Rekam Tetangga Mandi, Pria 28 Tahun Ditangkap Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku berinisial I, saat diinterogasi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana
Pelaku berinisial I, saat diinterogasi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap FA pria berumur 28 tahun yang nekat merekam tetangga kosnya saat mandi untuk konsumsi pribadi.

Aksi mesum itu terbongkar setelah korban yang tak lain tetangga kos pelaku berteriak meminta tolong ke pemilik kos. Bahkan, korban juga berteriak memanggil istri pelaku.

"Aksi tersangka ini ketahuan saat korban membalikkan badan. Mengetahui itu, korban berteriak 'Umiik, Abah (pemilik kos-kosan)'. Korban juga memanggil istri tersangka yang berinisial I," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Sabtu (23/7/2022)

Mirzal menjelaskan, saat itu tersangka sedang duduk santai di dekat kamar mandi para penghuni kos. Kemudian tersangka melihat korban masuk ke dalam kamar mandi. Mendengar suara korban sedang mandi, tersangka langsung mendekati kamar mandi dan merekam dengan handphone miliknya.

"Saat berada di depan kamar mandi, pelaku merekam korban saat mandi, lewat ventilasi udara kamar mandi," jelas Mirzal.

"Pada saat tersangka lari, anak pemilik kos memanggil tersangka dan mengecek handphone tersangka. Pada saat itu korban pun datang sambil mengatakan jika dirinya telah direkam saat mandi," kata Mirzal.

Mendapat pengakuan korban, lanjut Mirzal, anak pemilik kos mencari video di HP tersangka dan menemukan beberapa video rekaman wanita lainnya yang sedang mandi. Mendapatkan bukti itu, pemilik kos melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Dari pemeriksaan ada dua video rekaman mandi wanita di rumah kos itu. Pelaku sudah melakukan aksi itu dua kali. Tersangka juga telah melakukan perekaman terhadap perempuan penghuni kos lainnya ketika sedang mandi. Selain itu, banyak video lainnya yang disimpan dalam flashdisk dan handphone," ucap Mirzal.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa flashdisk yang berisi video hasil rekaman tetangga kosnya yang sedang mandi. Semuanya wanita yang berbeda.

Saat diinterogasi polisi, FA mengaku ingin menjadikan rekaman itu jadi koleksi pribadi. Dia mengaku akan melihat kembali video itu sebelum berhubungan intim dengan sang istri.

"Ya untuk disimpan dalam ponselnya. Setelah melihat video itu, birahinya naik, kemudian berhubungan dengan istrinya," jelas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Iptu Tri Wulandari, Sabtu (23/7/2022).

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman dengan Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. min/cr2/ham

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…