"Apa Komnas HAM, Sudah Jadi Jubirnya Bharada E?"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sampai hari ke-26, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, advokat Martin Lukas terus menyoroti hasil kesaksian Bharada E yang dikeluarkan terakhir dan cocok dengan hasil temuan pihaknya.

“Ada artikel yang mengatakan tembakan terakhir, ini apa? Apa Komnas HAM sudah sebagai jubirnya Bharada E, untuk mencocok-cocokan atau bukan,” katanya bernada tanya.

“Sampai kini, saya belum melihat adanya niatan baik dari Bharada E atau Richard Eliezer ini untuk mengungkap fakta sebagai justice collaborator,” tanya Martin Lukas .

 

Minta Bharada E Diisolasi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta untuk segera melakukan isolasi terhadap Bharada E, polisi yang disebut menembak Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Permintaan ini datang dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang mengusulkan hal tersebut di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (2/8/2022).

“Saya justru dalam kondisi ini mendesak nih Mas Hasto (Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo) untuk memberi perlindungan kepada Bharada E, kemudian mengisolasi Bharada E dari atasannya, dari kemudian yang berhubungan yang bisa merubah dia tidak independent,” kata Sugeng.

“Karena memang keterangan Yoshua kemudian berubah setelah ada hasil autopsi. Ini berbahaya ini, oleh karena itu harus dilindungi.”

 

Betul-betul Ruang Isolasi

Sugeng dalam keterangannya mendorong LPSK untuk menempatkan diri secara strategis agar bisa mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Dengan mengambil peran, memberi perlindungan kepada Bharada E, Putri Ferdy Sambo, dan saksi lainnya.

“Tetapi betul-betul di ruang isolasi, supaya dia punya waktu untuk merenungkan tentang dirinya dan hidupnya, supaya menyatakan kebenaran,” ujarnya.

 

Bersifat Sukarela

Merespons permintaan IPW, Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan perlindungan yang diberikan institusinya bersifat sukarela.

Artinya, kata Hasto, dalam konteks memberi perlindungan LPSK tidak bisa memaksa.

“Perlindungan oleh LPSK itu kan harus dengan kesukarelaan yang bersangkutan untuk menjadi terlindung, kita tidak bisa memaksa,” jelas Hasto.

“Syukur kalau kemudian memang memenuhi syarat sebagai terlindung dan kemudian bersedia menjadi terlindung ya bisa saja kita lakukan.”

 

SP3 Kasus Pelecehan

Pakar hukum, M Taufiq, membahas soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ia menyatakan, daripada menjadikan Brigadir J, sebagai tersangka, M Taufiq menyarankan agar diberikan SP3 saja.

“Lebih bagus yang pertama di SP3 kasus pelecehan itu (Brigadir J),” saran M Taufiq di kanal YouTube Refly Harun pada Senin (1/8).

Itu karena, orang yang sudah meninggal tidak bisa dimintai pertanggung jawaban pidana dan tidak bisa membantah ketika dikenai tuduhan apapun.

“Karena, orang meninggal tidak bisa dimintai kewajiban, tidak bisa dimintai pertanggung jawaban pidana. Mau ditempelin apapun, dia tidak bisa membantah,” ujar M Taufiq. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com Madiun– Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Sukorejo, Desa Kedondong, Kabupaten Madiun, selalu diwarnai dengan kemeriahan yang k…

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sempat menjadi buah bibir sebagai destinasi favorit baru dalam beberapa bulan terakhir, justru saat ini pendakian Gunung Carenge…

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui program Sangu Sampah yang merupakan program baru di Kabupaten Trenggalek, kini pelajar diwilayah tersebut memiliki cara…

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama 8-23 Agustus 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan 363.800 liter air bersih kepada warga…

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memenuhi target capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG) nasional 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang masih akan…

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna mendukung proses pendaftaran produk kopi khas Kecamatan Krucil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mendorong…