Irjen Ferdy Masih Berseragam Propam, Kuasa Hukum Brigadir J Sewot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri dinonaktifkan, Irjen Ferdy Sambo, terus dikuntit (diikuti) kuasa hukum keluarga Brigadir J. Kamaruddin Simandjuntak, sewot (jengkel, dongkol).

Saat datang ke Bareskrim untuk menjadi saksi tersangka Bharada E, Ferdy Sambo, dilihat masih memakai pangkat bintang dua dengan list merah komando di pakaian dinas harian (PDH).

Pangkat list merah komando tersebut merupakan tanda jabatan seseorang di tubuh Polri.

Dalam aturan di Polri, setiap anggota Polri yang memiliki pangkat list merah berarti dia memiliki anak buah di divisi maupun kesatuan.

Kamis (4/8/2022) kemarin, Ferdy Sambo tiba dengan menggunakan Innova hitam. Ia masih mengenakan seragam dinas dengan logo Divisi Propam Mabes Polri di lengan kanannya.

Begitu juga dengan anggota yang mengawal secara ketat berasal dari Divisi Propam Mabes Polri.

 

Pengawal Berjajar

Para pengawal itu berjajar di bagian sisi kanan, kiri dan belakang agar awak media tak terlalu dekat dengan jenderal bintang dua tersebut.

Padahal, Irjen Ferdy Sambo telah dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo, dari pimpinan divisi profesi dan pengamanan Mabes Polri.

Pengganti Ferdy Sambo adalah Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono. Selain menjabat Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo juga menjabat Kasatgassus Polri.

 

Selayaknya Berpakaian Sipil

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyoroti cara berpakaian Ferdy. Ia menyayangkan Irjen Ferdy Sambo datang menjalani pemeriksaan dengan berseragam lengkap jenderal Polri. Sebagai pejabat yang dinonaktifkan dari Kadiv Propam. Dalam pandangannya, Ferdy,selayaknya hadir menghadap penyidik dengan pakaian sipil.

"Ada yang tidak pas, karena dia datang mengenakan seragam lengkap bintang dua. Bagaimana penyidik mantan anak buah dia memeriksa komandannya. Kan tadi berseragam lengkap. Yang menyidik brigadir, yang diperiksa bintang dua, gimana itu. Harusnya kan beliau pakai baju sipil karena kan sudah dinonaktifkan. Kenapa dia masih memakai baju Kadiv Propam," tutur Kamarudin, Kamis (4/8/2022).

Kondisi tersebut membuat Kamarudin mempertanyakan status nonaktif dari Irjen Ferdy Sambo. Terlebih, dia hadir dengan pengawalan anggota lainnya. "Kalau benar dia sudah dinonjobkan dari Kadiv Propam, dari Satgas Merah Putih, ya berpakaian sipil lah dulu sementara. Tetapi dengan dia di sana diantar oleh para ajudan para Provos, kemudian dia berseragam Kadiv Propam, kan itu kurang pas. Bagaimana caranya penyidik memeriksa jenderal bintang dua lengkap dengan seragam jenderalnya. Yang ada juga tangan dan lutut mereka gemetaran kan," kata Kamarudin. n jk/lip/rmc

Berita Terbaru

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…