"Apa Komnas HAM, Sudah Jadi Jubirnya Bharada E?"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sampai hari ke-26, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, advokat Martin Lukas terus menyoroti hasil kesaksian Bharada E yang dikeluarkan terakhir dan cocok dengan hasil temuan pihaknya.

“Ada artikel yang mengatakan tembakan terakhir, ini apa? Apa Komnas HAM sudah sebagai jubirnya Bharada E, untuk mencocok-cocokan atau bukan,” katanya bernada tanya.

“Sampai kini, saya belum melihat adanya niatan baik dari Bharada E atau Richard Eliezer ini untuk mengungkap fakta sebagai justice collaborator,” tanya Martin Lukas .

 

Minta Bharada E Diisolasi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta untuk segera melakukan isolasi terhadap Bharada E, polisi yang disebut menembak Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Permintaan ini datang dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang mengusulkan hal tersebut di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (2/8/2022).

“Saya justru dalam kondisi ini mendesak nih Mas Hasto (Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo) untuk memberi perlindungan kepada Bharada E, kemudian mengisolasi Bharada E dari atasannya, dari kemudian yang berhubungan yang bisa merubah dia tidak independent,” kata Sugeng.

“Karena memang keterangan Yoshua kemudian berubah setelah ada hasil autopsi. Ini berbahaya ini, oleh karena itu harus dilindungi.”

 

Betul-betul Ruang Isolasi

Sugeng dalam keterangannya mendorong LPSK untuk menempatkan diri secara strategis agar bisa mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Dengan mengambil peran, memberi perlindungan kepada Bharada E, Putri Ferdy Sambo, dan saksi lainnya.

“Tetapi betul-betul di ruang isolasi, supaya dia punya waktu untuk merenungkan tentang dirinya dan hidupnya, supaya menyatakan kebenaran,” ujarnya.

 

Bersifat Sukarela

Merespons permintaan IPW, Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan perlindungan yang diberikan institusinya bersifat sukarela.

Artinya, kata Hasto, dalam konteks memberi perlindungan LPSK tidak bisa memaksa.

“Perlindungan oleh LPSK itu kan harus dengan kesukarelaan yang bersangkutan untuk menjadi terlindung, kita tidak bisa memaksa,” jelas Hasto.

“Syukur kalau kemudian memang memenuhi syarat sebagai terlindung dan kemudian bersedia menjadi terlindung ya bisa saja kita lakukan.”

 

SP3 Kasus Pelecehan

Pakar hukum, M Taufiq, membahas soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ia menyatakan, daripada menjadikan Brigadir J, sebagai tersangka, M Taufiq menyarankan agar diberikan SP3 saja.

“Lebih bagus yang pertama di SP3 kasus pelecehan itu (Brigadir J),” saran M Taufiq di kanal YouTube Refly Harun pada Senin (1/8).

Itu karena, orang yang sudah meninggal tidak bisa dimintai pertanggung jawaban pidana dan tidak bisa membantah ketika dikenai tuduhan apapun.

“Karena, orang meninggal tidak bisa dimintai kewajiban, tidak bisa dimintai pertanggung jawaban pidana. Mau ditempelin apapun, dia tidak bisa membantah,” ujar M Taufiq. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…