Polres Tanjung Perak Bongkar Rumah Bandar Sabu di Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi Rumah tempat diamankannya sabu-sabu dan pil koplo, Minggu (14/8/2022). Sp/Dwi Agus Susanti
Lokasi Rumah tempat diamankannya sabu-sabu dan pil koplo, Minggu (14/8/2022). Sp/Dwi Agus Susanti

i

Ditemukan 29 Kg Sabu dan 113 Dus Pil Koplo 

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Hingga Minggu (14/8/2022), daerah tandus Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto gempar. Pasalnya, daerah perbatasan Mojokerto - Gresik tersebut disatroni tim petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Petugas Polres Tanjung Perak itu membongkar narkotika jenis Sabu-sabu sebesar 29 kilogram dan 113 kardus berisikan pil koplo. Barang haram itu disimpan di rumah milik seseorang yang diduga bandar sabu, berinisial TJF, warga Temuireng, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Uniknya, Sabu dan pil koplo bernilai fantastis itu dikubur di tengah ladang jagung Desa Temuireng. Lokasinya berjarak sekitar 500 meter di sisi barat Makam Umum Dusun Guyangan, Desa Madureso.

Pantauan Surabaya Pagi di lokasi Minggu (14/8/2022), terlihat terdapat tiga lubang menganga di bawah rerimbun pohon pisang. Lubang itulah yang pada Sabtu (13/8) digali oleh aparat.

Dari sana, polisi menemukan dua ransel dan satu tas berukuran lebih kecil berisi sabu. Dua ransel berisi masing-masing berisi 12 kg sabu serta satu tas berisi 5 kg sabu berikut alat hisap.

Zat psikotropika tersebut dikubur di tanah sedalam lebih kurang 50 sentimeter. Total, 29 kg sabu yang diamankan. “Saya kurang tahu apakah digali sendiri oleh petugas atau bagaimana,” ujar warga setempat kepada Surabaya Pagi.

Menurutnya, sebelum menggali barang bukti sabu tersebut, aparat kepolisian berjumlah sekitar 12 orang, lebih dulu menggerebek TJF di kediaman orangtuanya di Dusun/Desa Temuireng.

Dari rumah itu, polisi menyita sebanyak 113 dus berisi pil dobel L yang ditumpuk di garasi rumah. “Barang bukti dus-dusan itu diangkut pakai truk sampai hampir tidak muat. Katanya itu barang titipan,” imbuh Iswati, warga lainnya.

Dalam penggerebekan sekitar pukul 11.00 ini, aparat juga mengamankan TJF. Pria berusia sekitar 26 tahun itu diamankan lantaran diduga sebagai pemilik barang bukti narkoba.

Sumber kepolisian di Mojokerto menyebut, penggerebekan itu dilakukan oleh aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Penggerebekan tidak melibatkan Polsek Dawarblandong maupun Polres Mojokerto Kota.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria mengatakan pihaknya masih mencari informasi terkait penggerebekan narkoba di wilayah hukumnya tersebut. “Mohon waktu saya cek dulu,” pungkasnya.

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo mengaku bahwa pengungkapan kasus itu saat ini masih dalam pengembangan. "Masih proses pemeriksaan dan pengembangan kasusnya. Nanti dikabari kalau mau press release," tegas Hendro.

Sumber internal kepolisian menyebut, TKP awal di Tanjung Perak, lalu pengembangan ke Temuireng, Dawarblandong. "Infonya memang betul ada penggerebekan. TKP Tanjung Perak mengembang di Temuireng," kata sumber yang tak ingin disebutkan identitasnya.

Menurut sumber ini, pelaku merupakan warga Temuireng namun telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Surabaya.

"Sebagai transitan dari luar pulau dan luar negara jarene (katanya). Warga Temuireng cuma KTP sudah pindah sby (Surabaya)," ungkapnya. Sementara itu, Kepala Desa Temuireng, Badjuri mengatakan, penggerebekan itu pada Sabtu (13/8/2022) pagi.

"Info yang saya terima dari warga kemarin pagi, Kasun yang mendampingi," tukasnya. dwi/cr2/ham

Berita Terbaru

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) dalam setahun terakhir, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap hal…

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan salah satu pengemudi Wirawiri Suroboyo,…

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menyusul temuan di sejumlah lokasi saluran drainase di Kota Madiun yang telah mengalami kerusakan, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat…

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti berbagai persoalan sosial yang muncul akibat penggunaan pengeras suara atau sound system (sound horeg) di tengah…

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menyusul deviasi progres fisik yang mencapai minus 9,94 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengebut pembangunan…

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Salah satu strategis dalam membantu petani meningkatkan hasil panen sekaligus mendukung swasembada gula nasional, Pemerintah…