Polres Lamongan Tetapkan AK Tersangka Pencabulan, Korban Kini Hamil Dua Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kasus pencabulan seakan sudah menjadi trending dan bola panas yang terus menggelinding. Tak terkecuali di Lamongan. Baru-baru ini Polres menetapkan AK sebagai tersangka pencabulan, bahkan korban saat ini sudah hamil dua bulan.

"Iya benar untuk AK yang awalnya sebagai saksi kini sudah naik status sebagai tersangka dalam kasus pencabulan gadis dibawah umur warga Kecamatan Turi," Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Penetapan AK sebagai tersangka ini lanjutnya, setelah pihak setelah pihak penyidik sudah menemukan bukti yang cukup."Penyidik sudah kantongi dua alat bukti yang cukup, sehingga AK ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Meski awalnya tersangka sempat mengelak saat dilakukan pemeriksaan, tapi setelah dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dokter membuktikan bahwa AK lah yang memang melakukan perbuatan itu. "Awal pemeriksaan tersangka tidak mau mengakui, namun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter tersangka tak bisa mengelak lagi," terangnya.

Anton juga menambahkan bahwa awalnya AK mengaku hanya menciumi korban. Namun, pengakuan tersangka itulah yang justru membuat AK semakin membuka tabir kepalsuannya.

Saat ini, AK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini belum ditahan. Sebab, AK masih dalam kondisi sakit lantaran menderita komplikasi yang diperkuat dengan surat keterangan dari dokter.

"Saat ini penyidik masih menyelesaikan BAP, agar P21 segera dilimpahkan Kejaksaan Negeri Lamongan," imbuhnya.

Oleh karenanya, jika dalam pemeriksaan kesehatan lanjutan dalam kurun waktu sebelum P21 tersangka telah dinyatakan sehat, maka ditahannya AK ini bukanlah hal yang mustahil. "AK belum ditahan, karena masih sakit komplikasi dan diperkuat dengan surat dokter," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, gadis di bawah umur yang menjadi korban pencabulan ini adalah pembantu anak tersangka yang membuka usaha di Lamongan.

Selepas kerja, tiap harinya korban pulang ke rumah tersangka. Nahas, korban justru menjadi sasaran pelampiasan nafsu jahat tersangka. Aksi tidak senonoh tersangka ini telah dilakukan 3 kali. Di sisi lain, istri tersangka tak menyadari perbuatan bejat suaminya.

Saat beraksi, tersangka selalu menyelinap ke kamar korban pada tengah malam. Akibat perbuatan laknat itu, gadis di bawah umur ini harus hamil 2 bulan.

"Tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tutup Anton. jir

Berita Terbaru

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic b…

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.com,  Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat lebih dari seribu usulan masyarakat dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Mus…

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Namun ba…

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Kenaikan harga barang berbahan plastik melonjak signifikan. Dalam beberapa waktu terakhir, lonjakan harga disebut mencapai 40 h…

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Isu potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) imbas memanasnya konflik di Timur Tengah mulai memicu keresahan di masyarakat.…

Pemkot Mojokerto Pastikan Kualitas MBG, Ning Ita Turun Langsung Cek Dapur SPPG

Pemkot Mojokerto Pastikan Kualitas MBG, Ning Ita Turun Langsung Cek Dapur SPPG

Selasa, 31 Mar 2026 16:47 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan…