Simpan Sabu, Warga Kendasari Rungkut Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi. SP/Min
Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi. SP/Min

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis sabu, di dalam rumah kost Jl. Demak Jaya Surabaya,Senin (18/07/2022). 

Pelaku merupakan warga Kendalsari Rungkut Surabaya, tersangka AA (43) saat dilakukan penggerebekan berhasil ditemukan 2 paket sabu siap edar.

Tersangka AA mengaku Paket-paket sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. 

AKBP Daniel Marunduri mengatakan, Satu pengedar narkoba AA yang kita tangkap ini berangkat dari laporan masyarakat, perihal adanya seorang  pengedar  narkoba di Jalan Demak Jaya Surabaya. 

"Saat di kamar kost tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 2 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 2,34 gram," jelas Daniel, pada Kamis (11/08/2022). 

Selain sabu, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti lainnya diantaranya berupa 1 unit Handphone. 

Perwira polisi dengan dua melati di pundaknya ini mengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat dan ditindaklanjuti dengan penangkapan tersangka , dari pengakuan Tersangka AA bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial MF. 

"Pelaku AA mendapatkan narkotika jenis sabu sebanyak 2,34 gram, dan MF saat ini dalam pengejaran petugas (DPO)," kata Daniel.

Saat ini tersangka AA dikenakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. min

Berita Terbaru

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Sekolah Rakyat Jawa Timur…

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi keberhasilan komoditas perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang semakin mengukuhkan…

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mulai menyoroti…

Dari 87 Dapur MBG di Kota Malang, Disnaker-PMPTSP Catat Baru 21 yang Sudah Kantongi SLF

Dari 87 Dapur MBG di Kota Malang, Disnaker-PMPTSP Catat Baru 21 yang Sudah Kantongi SLF

Senin, 08 Jun 2026 14:43 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP)…

Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sumenep, Minta Pemkab Perkuat Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah

Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sumenep, Minta Pemkab Perkuat Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah

Senin, 08 Jun 2026 14:39 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Demi menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep meminta pemerintah…