Anggota Dewan Angkat Bicara Terkait insiden Dugaan Penganiayaan LSM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Agu 2022 17:30 WIB

Anggota Dewan Angkat Bicara Terkait insiden Dugaan Penganiayaan LSM

i

Iwan anggota DPRD Sampang

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - insiden terkait penganiayaan seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Madura Bersatu (Formabes) Kabupaten Sampang, Maskur menjadi korban penganiayaan di salah satu Warung Kopi (Warkop) wilayah Desa Panggung, Kecamatan Kota setempat, pada Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dugaan tindak pidana itu, telah dilaporkan di Polres Sampang pasca kejadian untuk dilakukan pemeriksaan dalam proses hukum sesuai tahapan yang harus dilaksanakan anggota penyidik terhadap korban maupun terlapor yang diduga terlibat penganiayaan.

Baca Juga: DPRD Sampang Menggelar Sidang Paripurna LKPJ TA 2023

Saksi mata di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus teman korban, Nirwanto menyampaikan, Maskur dipukul oleh tiga orang dan oknum anggota DPRD Sampang Iwan Efendi. Sebelum itu, Nirwanto bersama Maskur berjanji untuk bertemu dengan terlapor untuk komunikasi tentang suatu hal.

Beberapa menit kemudian, datang lima orang termasuk terlapor dugaan tindak pidana penganiayaan. "Ketika terlapor bersama rekan-rekannya datang, langsung bertanya kepada Maskur, apa maunya kamu?" katanya, Rabu (10/8/2022).

Seusai bertanya, lanjut Nirwanto, terlapor Iwan Efendi disebut memukul korban dan disusul dua rekannya turut melakukan penganiayaan hingga korban terjatuh. "Melihat Maskur dipukul, saya bergegas berdiri untuk melerai penganiayaan. Namun, salah satu pelaku lain mendekati dan mencegah agar tidak ikut campur," katanya.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dody Darmawan mengakui jika ada laporan tindak pidana penganiayaan terhadap korban M yang diduga melibatkan oknum anggota Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang berinisial Iwan Efendi bersama beberapa rekan pelaku.

"Ia benar. Ada laporan dugaan penganiayaan terhadap Maskur. Dalam laporannya, bahwa korban diduga dianiaya dengan melibatkan anggota dewan dan beberapa temannya saat berada di warung kopi," ungkapnya. 

Baca Juga: DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Raperda dan Nota Penjelasan Bupati

Dody menyebutkan, kondisi korban Maskur mengalami patah tulang bagian hidung dan pendarahan. Korban langsung dibawa untuk menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn. "Untuk menindaklanjuti laporan penganiayaan, korban akan melakukan visum di rumah sakit," ujarnya.

Sedangkan Kasat Satreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha belum dapat memberikan keterangan resmi secara detail tentang laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Maskur. "Kami tidak bisa memberikan informasi secara jelas. Karena, belum mengetahui motif penganiayaan. Namun, kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait laporan ini," pintanya.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Iwan Efendi membantah jika terlibat dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Maskur dari LSM Forum Madura Bersatu (Formabes) setempat.

Baca Juga: DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Propemperda serta Harja Kabupaten Sampang ke-400

Bahkan, pihaknya mengaku datang dengan tujuan untuk membantu mengendalikan dan menyelesaikan suatu hal yang perlu diselesaikan dengan baik bersama korban Maskur.

"Saya memang ada di lokasi. Tetapi, sama sekali saya tidak menganiaya korban Maskur. Jadi, tidak benar saya disebut menganiaya," tegasnya.

Saat bertemu, kapasitas Iwan dalam posisi untuk mengendalikan, saling berkomunikasi bersama korban Maskur dan berbicara hal-hal penting. "Saya santai berbicara baik-baik dengan Maskur. Namun, tiba-tiba datang orang lain dari belakang hingga terjadi insiden penganiayaan. Saya pribadi tidak terlibat," tegasnya. gan

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU