Rekam Tetangga Mandi, Pria 28 Tahun Ditangkap Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku berinisial I, saat diinterogasi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana
Pelaku berinisial I, saat diinterogasi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap FA pria berumur 28 tahun yang nekat merekam tetangga kosnya saat mandi untuk konsumsi pribadi.

Aksi mesum itu terbongkar setelah korban yang tak lain tetangga kos pelaku berteriak meminta tolong ke pemilik kos. Bahkan, korban juga berteriak memanggil istri pelaku.

"Aksi tersangka ini ketahuan saat korban membalikkan badan. Mengetahui itu, korban berteriak 'Umiik, Abah (pemilik kos-kosan)'. Korban juga memanggil istri tersangka yang berinisial I," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Sabtu (23/7/2022)

Mirzal menjelaskan, saat itu tersangka sedang duduk santai di dekat kamar mandi para penghuni kos. Kemudian tersangka melihat korban masuk ke dalam kamar mandi. Mendengar suara korban sedang mandi, tersangka langsung mendekati kamar mandi dan merekam dengan handphone miliknya.

"Saat berada di depan kamar mandi, pelaku merekam korban saat mandi, lewat ventilasi udara kamar mandi," jelas Mirzal.

"Pada saat tersangka lari, anak pemilik kos memanggil tersangka dan mengecek handphone tersangka. Pada saat itu korban pun datang sambil mengatakan jika dirinya telah direkam saat mandi," kata Mirzal.

Mendapat pengakuan korban, lanjut Mirzal, anak pemilik kos mencari video di HP tersangka dan menemukan beberapa video rekaman wanita lainnya yang sedang mandi. Mendapatkan bukti itu, pemilik kos melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Dari pemeriksaan ada dua video rekaman mandi wanita di rumah kos itu. Pelaku sudah melakukan aksi itu dua kali. Tersangka juga telah melakukan perekaman terhadap perempuan penghuni kos lainnya ketika sedang mandi. Selain itu, banyak video lainnya yang disimpan dalam flashdisk dan handphone," ucap Mirzal.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa flashdisk yang berisi video hasil rekaman tetangga kosnya yang sedang mandi. Semuanya wanita yang berbeda.

Saat diinterogasi polisi, FA mengaku ingin menjadikan rekaman itu jadi koleksi pribadi. Dia mengaku akan melihat kembali video itu sebelum berhubungan intim dengan sang istri.

"Ya untuk disimpan dalam ponselnya. Setelah melihat video itu, birahinya naik, kemudian berhubungan dengan istrinya," jelas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Iptu Tri Wulandari, Sabtu (23/7/2022).

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman dengan Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. min/cr2/ham

Berita Terbaru

Kades Alas Malang Pelopori Pertanian Modern Bersama Mahasiswa KKN UNIB di Pulau Raas Sumenep

Kades Alas Malang Pelopori Pertanian Modern Bersama Mahasiswa KKN UNIB di Pulau Raas Sumenep

Kamis, 20 Agu 2026 21:16 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 21:16 WIB

SURABAYAPAGI, Sumenep — Pemerintah Desa Alas Malang, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, terus mendorong pengembangan pertanian modern sebagai upaya memperkuat k…

Bawaslu Kota Madiun Kooperatif Pasca Penggeledahan Kejari

Bawaslu Kota Madiun Kooperatif Pasca Penggeledahan Kejari

Kamis, 20 Agu 2026 18:58 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 18:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun menyatakan kooperatif dan mendukung proses hukum setelah kantornya digeledah tim…

IJTI Pantura Raya Dorong Pelajar Pahami Peran Jurnalis dengan Karya Jurnalistiknya di Era Digitalisasi

IJTI Pantura Raya Dorong Pelajar Pahami Peran Jurnalis dengan Karya Jurnalistiknya di Era Digitalisasi

Kamis, 20 Agu 2026 17:54 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Di era keterbukaan apalagi digitalisasi yang kian berkembang pesat, pelajar didorong untuk bisa memahami peran jurnalis dalam…

PLN UIT JBM Perkuat Kemitraan dengan Pelanggan KTT melalui Customer Gathering 2026

PLN UIT JBM Perkuat Kemitraan dengan Pelanggan KTT melalui Customer Gathering 2026

Kamis, 20 Agu 2026 17:27 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 17:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan k…

Wisnu Wardhana Kembalikan Formulir Calon Ketua Demokrat Jatim, Siap Menang di Pemilu 2029

Wisnu Wardhana Kembalikan Formulir Calon Ketua Demokrat Jatim, Siap Menang di Pemilu 2029

Kamis, 20 Agu 2026 16:02 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 16:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Musyawarah Daerah ke VII Partai Demokrat Jawa Timur berpeluang diikuti dua kandidat Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2…

HONOR Bidik Pasar Smartphone Jawa, Surabaya Jadi Titik Awal Ekspansi Ritel

HONOR Bidik Pasar Smartphone Jawa, Surabaya Jadi Titik Awal Ekspansi Ritel

Kamis, 20 Agu 2026 15:33 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 15:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Persaingan pasar smartphone di Indonesia semakin mendorong produsen memperkuat penetrasi di wilayah dengan basis konsumen dan a…