SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tiba-tiba Irjen Ferdy Sambo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J. Selama ini, tak ada tegur sapa. "Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," kata Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan di Bareskrim Polri Kamis (4/8/2022).
Ferdy Sambo berharap keluarga Brigadir J diberi kekuatan atas peristiwa ini. "Kemudian kedua saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri, demikian juga saya sampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan," tuturnya.
Sudah Terlambat
Apa reaksi keluarga besar Brigadir J dan kuasa hukumnya. “Pernyataan belasungkawa yang disampaikan bapak Ferdy Sambo itu sudah terlambat ya. Itu sangat sudah terlambat setelah berapa lama anak kami meninggal dunia," kata tante Brigadir J, Rohani Simajuntak, dilansir detikSumut, Kamis (4/8/2022).
Rohani mencibir pernyataan Sambo. “Apa yang dikatakan,tidak membuat perasaan keluarga ikut bahagia. Pernyataan Ferdy Sambo itu sia-sia.
Rohani juga mengaku kecewa terhadap Sambo. Keluarga kami sangat kecewa terhadap sikap Irjen Ferdy Sambo. Karena dia yang punya rumah, lalu komandannya anak kami, dan baru hari ini (hari ke-26 -red) dia baru sampaikan belasungkawa itu, kami dari keluarga almarhum Brigadir J sangat merasa kecewa, kami sangat kecewa," tutur Rohani.
Ditanggapi Sinis
Ditempat terpisah, advokat Nelson Simanjuntak, Kuasa Hukum Brigadir J, memberi tanggapan sinis pernyataan maaf Irjen Ferdy Sambo. Nelson menyesalkan kenapa baru sekarang permintaan maaf tersebut diutarakan.
"Permintaan maaf ini mahal sekali lho, kemana selama ini?,” katanya bernada tanya.
Ayah Brigadir J Kecewa
Sementara Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat kecewa dengan pernyataan Irjen Sambo, yang setelah kasus anaknya ramai di publik. Saat ini menurutnya banyak orang yang menghakimi bahwa almarhum anaknya melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, sehingga berujung penembakan.
Samuel menyebutkan, tuduhan tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarga. "Ini menjadi pukulan berat. Ada pepatah menyampaikan fitnah lebih kejam dari pembunuhan," kata Samuel kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Rabu (3/8/2022).
Samuel mengatakan, keluarga merasa terpukul dan sakit hati. Terlebih lagi, Brigadir J seolah-olah sudah dihakimi melakukan pelecehan padahal belum ada keputusan pengadilan.
"Belum ada keputusan pengadilan, anak kami dikatakan mencabuli. Jadi ini kami Hutabarat kurang terima," ucap Samuel. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham