Bharada E, Dijanjikan Uang Besar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam wawancara di MetroTV, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, menyebut kliennya setelah pembunuhan tanggal 8 Juli 2022, dijanjikan sejumlah uang oleh Irjen Ferdy Sambo.

Advokat Deolipa Yumara, mengatakan sampai ditahan Bareskrim, kliennya belum pernah terima uang yang dijanjikan. Ditanya besaran janji pemberian materi, Yumara mengatakan besar. “Kalau untuk ukuran sekelas Bharada E, janji uang itu besar sekali,” ungkap Advokat Deolipa Yumara.

Tentang pernyataan Bharada E Disuruh Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, menyebut kliennya (Bharada E) diperintah Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

"Tembak... tembak... dooor.. door..! Kalau nggak nembak, saya ditembak." ungkap Deolipa, menirukan pernyataan Bharada E.

Bharada E juga sebut, tidak ada kasus pelecehan seksual pada tanggal 8 Juli 2022 lalu. "Kejadiannya, begitu cepat. Tidak ada perselingkuhan." tandas Deolipa sesuai pengakuan sang klien.

 

Disita Uang Rp 1 M

Jelang pengumuman tersangka kasus pembunuhan brigadir J, kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, digeledah oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap.

“Barang bukti disita sejumlah HP, sejumlah uang yang diduga pembagian uang untuk terduga pelaku,” kata sebuah sumber yang Surabaya Pagi kutip dari tvOne, Selasa (9/8/2022).

Jumlah uang yang dibagikan kepada sejumlah terduga pelaku disebutkan masing-masing sebesar Rp1 Miliar. Selama penggeledahan berlangsung, tampak sejumlah polisi siaga berjaga di depan rumah pribadi Ferdy Sambo dan mengawasi jarak wartawan agak tidak terlalu mendekat. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …