Rekam Tetangga Mandi, Pria 28 Tahun Ditangkap Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku berinisial I, saat diinterogasi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana
Pelaku berinisial I, saat diinterogasi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap FA pria berumur 28 tahun yang nekat merekam tetangga kosnya saat mandi untuk konsumsi pribadi.

Aksi mesum itu terbongkar setelah korban yang tak lain tetangga kos pelaku berteriak meminta tolong ke pemilik kos. Bahkan, korban juga berteriak memanggil istri pelaku.

"Aksi tersangka ini ketahuan saat korban membalikkan badan. Mengetahui itu, korban berteriak 'Umiik, Abah (pemilik kos-kosan)'. Korban juga memanggil istri tersangka yang berinisial I," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Sabtu (23/7/2022)

Mirzal menjelaskan, saat itu tersangka sedang duduk santai di dekat kamar mandi para penghuni kos. Kemudian tersangka melihat korban masuk ke dalam kamar mandi. Mendengar suara korban sedang mandi, tersangka langsung mendekati kamar mandi dan merekam dengan handphone miliknya.

"Saat berada di depan kamar mandi, pelaku merekam korban saat mandi, lewat ventilasi udara kamar mandi," jelas Mirzal.

"Pada saat tersangka lari, anak pemilik kos memanggil tersangka dan mengecek handphone tersangka. Pada saat itu korban pun datang sambil mengatakan jika dirinya telah direkam saat mandi," kata Mirzal.

Mendapat pengakuan korban, lanjut Mirzal, anak pemilik kos mencari video di HP tersangka dan menemukan beberapa video rekaman wanita lainnya yang sedang mandi. Mendapatkan bukti itu, pemilik kos melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Dari pemeriksaan ada dua video rekaman mandi wanita di rumah kos itu. Pelaku sudah melakukan aksi itu dua kali. Tersangka juga telah melakukan perekaman terhadap perempuan penghuni kos lainnya ketika sedang mandi. Selain itu, banyak video lainnya yang disimpan dalam flashdisk dan handphone," ucap Mirzal.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa flashdisk yang berisi video hasil rekaman tetangga kosnya yang sedang mandi. Semuanya wanita yang berbeda.

Saat diinterogasi polisi, FA mengaku ingin menjadikan rekaman itu jadi koleksi pribadi. Dia mengaku akan melihat kembali video itu sebelum berhubungan intim dengan sang istri.

"Ya untuk disimpan dalam ponselnya. Setelah melihat video itu, birahinya naik, kemudian berhubungan dengan istrinya," jelas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Iptu Tri Wulandari, Sabtu (23/7/2022).

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman dengan Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. min/cr2/ham

Berita Terbaru

Buntut Pembacokan Saat  Patrol Sahur di Gresik, Rumah Terduga Pelaku di Lamongan Dibakar Massa

Buntut Pembacokan Saat Patrol Sahur di Gresik, Rumah Terduga Pelaku di Lamongan Dibakar Massa

Sabtu, 28 Feb 2026 22:49 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Peristiwa bentrokan saat patrol sahur di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik tak hanya menimbulkan korban luka,…

Kinerja Pengadaan Bulog Jatim Meningkat Signifikan, Serapan Februari 2026 Capai 200 Ribu Ton

Kinerja Pengadaan Bulog Jatim Meningkat Signifikan, Serapan Februari 2026 Capai 200 Ribu Ton

Sabtu, 28 Feb 2026 19:28 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perum Bulog Kanwil Jatim terus memaksimalkan penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) dari petani walaupun belum memasuki puncak…

Jelang Buka Puasa,  PT. Avicent Indo Utama Bagi 800 Paket Takjil di Jalan Basuki Rahmad

Jelang Buka Puasa,  PT. Avicent Indo Utama Bagi 800 Paket Takjil di Jalan Basuki Rahmad

Sabtu, 28 Feb 2026 18:11 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 18:11 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun– PT Avicent Indo Utama membagikan 800 paket takjil kepada pengendara yang melintas di Jalan Basuki Rahmad, Kota Madiun, Sabtu (…

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

Sabtu, 28 Feb 2026 16:46 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Memasuki Bulan Suci Ramadan 1447 H, Satlantas Polres Gresik menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi (Taat d…

Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Sabtu, 28 Feb 2026 16:04 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp 28 Milliar yang dilaporkan Rahmat Muhajirin SH, MH (RM) dengan…

AUTO2000 Surabaya Kenjeran Raih Juara 1 Best of The Best Sales Performance Toyota 2026

AUTO2000 Surabaya Kenjeran Raih Juara 1 Best of The Best Sales Performance Toyota 2026

Sabtu, 28 Feb 2026 13:42 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tahun 2026 menjadi momentum bersejarah bagi AUTO2000 Surabaya Kenjeran setelah berhasil meraih Juara 1 Best of The Best Sales P…