Draft KUA- PPAS Perubahan APBD 2022 Terlambat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Jatim, Rohani Siswanto
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Jatim, Rohani Siswanto

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kinerja pemerintah provinsi Jawa Timur kembali disorot DPRD Jatim. Kali ini tentang agenda penyampaian draft KUA PPAS terkait Perubahan APBD 2022. Hingga Minggu kedua Agustus 2022, dokumen yang biasanya digunakan sebagai bahan pembahasan P-APBD itu tak kunjung dikirim ke DPRD Jatim.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Jatim, Rohani Siswanto menyebut, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 12 No Tahun 2019 pada Pasal 169 dan Pasal 170 disebutkan, bahwa penyampaian KUA-PPAS Perubahan paling lambat pada Minggu pertama bulan Agustus.

"Hari ini sudah memasuki Minggu kedua, kami sudah cek, sampai saat ini dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan belum sampai ke anggota kami di Badan Anggaran (Banggar)," kata Rohani Siswanto saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna, yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Senin (8/8/2022).

Pihaknya meminta kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim untuk memberikan arahan kepada jajarannya agar bekerja sesuai koridor perundang - undangan. Utamanya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jatim.

"Termasuk juga di dalamnya melakukan evaluasi-evaluasi apabila ada yang terbukti tidak melakukan tugasnya sesuai ketentuan regulasi," tegas Rohani Siswanto.

Ditemui usai rapat paripurna, Rohani Siswanto mengaku beberapa kali sebelumnya pada saat forum, pihaknya telah mengingatkan eksekutif agar bekerja sesuai koridor tahapan yang telah disepakati dalam PP No 12 Tahun 2019.

"Mulai dari akhir Juli 2022, sudah kita ingatkan bahwa ini (Draft KUA-PPAS) harus segera disampaikan. Sehingga tahapan-tahapan terkait pembahasan ini tidak terganggu," ungkap wakil ketua Komisi A DPRD Jatim ini.

Akan tetapi, hingga detik ini, pihaknya melihat, draft dari rancangan KUA-PPAS Perubahan belum juga disampaikan ke legislatif. Padahal tahapan setelah ini akan diadakan Rapat Badan Anggaran (Banggar).

"Padahal seharusnya dalam jadwal Bamus (Badan Musyawarah) tanggal 13 Agustus 2022 (KUA-PPAS Perubahan) harus disahkan. Karena itu kami meminta kepada Bu Gubernur, Pak Wagub dan Pak Sekda untuk memberikan arahan ini secara serius kepada Tim Anggaran," pintanya.

Apalagi, pihaknya melihat, ada instrumen yang tidak berjalan di Tim Anggaran Pemprov Jatim. Sehingga seringkali ketika pembahasan yang terkait APBD Jatim kacau balau. Seperti di antaranya, saat pembahasan P-APBD Tahun 2021 dan APBD 2022 yang dilaksanakan di saat mendekati over time. “Kami menduga, lambatnya penyerahan dokumen KUA PPAS P-APBD 2022 ini karena program-program dalam RKPD tidak sinkron dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.  rko

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…