipimpinnya.
"Baik secara pribadi, keluarga, anggota yang dipimpinnya serta orang lain termasuk institusi Polri yang kita cintai," tutup Arief.
Apalagi, kata Arief, bila anggota Polri hanya berorientasi menjadikan institusi dan profesi hanya untuk mengejar kepentingan sesaat. Ia bahkan berpesan bangun diri dan keluarga untuk mempersiapkan diri menjadi pemimpin Polri masa depan yang bertanggung jawab.
Menggunakan tolok ukur dari Kamdiklat, Kombes Budhi, bisa introspeksi diri, sudahkan dirinya menjalankan tanggungjawab sebagai pimpinan polri di wilayah Jakarta Selatan yang bertanggung jawab untuk kemajuan NKRI. Mawas diri termasuk kaitannya dengan integritasnya sebagai perwira muda Polri yang
dipersiapkan sebagai calon pemimpin tingkat menengah (Sespimmen) dan calon pemimpin tingkat tinggi (Sespimti) di kepolisian. Benarkah CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo, ia laporkan rusak untuk menghilangkan barang bukti. Termasuk penulisan usia Brigadir J yang tak sesuai fakta, sehingga ada dua usia yang berbeda.
Apalagi polisi yang presisi harapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Kombes budhi bisa menyimak lagu dari Aan berjudul “Hancur Sudah Harapanku”.
***
Saat pengumuman tim Khusus mengambil alih penanganan pro-justicia kasus ini, akal sehat saya berpikir Irjen Ferdy Sambo, sedang diincar. Menurut akal sehat saya, incaran ini karena TKP ( Tempat Kejadian Perkara) berada di rumah mantan Kadiv Propam Polri. Kedua, mengkait Putri Cindrawathi, istrinya. Dan ketiga ada laporan alibi saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo, dilaporkan sedang tes PCR. Keempat, seorang Bharada E bisa membawa pistol jenis Glock 17 yang dikenal senjata raja -raja untuk membunuh dalam pertempuran.
Saya pernah belajar dari reserse senior di Surabaya tentang penanganan korban pada kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Dalam olah TKP, prosedurnya penyidik mesti melakukan beberapa tahapan mulai pemotretan mayat berdasarkan letak dan posisinya ataupun close-up dari berbagai arah dengan ditujukan pada bagian badan yang mencurigakan.
Selain meneliti dan mengamankan bukti-bukti yang berhubungan dengan mayat.
Juga memanfaatkan bantuan teknis dokter yang didatangkan dengan menanyakan beberapa hal seperti jangka waktu/lama kematian berdasarkan pengamatan tanda- tanda kematian antara lain kaku mayat.
Lalu memberikantan garis pada letak posisi mayat. Mengambil sidik jarinya dan segera di kirim kerumah sakit untuk dimintakan Visum Et Repertum.
Selain itu penyidik melakukan penanganan saksi dengan empat cara, yaitu melakukan interview/wawancara, menggolongkan sebagai saksi dan atau orang-orang yang diduga sebagai tersangka. Selain melakukan pemeriksaan singkat terhadap saksi dan orang-orang yang diduga sebagai tersangka. Disamping melakukan pemeriksaan terhadap korban, keadaan korban, sikap korban atau dibawa ke rumah sakit/dokter ahli.
Bahkan penyidik dalan penanganan pelaku melakukan penangkapan, penggeledahan badan, dan pengamanannya. Selain meneliti dan mengamankan bukti-bukti yang terdapat pada pelaku. Disamping itu penyidik melakukan pemeriksaan singkat untuk memperoleh keterangan sementara mengenai hal-hal berhubungan dengan kejadian.
Prosedur penangan kasus pembunuhan di TKP, juga pernah dilombakan di beberapa Polres. Lomba-lomba olah TKP kasus pembunuhan sampai di tingkat Polres tersirat untuk memantapkan ilmu sehingga anggota Polri di semua tingkatan semakin profesional. Maklum, kata sejumlah reserse senior lomba tindakan pertama olah TKP ini, selain meningkatkan keahlian khusus kepolisian bagi penyidik utama. Temasjk penyelidikan menggunakan SOP, ketepatan dan kecepatan waktu.
Selain untuk meningkatkan profesionalisme personel Polri di lapangan. Pertanyaannya mengapa saat oleh TKP, hasilnya diragukan keluarga Brigadir J dan kuasa hukumnya, sehingga Sabtu lalu (13/7/2022), tim khusus bentukan Kapolri melakukan prarekonstuksi ulang.
***
Atas prarekonstruksi ulang di rumah Irjen Ferdy Sambo, hari Sabtu lalu (23/7/2022) Kuasa Hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yoshua), Kamaruddin Simanjuntak, protes. Maklum, mereka tak dilibatkan.
Protesnya masuk akal, sebab saat kejadian tim kuasa hukum melakukan investigasi handphone milik Brigadir J. Advokat Kamarudin menyelidiki ponsel kliennya ada dugaan alami peretasan.
Dari hari ke hari, saya mencatat tim kuasa hukum Brigadir J melakukan investigasi, sehingga mereka mensinyalir kasus ini bukan tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Tim menemukan indikasi ada penyiksaan sebelum Brigadir J tewas. Hal yang tidak diduga, tim kuasa hukum mensinyalir ada pembunuhan berencana sejak dari Magelang ke Jakarta. Ini karena Jumat itu, Brigadir J menelepon orang tuanya sedang mengantar Irjen Ferdy dan istrinya jenguk anaknya yang sekolah di Magelang.
Sebagai wartawan hukum saya tahu bahwa pengacara adalah salah satu profesi mulia. Bahkan ada stereotipe Hollywood bahwa pengacara selalu tampil necis.
Rata data pengacara di AS memiliki etos kerja yang maju, karena suka bekerja keras. Termasuk mau melakukan investigasi atas kasus - kasus yang ditanganinya. Termasuk kasus kasus pembunuhan.
"Jadi saya melakukan investigasi sendiri sebelum ke sini (Mabes Polri). Di catat ya, saya melakukan investigasi terhadap nomor-nomor dari pada almarhum melalui cara saya, karena saya juga bisa menginvestigasi, menyelidiki juga," kata Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Kamaruddin mengungkapkan hasil investigasi yang dilakukan dirinya cukup mengejutkan. Ia mengatakan kontak nomor telepom di ponsel milik Brigadir J hilang.
Hasil investigasinya, diantara 3-4 handphone kliennya, semua nomor kontak di handphonenya dihapus. Dan yang tersisa cuma nomor saja dan dua lagi.
Temuan ini membuat tim pengacara keluarga Brigadir J menjadi curiga, dan beranggapan ada tindak pembunuhan berencana. Tim menyimpulkan tidak mungkin seseorang hanya menyimpan dua nomor telepon di ponsel milik kliennya.
"Inilah kecurigaan saya, makanya semakin yakin saya ini pembunuhan berencana. Pertanyaannya dibunuh dulu baru dihapus kontaknya, atau diminta dulu password-nya secara paksa, dihapus kontaknya baru dibunuh atau disiksa dulu baru dibunuh," pungkas Kamaruddin.
***
Gambaran kinerja tim kuasa hukum keluarga Brigadir J Ini membawa saya pada film TV Hollywood yang menghadirkan karakter Harvey Specter, seorang pengacara di serial televisi 'Suits'.
Film ini bercerita tentang kehidupan pengacara di sebuah firma hukum besar di New York, AS.
Dari serial flm itu, saya menarik beberapa pelajaran karir dari karakter pengacara Harvey Specter, yang diperankan oleh aktor Gabriel Macht.
Film ini disebut sebagai ‘the best closer New York has ever seen’. Pengacaranya, lulusan Harvard Law School. Ia cerdas, karismatik, dan punya visi misi hidupnya yang jelas . Hal yang saya kagumi, pengacara ini sering berpikir outside the box. Ini yang saya pelajari dari peran pengacara Harvey Specter.
Dalam peran Harvey, ada pesan “I don’t play the odds, I play the man". Artinya kurang lebih, dalam hidup jangan hanya mengandalkan logika (play the odds), tapi strategi kita menghadapi orang lain harus disesuaikan dengan siapa yang kita hadapi (play the man).
Nah. Akal sehat saya berpikir, seharusnya pengacara Indonesia mau menggunakan logika ini. Terutama ketika mengambil suatu keputusan yaitu saat berusaha menyasar seorang klien atau berusaha untuk menggolkan suatu proyek.
Logika saya membenarkan, memang bila kita mau “berpikir outside the box”, bisa membantu kita untuk sukses. Tapi untuk menjadi yang teratas, kita harus belajar bagaimana membaca emosi di balik, setiap karakter orang yang kita hadapi. Mengingat, pelajari karakter lawan bisa memberikan kita informasi lebih yang tidak bisa berikan.
Dalam kasus Brigadir J, orang awam, bisa percaya dengan penjelawan Kapolres Metro Jakarta Selatan dan Karo Penmas Humas Polri. Tapi kuasa hukum keluarga Brugadir J, kesan saya mau “berpikir outside the box” termasuk saya sebagai peliput dari kedua narasumber.
Kesan saya, tim kuasa hukum Brigadir J, berpikir dari sudut pandang yang lain sehingga berbeda dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Pilihan saya ini menukil dari Interaction Design Foundation, babwa out of the box thinking adalah bentuk pemikiran di mana kita dapat menyelesaikan setiap masalah dengan metode problem solving baru ketimbang menggunakan solusi yang umum digunakan.
Dalam pemikiran ini, saya pun melihat kasus Brigadir J dari sudut pandang baru apa sebenarnya seorang ajudan ditembak di rumah jenderal?.
Cara berpikir semacam ini saya bisa mendapatkan solusi kreatif untuk melihat pengungkapan kasus ini dijalankan secara fairness. Cara saya meliput kasus ini dengan berpikir out of the box adalah agar saya senantiasa berpikir kritis atau critical thinking.
Pasalnya, wartawan dengan pemikiran out of the box akan selalu dihinggapi banyak pertanyaan “Mengapa saya mengkritisi kasus ini?” atau “Mengapa saya tidak menerima penjelasan dari Polri saja?”
Selain untuk meningkatkan jumlah pembaca, menulis kasis ini dengan berpikir out of the box, berpikir kritis agar saya dapat mengikuti pergolakan di masyarakat yang kini banyak anak muda seusia saya.
Sebab, menulis kriris kasus pembunuhan adalah salah satu skill yang harus dimiliki wartawan hukum. Kelihatannya, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, mengadopsi etos kerja pengacara di AS yang rata-rata menghadapi jam kerja panjang, tekanan yang luar biasa dan lakukan berbagai diskusi serius.
Dalam pikiran saya, cara kerja tim kuasa hukum Brigadir J berada dalam situasi kerja penuh rasa stres. Buktinya, dalam hitungan hari, mereka bisa membuat analisis atas fofo, video, petunjuk dan keterangan polisi yang sepotong-potong. Keuntungan lain yang saya catat, tim kuasa hukum ini dibantu pers, terutama media berita visual seperti Kompas TV, Metro TV, TV one .
Mereka tidak hanya membuka program “Breaking News”, tapi dialog interaktif dengan pakar-pakar forensik, intelijen dan pensiunan kabareskrim yang berpangkat Komjen, jenderal bintang tiga.
Saya pun meski kelola pers lokal di Surabaya, juga menulis dan meliput kasus ini dengan cara berpikir berpikir out of the box. Tiap hari, saya ajak wartawan dan koresponden untuk berpikir kritis . Maksudnya, pers sesuai fungsi kontrol sosial harus mengubah cara memikirkan hubungan sebab akibat dalam Brigadir J tewas di rumah majikannya di sangka melakukan pelecehan seksual atas istri jenderal.
Cara ini menurut saya bagian dari sebagai backward planning. Di mana, sebagai wartawan dan pengelola media cetak lokal memutuskan capaian tujuan turut menegakan keadilan di masyarakat.
Hampir setiap hari kami berdiskusi dengan wartawan senior, pembaca, akademisi dan praktisi hukum.
Dari berdiskusi ini, saya selalu mendapat pencerahan dan insight baru yang belum pernah saya ketahui sebelumnya. Praktis sebagai wartawan hukum muda saya melatih diti untuk berpikir kritis di luar dari yang umum.
Ini kesadaran saya bahwa wartawan dalam sistem kemasyarakatan adalah sebuah institusi sosial yang berfungsl sebagai media kontrol sosial, pembentukan opini sekaligus media edukasi yang eksistensinya dij'amin berdasarkan konstitusi. Kesemrawutan penjelasan awal kasus Brigadir J, mendorong saya mesti ikut menyuarakan suara rakyat yang mayoritas menyoroti cara kerja Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Tiap hari, saya terus mencari keseimbangan (equilibrivium) pemberitaan antara polri dan kuasa hukum Brigadir J, agar media lokal yang jauh dari TKP di Jakarta bisa melahirkan prinsip-prinsip pers yang berbudi luhur (the virtuous journalist) sebagai wujud idealisme penggelut dunia pers Indonesia. ([email protected])
Editor : Moch Ilham