Kembali Bertambah, 4 Orang di Jombang Mengaku Jadi Korban Pencabulan Pejabat Kejari Bojonegoro

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Korban kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pejabat Kejaksaan Bojonegoro berinisial AH terhadap pelajar di Jombang kembali bertambah. Perkembangan terakhir, ada empat orang yang mengaku sebagai korban.

Empat orang tersebut sudah diperiksa Polres Jombang. Keempat korban berusia remaja atau tergolong anak di bawah umur.

"Sampai sekarang kami sudah memeriksa 4 orang yang mengaku sebagai korban, yang mengaku pernah mengalami pelecehan. Nanti tentunya akan kami konfirmasi dengan keterangan ahli, baik dari psikiater maupun perlindungan anak," kata  Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat kepada wartawan di Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Selasa (30/8/2022).

AKBP Moh Nurhidayat mengatakan keempat korban masih berusia di bawah 18 tahun. Salah seorang korban dugaan pencabulan AH adalah muncikari yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Saat ini, berkas tahap satu untuk tersangka pertama (muncikari) sudah dikirim ke Kejari Jombang.

“Berkas satu lagi (AH) masih proses. Insya Allah minggu ini sudah selesai. Tentu saja, keduanya dijerat pasal berbeda. Empat orang sudah kita periksa sebagai saksi. Mereka juga mengaku korban pencabulan AH. Namun demikian, kita akan konfrontir dengan psikiater dan lembaga perlindungan anak,” ucap Kapolres Jombang.

Si muncikari adalah remaja laki-laki berstatus pelajar SMA di Jombang yang usianya baru 17 tahun. Korban kedua merupakan adik kelas si muncikari. Yaitu remaja laki-laki berusia 16 tahun yang diduga dicabuli Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro nonaktif di Hotel Sentral, Jombang pada Kamis (18/8) dini hari.

Sebelumnya, Polres Jombang menggerebek AH di kamar hotel Jl Gus Dur, Kamis (18/8/2022) dini hari. Di kamar tersebut korban mendapatkan kekerasan seksual dari AH.

Untuk dua korban lainnya, Nurhidayat belum bersedia menyampaikan jenis kelaminnya. Menurutnya para korban melayani AH karena perantara muncikari. Ia juga masih enggan menyebutkan tarif para korban.

Pria beristri yang berdomisili di Kecamatan Bandarkedungmulyo Jombang ini dijatuhi pasal 82 juncto pasal 76E UU RI nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan acaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Sedangkan tersangka kedua (muncikari) dijerat dengan pasal yang sama dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Rutan Polres Jombang setelah diperiksa pihak kepolisian. jbg

Berita Terbaru

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan bisnis pada Semester I 2026, ditopang peningkatan jumlah nasabah, penghimpunan …

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan…

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap f…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …