Diduga! Anggota Satreskrim Polresta Pasuruan Mendapat Uang Suap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Polres Kota Pasuruan. SP/Doc
Kantor Polres Kota Pasuruan. SP/Doc

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Ada dugaan penyuapan dilakukan Ptn kepada oknum penyidik Polres Pasuruan Kota, dalam kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan Ptn terhadap korban MH. Berita kasus ini pernah dimuat media ini tanggal 12 Juni 2022 lalu.

MH menuturkan, adanya dugaan penyuapan itu, berasal dari pengakuan Ptn kepada Unit Reskrim Polsek Lekok, saat mediasi  dengan dirinya yang diinisiasi Polsek Lekok dua Minggu lalu. "Sayangnya, dua kali mediasi, saya  dan Ptn tidak pernah bisa satu meja." ujar MH di kediamannya, Senin (08/08/22).

MH menambahkan, dihadapan penyidik Ptn mengaku, dia telah memberikan sejumlah uang kepada pengacaranya yang bernama Mt.  Menurut Ptn, sejumlah uang itu diberikan Mt ke oknum polisi untuk menutup kasusnya tersebut. Malah, Ptn sempat bertanya kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Lekok, kenapa dirinya dipanggil untuk mediasi, padahal dirinya sudah memberikan sejumlah uang kepada Mt yang diberikan oknum polisi Polresta Pasuruan untuk menutup kasusnya.

Diketahui, masalah yang mendera MH berawal dari kerja sama bisnis dengan seorang rekannya yang bernama  Ptn. Dalam.perjalannya, MH tidak melanjutkan kerjasama dan meminta uang modalnya dikembalikan. 

Keduanya sepakat membuat perjanjian hitam diatas putih. Dalam perjanjian yang bermaterai itu, MH memberi tenggang waktu selama setahun agar uangnya dikembalikan. Ptn pun setuju dan perjanjian ditandatangani kedua  belah pihak, serta beberapa orang saksi.

Namun, setelah jatuh tempo, Ptn tidak kunjung mengembalikan modal dana milik MH. Kemudian, MH melaporkan perkaranya tersebut ke Polres Pasuruan Kota pada tanggal 20 Oktober 2021.

Laporan diterima penyidik dan berjanji akan dilakukan gelar perkara, mempertemukan pelapor dan terlapor. Namun, tiba-tiba polisi mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) Nomor: Sp.PP/444.a/lV/2022/Satreskrim, yang dikeluarkan pada tanggal 19 April 2022, tanpa gelar perkara yang mempertemukan pelapor dan terlapor. 

MH pun menanyakan keputusan itu yang dinilai janggal dalam sebuah proses hukum. Kemudian, belakangan MH di undang Polsek Lekok untuk proses mediasi dengan Ptn. ris

Berita Terbaru

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan negara-negara berkembang perlu menjadi bagian dari proses p…

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

SURABAYAPAGI.com – Optimisme industri perbankan masih terjaga hingga kuartal III-2026, meski ketidakpastian ekonomi global dan domestik masih membayangi. Hal i…

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Pembaca Yth, Sejak awal saya sudah mencium, saya ini korban rekayasa sistemik. Saya protes ke penyidik dengan akal waras. Protes bahwa saya Bahwa saya tidak…

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) merespons aduan aktor Atalarik Syach terkait dugaan kejanggalan eksekusi tanah oleh Pengadilan…

Fahd A Rafiq, Politikus Golkar 3x DiOTT KPK

Fahd A Rafiq, Politikus Golkar 3x DiOTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026 07:34 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:34 WIB

SURABAYAPAGI.com – KPK sudah selesai melakukan gelar perkara atas operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. KPK m…

Wakil Menteri ATR/BPN Bereaksi OTT Suap Pengurusan HGB

Wakil Menteri ATR/BPN Bereaksi OTT Suap Pengurusan HGB

Rabu, 16 Sep 2026 07:29 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com – OTT berkaitan dengan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, ditanggapi Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan meminta publik menunggu k…