Rekam Tetangga Mandi, Pria 28 Tahun Ditangkap Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku berinisial I, saat diinterogasi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana
Pelaku berinisial I, saat diinterogasi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap FA pria berumur 28 tahun yang nekat merekam tetangga kosnya saat mandi untuk konsumsi pribadi.

Aksi mesum itu terbongkar setelah korban yang tak lain tetangga kos pelaku berteriak meminta tolong ke pemilik kos. Bahkan, korban juga berteriak memanggil istri pelaku.

"Aksi tersangka ini ketahuan saat korban membalikkan badan. Mengetahui itu, korban berteriak 'Umiik, Abah (pemilik kos-kosan)'. Korban juga memanggil istri tersangka yang berinisial I," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Sabtu (23/7/2022)

Mirzal menjelaskan, saat itu tersangka sedang duduk santai di dekat kamar mandi para penghuni kos. Kemudian tersangka melihat korban masuk ke dalam kamar mandi. Mendengar suara korban sedang mandi, tersangka langsung mendekati kamar mandi dan merekam dengan handphone miliknya.

"Saat berada di depan kamar mandi, pelaku merekam korban saat mandi, lewat ventilasi udara kamar mandi," jelas Mirzal.

"Pada saat tersangka lari, anak pemilik kos memanggil tersangka dan mengecek handphone tersangka. Pada saat itu korban pun datang sambil mengatakan jika dirinya telah direkam saat mandi," kata Mirzal.

Mendapat pengakuan korban, lanjut Mirzal, anak pemilik kos mencari video di HP tersangka dan menemukan beberapa video rekaman wanita lainnya yang sedang mandi. Mendapatkan bukti itu, pemilik kos melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Dari pemeriksaan ada dua video rekaman mandi wanita di rumah kos itu. Pelaku sudah melakukan aksi itu dua kali. Tersangka juga telah melakukan perekaman terhadap perempuan penghuni kos lainnya ketika sedang mandi. Selain itu, banyak video lainnya yang disimpan dalam flashdisk dan handphone," ucap Mirzal.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa flashdisk yang berisi video hasil rekaman tetangga kosnya yang sedang mandi. Semuanya wanita yang berbeda.

Saat diinterogasi polisi, FA mengaku ingin menjadikan rekaman itu jadi koleksi pribadi. Dia mengaku akan melihat kembali video itu sebelum berhubungan intim dengan sang istri.

"Ya untuk disimpan dalam ponselnya. Setelah melihat video itu, birahinya naik, kemudian berhubungan dengan istrinya," jelas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Iptu Tri Wulandari, Sabtu (23/7/2022).

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman dengan Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. min/cr2/ham

Berita Terbaru

Mobil Terbang Asal China, Tunggu Aturan

Mobil Terbang Asal China, Tunggu Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 15:36 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mobil terbang diklaim sudah bisa beroperasi optimal. Bahkan, menurut produsen otomotif asal China, semuanya hanya menunggu aturan…

Surabaya Printing Expo 2026 Jadi Katalis Pertumbuhan Industri Percetakan Jawa Timur

Surabaya Printing Expo 2026 Jadi Katalis Pertumbuhan Industri Percetakan Jawa Timur

Rabu, 08 Jul 2026 15:33 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran industri percetakan Surabaya Printing Expo (SPE) 2026 resmi dibuka di Grand City Convention Center, Surabaya, Rabu (…

Jember Kalahkan Rata-rata Nasional, Inflasi Berhasil Ditekan ke 3,13 Persen

Jember Kalahkan Rata-rata Nasional, Inflasi Berhasil Ditekan ke 3,13 Persen

Rabu, 08 Jul 2026 15:26 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menunjukkan taji dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Di kala ekonomi global masih dibayangi k…

Lewat Uji Pullorum, Pemkab Probolinggo Perketat Kesehatan dan Keamanan Unggas

Lewat Uji Pullorum, Pemkab Probolinggo Perketat Kesehatan dan Keamanan Unggas

Rabu, 08 Jul 2026 15:18 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Lewat uji Pullorum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pertanian (Diperta) terus memperkuat pengawasan…

Penjualan Seragam di Pasar Ngawi Menurun Jelang Tahun Ajaran Baru

Penjualan Seragam di Pasar Ngawi Menurun Jelang Tahun Ajaran Baru

Rabu, 08 Jul 2026 14:32 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menjelang Tahun Ajaran Baru, omzet penjualan seragam sekolah di Pasar Besar Ngawi justru mengalami penurunan yang cukup signifikan…

Prioritaskan Fasilitas Penunjang, Jombang Tunda Perluasan Terminal Barang Glagahan

Prioritaskan Fasilitas Penunjang, Jombang Tunda Perluasan Terminal Barang Glagahan

Rabu, 08 Jul 2026 14:25 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 14:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat memilih memprioritaskan penambahan sarana dan…