Diduga Lakukan Penipuan, Mantan Anggota DPRD Sumut Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Medan - Polrestabes Medan menerima laporan penipuan yang diduga dilakukan oleh Mantan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 berinisial IA. IA diduga melakukan penipuan dan penggelapan Rp 100 juta pada Oktober 2021.

 Sang korban melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Medan pada 12 April 2022. Kasus itu dilaporkan dengan nomor: LP/ B/ 1206/ IV/ 2022/ SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara/ tanggal 12 April 2022. Korban sendiri disebut-sebut pernah menjadi rekan bisnis IA.

 Hingga saat ini kasusnya masih bergulir di meja penyidik Polrestabes Medan.

 Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka terhadap IA karena penanganan kasus dugaan penipuan itu masih berjalan. Tetapi, Fathir menjelaskan, pihak masih melengkapi sejumlah bukti untuk bisa menetapkan tersangka kasus itu.

 “Proses penyidikan sudah berjalan. Kalau untuk penetapan tersangka belum ada karena masih melengkapi sejumlah bukti,” kata Fathir, Selasa (2/8/2022).

 "Sudah kita lengkapi alat bukti untuk penanganan perkara itu," lanjut Fathir.

 Disinggung lebih lanjut mengenai kasus dugaan penipuan ini, Fathir belum mau membeberkannya. Mantan Kapolsek Medan Baru ini mengatakan materi penyidikan tidak bisa diungkap ke publik.

 “Itu masuk dalam materi penyidikan. Nanti kalau sudah rampung kita sampaikan, karena ini kan masih berjalan,” ujarnya.

 Lebih lanjut, ia mengatakan kedepannya pihaknya masih akan memanggil sejumlah saksi lainnya untuk dimintai keterangan.

 “Untuk laporan itu sudah proses penyidikan, sekarang sedang kita lakukan pemeriksaan para saksi dan melengkapi bukti-bukti,” pungkasnya. *

 IA dituding telah melakukan penipuan terhadap Kala itu disebutkan bahwa mantan Anggota DPRD Sumut tersebut meminjam uang Rp 100 juta dari korbannya seorang wanita berinisial RS (54) warga Jl. Gereja, Kec. Medan Helvetia.

 Namun uang tersebut tak kunjung dikembalikan, hingga korbannya melapor ke Polrestabes Medan pada 12 April 2021. md

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …