Ucapkan Berbelasungkawa, Irjen Ferdy Dicibir Keluarga Brigadir J

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tiba-tiba Irjen Ferdy Sambo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J. Selama ini, tak ada tegur sapa. "Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," kata Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan di Bareskrim Polri Kamis (4/8/2022).

Ferdy Sambo berharap keluarga Brigadir J diberi kekuatan atas peristiwa ini. "Kemudian kedua saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri, demikian juga saya sampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan," tuturnya.

 

Sudah Terlambat

Apa reaksi keluarga besar Brigadir J dan kuasa hukumnya. “Pernyataan belasungkawa yang disampaikan bapak Ferdy Sambo itu sudah terlambat ya. Itu sangat sudah terlambat setelah berapa lama anak kami meninggal dunia," kata tante Brigadir J, Rohani Simajuntak, dilansir detikSumut, Kamis (4/8/2022).

Rohani mencibir pernyataan Sambo. “Apa yang dikatakan,tidak membuat perasaan keluarga ikut bahagia. Pernyataan Ferdy Sambo itu sia-sia.

Rohani juga mengaku kecewa terhadap Sambo. Keluarga kami sangat kecewa terhadap sikap Irjen Ferdy Sambo. Karena dia yang punya rumah, lalu komandannya anak kami, dan baru hari ini (hari ke-26 -red) dia baru sampaikan belasungkawa itu, kami dari keluarga almarhum Brigadir J sangat merasa kecewa, kami sangat kecewa," tutur Rohani.

 

Ditanggapi Sinis

Ditempat terpisah, advokat Nelson Simanjuntak, Kuasa Hukum Brigadir J, memberi tanggapan sinis pernyataan maaf Irjen Ferdy Sambo. Nelson menyesalkan kenapa baru sekarang permintaan maaf tersebut diutarakan.

"Permintaan maaf ini mahal sekali lho, kemana selama ini?,” katanya bernada tanya.

 

Ayah Brigadir J Kecewa

Sementara Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat kecewa dengan pernyataan Irjen Sambo, yang setelah kasus anaknya ramai di publik. Saat ini menurutnya banyak orang yang menghakimi bahwa almarhum anaknya melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, sehingga berujung penembakan.

Samuel menyebutkan, tuduhan tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarga. "Ini menjadi pukulan berat. Ada pepatah menyampaikan fitnah lebih kejam dari pembunuhan," kata Samuel kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Rabu (3/8/2022).

Samuel mengatakan, keluarga merasa terpukul dan sakit hati. Terlebih lagi, Brigadir J seolah-olah sudah dihakimi melakukan pelecehan padahal belum ada keputusan pengadilan.

"Belum ada keputusan pengadilan, anak kami dikatakan mencabuli. Jadi ini kami Hutabarat kurang terima," ucap Samuel. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…