Di Hadapan Anggota Dewan, Bupati Tuban Sampaikan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 28 Jul 2022 18:03 WIB

Di Hadapan Anggota Dewan, Bupati Tuban Sampaikan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

i

Bupati Tuban saat menyampaikan Nota Penjelasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna.

SURABAYA PAGI, Tuban- Bupati Kabupaten Tuban, Aditya Halindra Faridzky sampaikan Nota Penjelasan Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 di depan Anggota DPRD Tuban dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban, Kamis (28/7/2022).

Yangmana dokumen rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023 tersebut merupakan tahap kedua dari rangkaian perencanaan dan penganggaran APBD Tahun 2023. Setelah sebelumnya disusun berupa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tuban 2023 yang telah ditetapkan melalui Perbup nomor 61 tahun 2022.

Baca Juga: Serap Aspirasi, Ketua DPRD Tuban Ingatkan Pentingnya Jaga Prokes

“KUA-PPAS ini disusun sesuai ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” papar Lindra yang akrab disapa Mas Bupati itu.

Dalam pendapatan daerah tahun 2023, tambah Mas Bupati, terbagi menjadi tiga yaitu Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Pendapatan Daerah pain yang sah.

Sedangkan, sisi belanja daerah APBD Tahun 2023 dikelompokkan menjadi 4 yaitu Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

Baca Juga: Ketua Komisi 1 Ancam Laporkan Anggota ke BK DPRD Tuban

“Intinya saat ini pembangunan Kabupaten Tuban tahun 2023 mengambil tema peningkatan kualitas dan produktivitas SDM seutuhnya yang didukung dengan kualitas infrastruktur untuk reformasi ekonomi berkelanjutan,” bebernya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi menuturkan, semenjak dimulai hingga berakhir, paripurna dengan agenda pembahasan KUA-PPAS ABPD Tahun 2023 itu berjalan dengan lancar serta tanpa hambatan.

Baca Juga: Diawasi Berlapis, Beras BPNT Widang Dinyatakan Layak Konsumsi

Selain membahas nota penjelasan KUA dan PPAS tersebut, di kesempatan yang sama, DPRD juga mengumumkan perpindahan Anggota Fraksi Golkar Berbintang, Mukaffi Makki, bergabung dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

“Tentunya perpindahan ini harus diumumkan melalui rapat paripurna,” tegas politisi asal PKB itu. Her

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU