Kembali Bertambah, 4 Orang di Jombang Mengaku Jadi Korban Pencabulan Pejabat Kejari Bojonegoro

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Korban kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pejabat Kejaksaan Bojonegoro berinisial AH terhadap pelajar di Jombang kembali bertambah. Perkembangan terakhir, ada empat orang yang mengaku sebagai korban.

Empat orang tersebut sudah diperiksa Polres Jombang. Keempat korban berusia remaja atau tergolong anak di bawah umur.

"Sampai sekarang kami sudah memeriksa 4 orang yang mengaku sebagai korban, yang mengaku pernah mengalami pelecehan. Nanti tentunya akan kami konfirmasi dengan keterangan ahli, baik dari psikiater maupun perlindungan anak," kata  Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat kepada wartawan di Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Selasa (30/8/2022).

AKBP Moh Nurhidayat mengatakan keempat korban masih berusia di bawah 18 tahun. Salah seorang korban dugaan pencabulan AH adalah muncikari yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Saat ini, berkas tahap satu untuk tersangka pertama (muncikari) sudah dikirim ke Kejari Jombang.

“Berkas satu lagi (AH) masih proses. Insya Allah minggu ini sudah selesai. Tentu saja, keduanya dijerat pasal berbeda. Empat orang sudah kita periksa sebagai saksi. Mereka juga mengaku korban pencabulan AH. Namun demikian, kita akan konfrontir dengan psikiater dan lembaga perlindungan anak,” ucap Kapolres Jombang.

Si muncikari adalah remaja laki-laki berstatus pelajar SMA di Jombang yang usianya baru 17 tahun. Korban kedua merupakan adik kelas si muncikari. Yaitu remaja laki-laki berusia 16 tahun yang diduga dicabuli Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro nonaktif di Hotel Sentral, Jombang pada Kamis (18/8) dini hari.

Sebelumnya, Polres Jombang menggerebek AH di kamar hotel Jl Gus Dur, Kamis (18/8/2022) dini hari. Di kamar tersebut korban mendapatkan kekerasan seksual dari AH.

Untuk dua korban lainnya, Nurhidayat belum bersedia menyampaikan jenis kelaminnya. Menurutnya para korban melayani AH karena perantara muncikari. Ia juga masih enggan menyebutkan tarif para korban.

Pria beristri yang berdomisili di Kecamatan Bandarkedungmulyo Jombang ini dijatuhi pasal 82 juncto pasal 76E UU RI nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan acaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Sedangkan tersangka kedua (muncikari) dijerat dengan pasal yang sama dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Rutan Polres Jombang setelah diperiksa pihak kepolisian. jbg

Berita Terbaru

Kran Lelang Dibuka, Dinkes Ponorogo Gas Obral Dua Paket Senilai Rp 6,57 M 

Kran Lelang Dibuka, Dinkes Ponorogo Gas Obral Dua Paket Senilai Rp 6,57 M 

Senin, 11 Mei 2026 15:59 WIB

Senin, 11 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo- Pemkab Ponorogo resmi mulai membuka lelang proyek fisik tahun ini. Hal ini terlihat mulai terpampangnya sejumlah paket pekerjaan…

Lantik Eko Wahyu Cahyono Jabat Pj Kades Kedungsugo, Camat Prambon Minta Sukseskan Pilkades

Lantik Eko Wahyu Cahyono Jabat Pj Kades Kedungsugo, Camat Prambon Minta Sukseskan Pilkades

Senin, 11 Mei 2026 15:47 WIB

Senin, 11 Mei 2026 15:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Camat Prambon,  Hery Santoso, S.SSTP, MM melantik Eko Wahyu Cahyono, SP.d menjabat sebagai penjabat  Kepala Desa (Pj. Kades) K…

Per April 2026, BPS Catat Inflasi di Kota Malang Melandai ke 0,05 Persen

Per April 2026, BPS Catat Inflasi di Kota Malang Melandai ke 0,05 Persen

Senin, 11 Mei 2026 15:03 WIB

Senin, 11 Mei 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI,com, Malang - Seiring mulai normalnya permintaan masyarakat pasca momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri, Badan Pusat…

Dari Laut yang Melimpah ke Sepi Hasil: Kisah Pengepul Nelayan Mengare Bertahan di Tengah Penurunan Tangkapan

Dari Laut yang Melimpah ke Sepi Hasil: Kisah Pengepul Nelayan Mengare Bertahan di Tengah Penurunan Tangkapan

Senin, 11 Mei 2026 14:57 WIB

Senin, 11 Mei 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Nasib pilu kini dialami Nikmatin Fauziah, seorang pengepul hasil tangkapan nelayan di wilayah Pulau Mengare, Kecamatan Bungah,…

Menikmati Wisata Bukit Dami, Suguhkan Panorama Langit Jingga Keemasan di Probolinggo

Menikmati Wisata Bukit Dami, Suguhkan Panorama Langit Jingga Keemasan di Probolinggo

Senin, 11 Mei 2026 14:52 WIB

Senin, 11 Mei 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Destinasi wisata Bukit Dami yang berlokasi di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur wajib dikunjungi bagi pecinta…

Keracunan Massal MBG, 200 Siswa dari 12 Sekolah di Surabaya Pusing hingga Mual

Keracunan Massal MBG, 200 Siswa dari 12 Sekolah di Surabaya Pusing hingga Mual

Senin, 11 Mei 2026 14:46 WIB

Senin, 11 Mei 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini keracunan akibat menu makan bergizi gratis (MBG) kembali terjadi. Sebanyak ratusan siswa dari belasan sekolah di…