Diduga! Anggota Satreskrim Polresta Pasuruan Mendapat Uang Suap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Polres Kota Pasuruan. SP/Doc
Kantor Polres Kota Pasuruan. SP/Doc

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Ada dugaan penyuapan dilakukan Ptn kepada oknum penyidik Polres Pasuruan Kota, dalam kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan Ptn terhadap korban MH. Berita kasus ini pernah dimuat media ini tanggal 12 Juni 2022 lalu.

MH menuturkan, adanya dugaan penyuapan itu, berasal dari pengakuan Ptn kepada Unit Reskrim Polsek Lekok, saat mediasi  dengan dirinya yang diinisiasi Polsek Lekok dua Minggu lalu. "Sayangnya, dua kali mediasi, saya  dan Ptn tidak pernah bisa satu meja." ujar MH di kediamannya, Senin (08/08/22).

MH menambahkan, dihadapan penyidik Ptn mengaku, dia telah memberikan sejumlah uang kepada pengacaranya yang bernama Mt.  Menurut Ptn, sejumlah uang itu diberikan Mt ke oknum polisi untuk menutup kasusnya tersebut. Malah, Ptn sempat bertanya kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Lekok, kenapa dirinya dipanggil untuk mediasi, padahal dirinya sudah memberikan sejumlah uang kepada Mt yang diberikan oknum polisi Polresta Pasuruan untuk menutup kasusnya.

Diketahui, masalah yang mendera MH berawal dari kerja sama bisnis dengan seorang rekannya yang bernama  Ptn. Dalam.perjalannya, MH tidak melanjutkan kerjasama dan meminta uang modalnya dikembalikan. 

Keduanya sepakat membuat perjanjian hitam diatas putih. Dalam perjanjian yang bermaterai itu, MH memberi tenggang waktu selama setahun agar uangnya dikembalikan. Ptn pun setuju dan perjanjian ditandatangani kedua  belah pihak, serta beberapa orang saksi.

Namun, setelah jatuh tempo, Ptn tidak kunjung mengembalikan modal dana milik MH. Kemudian, MH melaporkan perkaranya tersebut ke Polres Pasuruan Kota pada tanggal 20 Oktober 2021.

Laporan diterima penyidik dan berjanji akan dilakukan gelar perkara, mempertemukan pelapor dan terlapor. Namun, tiba-tiba polisi mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) Nomor: Sp.PP/444.a/lV/2022/Satreskrim, yang dikeluarkan pada tanggal 19 April 2022, tanpa gelar perkara yang mempertemukan pelapor dan terlapor. 

MH pun menanyakan keputusan itu yang dinilai janggal dalam sebuah proses hukum. Kemudian, belakangan MH di undang Polsek Lekok untuk proses mediasi dengan Ptn. ris

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…