Draft KUA- PPAS Perubahan APBD 2022 Terlambat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Jatim, Rohani Siswanto
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Jatim, Rohani Siswanto

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kinerja pemerintah provinsi Jawa Timur kembali disorot DPRD Jatim. Kali ini tentang agenda penyampaian draft KUA PPAS terkait Perubahan APBD 2022. Hingga Minggu kedua Agustus 2022, dokumen yang biasanya digunakan sebagai bahan pembahasan P-APBD itu tak kunjung dikirim ke DPRD Jatim.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Jatim, Rohani Siswanto menyebut, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 12 No Tahun 2019 pada Pasal 169 dan Pasal 170 disebutkan, bahwa penyampaian KUA-PPAS Perubahan paling lambat pada Minggu pertama bulan Agustus.

"Hari ini sudah memasuki Minggu kedua, kami sudah cek, sampai saat ini dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan belum sampai ke anggota kami di Badan Anggaran (Banggar)," kata Rohani Siswanto saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna, yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Senin (8/8/2022).

Pihaknya meminta kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim untuk memberikan arahan kepada jajarannya agar bekerja sesuai koridor perundang - undangan. Utamanya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jatim.

"Termasuk juga di dalamnya melakukan evaluasi-evaluasi apabila ada yang terbukti tidak melakukan tugasnya sesuai ketentuan regulasi," tegas Rohani Siswanto.

Ditemui usai rapat paripurna, Rohani Siswanto mengaku beberapa kali sebelumnya pada saat forum, pihaknya telah mengingatkan eksekutif agar bekerja sesuai koridor tahapan yang telah disepakati dalam PP No 12 Tahun 2019.

"Mulai dari akhir Juli 2022, sudah kita ingatkan bahwa ini (Draft KUA-PPAS) harus segera disampaikan. Sehingga tahapan-tahapan terkait pembahasan ini tidak terganggu," ungkap wakil ketua Komisi A DPRD Jatim ini.

Akan tetapi, hingga detik ini, pihaknya melihat, draft dari rancangan KUA-PPAS Perubahan belum juga disampaikan ke legislatif. Padahal tahapan setelah ini akan diadakan Rapat Badan Anggaran (Banggar).

"Padahal seharusnya dalam jadwal Bamus (Badan Musyawarah) tanggal 13 Agustus 2022 (KUA-PPAS Perubahan) harus disahkan. Karena itu kami meminta kepada Bu Gubernur, Pak Wagub dan Pak Sekda untuk memberikan arahan ini secara serius kepada Tim Anggaran," pintanya.

Apalagi, pihaknya melihat, ada instrumen yang tidak berjalan di Tim Anggaran Pemprov Jatim. Sehingga seringkali ketika pembahasan yang terkait APBD Jatim kacau balau. Seperti di antaranya, saat pembahasan P-APBD Tahun 2021 dan APBD 2022 yang dilaksanakan di saat mendekati over time. “Kami menduga, lambatnya penyerahan dokumen KUA PPAS P-APBD 2022 ini karena program-program dalam RKPD tidak sinkron dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.  rko

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Mojokerto Gelar Sejumlah Lomba Tradisional

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Mojokerto Gelar Sejumlah Lomba Tradisional

Kamis, 13 Agu 2026 16:29 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 16:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto berlangsung semarak. Wali Kota Mojokerto Ika…

Monev IGA 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat

Monev IGA 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agu 2026 16:27 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mendorong inovasi daerah tidak hanya diukur dari jumlah maupun capaian penghargaan, tetapi juga dari…

Gandeng Mitra Penyedia Barang/Jasa, Pemkot Mojokerto Bangun Ekosistem Pengadaan Bersih dan Berintegritas

Gandeng Mitra Penyedia Barang/Jasa, Pemkot Mojokerto Bangun Ekosistem Pengadaan Bersih dan Berintegritas

Kamis, 13 Agu 2026 16:26 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya mencegah gratifikasi dalam proses pengadaan barang dan jasa terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui Inspektorat. 8…

Antara yang Seharusnya dan Senyatanya: Ketika Ruang Publik Menjadi Papan Iklan Gratis

Antara yang Seharusnya dan Senyatanya: Ketika Ruang Publik Menjadi Papan Iklan Gratis

Kamis, 13 Agu 2026 15:23 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 15:23 WIB

‎‎KITA barangkali sudah terbiasa melihat reklame, baliho, dan spanduk bertebaran di berbagai sudut kota. Ada yang terpasang di tiang listrik, dipaku di pohon, d…

Harga Material Fluktuatif, Empat Proyek Pengaspalan Kota Madiun Mulai Dikerjakan Juni

Harga Material Fluktuatif, Empat Proyek Pengaspalan Kota Madiun Mulai Dikerjakan Juni

Kamis, 13 Agu 2026 15:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sejumlah ruas jalan di Kota Madiun yang menjadi akses menuju destinasi wisata mulai mendapat perbaikan. Dinas Pekerjaan Umum dan P…

Semarakkan HUT RI ke-81, Ratusan Penghuni Liponsos Keputih Ikuti Adu Kreativitas

Semarakkan HUT RI ke-81, Ratusan Penghuni Liponsos Keputih Ikuti Adu Kreativitas

Kamis, 13 Agu 2026 15:19 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sekitar 200 penghuni di Liponsos Keputih, Kota…