SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri dinonaktifkan, Irjen Ferdy Sambo, terus dikuntit (diikuti) kuasa hukum keluarga Brigadir J. Kamaruddin Simandjuntak, sewot (jengkel, dongkol).
Saat datang ke Bareskrim untuk menjadi saksi tersangka Bharada E, Ferdy Sambo, dilihat masih memakai pangkat bintang dua dengan list merah komando di pakaian dinas harian (PDH).
Pangkat list merah komando tersebut merupakan tanda jabatan seseorang di tubuh Polri.
Dalam aturan di Polri, setiap anggota Polri yang memiliki pangkat list merah berarti dia memiliki anak buah di divisi maupun kesatuan.
Kamis (4/8/2022) kemarin, Ferdy Sambo tiba dengan menggunakan Innova hitam. Ia masih mengenakan seragam dinas dengan logo Divisi Propam Mabes Polri di lengan kanannya.
Begitu juga dengan anggota yang mengawal secara ketat berasal dari Divisi Propam Mabes Polri.
Pengawal Berjajar
Para pengawal itu berjajar di bagian sisi kanan, kiri dan belakang agar awak media tak terlalu dekat dengan jenderal bintang dua tersebut.
Padahal, Irjen Ferdy Sambo telah dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo, dari pimpinan divisi profesi dan pengamanan Mabes Polri.
Pengganti Ferdy Sambo adalah Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono. Selain menjabat Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo juga menjabat Kasatgassus Polri.
Selayaknya Berpakaian Sipil
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyoroti cara berpakaian Ferdy. Ia menyayangkan Irjen Ferdy Sambo datang menjalani pemeriksaan dengan berseragam lengkap jenderal Polri. Sebagai pejabat yang dinonaktifkan dari Kadiv Propam. Dalam pandangannya, Ferdy,selayaknya hadir menghadap penyidik dengan pakaian sipil.
"Ada yang tidak pas, karena dia datang mengenakan seragam lengkap bintang dua. Bagaimana penyidik mantan anak buah dia memeriksa komandannya. Kan tadi berseragam lengkap. Yang menyidik brigadir, yang diperiksa bintang dua, gimana itu. Harusnya kan beliau pakai baju sipil karena kan sudah dinonaktifkan. Kenapa dia masih memakai baju Kadiv Propam," tutur Kamarudin, Kamis (4/8/2022).
Kondisi tersebut membuat Kamarudin mempertanyakan status nonaktif dari Irjen Ferdy Sambo. Terlebih, dia hadir dengan pengawalan anggota lainnya. "Kalau benar dia sudah dinonjobkan dari Kadiv Propam, dari Satgas Merah Putih, ya berpakaian sipil lah dulu sementara. Tetapi dengan dia di sana diantar oleh para ajudan para Provos, kemudian dia berseragam Kadiv Propam, kan itu kurang pas. Bagaimana caranya penyidik memeriksa jenderal bintang dua lengkap dengan seragam jenderalnya. Yang ada juga tangan dan lutut mereka gemetaran kan," kata Kamarudin. n jk/lip/rmc
Editor : Moch Ilham