Presiden Jokowi Minta Timsus Bentukan Kapolri Ungkap Kasus Brigadir J, Sejujur-jujurnya
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ditengah hiruk pikuknya penanganan kematian Brigadir J, muncul pernyataan mengejutkan dari Pengacara keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Selain peringatan dari presiden melalui Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa (2/8/2022) kemarin.
Pada hari ke 26, advokat Kamaruddin Simanjuntak mengultimatum aktor utama yang menghabisi nyawa kliennya. Ia menegaskan, pelaku apa pun pangkatnya, tidak akan bisa lari.
Kamaruddin menegaskan, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J terus bekerja keras memburu pelaku utama kasus tersebut.
“Kepada para pelaku, siapa pun anda yang telah menghabisi nyawa almarhum Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat sadar dan bertobatlah. Anda sekarang mungkin berpikir bisa lari. Tapi saya katakan di mana pun anda, kami akan buru dan Tuhan melihat apa yang sudah diperbuat,” kata Kamaruddin, Selasa (2/8/2022).
Sehebat Pelaku Kejahatan
Kamaruddin mengingatkan, sehebat apa pun pelaku merencanakan kejahatan, lama-lama akan terungkap juga. Untuk itu, ia meminta pelaku segera menghubunginya.
“Sehebat apa pun saudara-saudari misalnya melakukan atau merencanakan kejahatan ini, tapi di mata tuhan semua terbuka. Oleh karena itu, bila anda membutuhkan perlindungan hukum, segera hubungi. Saya berjanji akan melindungi,” Simandjuntak menambahkan.
Permintaan Ke-3 Presiden
Presiden Jokowi ketiga kalinya, meminta kepada Tim Khusus bentukan Kapolri ungkap kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, sejujur-jujurnya.
Perintah Jokowi tersebut dsampaikan oleh Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD yakin, jika ada sesuatu yang tersembunyi atau disembunyikan dalam kasus kematian Brigadir J, pasti akan terbongkar juga.
Hal itu disampaikan Mahfud MD setelah rapat terkait RKUHP di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
“Kalau ada yang tersembunyi atau disembunyikan nanti akan terlihat kalau ada upaya seperti itu, itu aja,” kata Mahfud MD.
Hanya saja Ketua Kompolnas tersebut enggan masuk ke substansi kasus tewasnya anggota Polri yang mendapat sorotan publik tersebut.
Masyarakat Diminta Pantau
Mahfud meminta masyarakat untuk mengikuti pengungkapan kasus, karena pasti ada ujungnya.
“Saya minta masyarakat ikuti saja perkembangan ini nanti akan ada ujungnya saya tidak akan masuk ke substansinya,” kata dia.
Mahfud MD mengatakan rutin mendapatkan laporan dari Komnas HAM terkait penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Menko Polhukam menegaskan, sampai kini bukan hanya Komnas HAM sejumlah komponen melaporkan kasus tersebut kepadanya sesuai dengan tugasnya masing-masing.
“Komnas HAM bilang soal lapor istana rutin ya itu dengan saya. Saya koordinasi saya tidak akan masuk substansi karena laporan ke saya itu ya Komnas HAM, masyarakat sipil, pengacara, LPSK,” pungkasnya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku kesulitan dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ada Problem Besar
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan kesulitan itu disebabkan kamera pengintai atau CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo disebut tak berfungsi.
"Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka, informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar," kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Ahmad Taufan Damanik mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut jika kasus tewasnya Brigadir J mudah untuk diungkap.
Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung sehingga susah untuk disimpulkan. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham