Miliki Hak yang Sama, Bawaslu Jatim Minta Penyandang Disabilitas Diberi Fasilitas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, soroti hak penyandang disabilitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Bawaslu mengharapkan kelompok tersebut dapat difasilitasi dengan baik oleh panitia kedepannya.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim, Aang Kunafi mengatakan, rata-rata Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten atau kota di Jatim tidak memperhatikan pemilih disabilitas.

 “Hampir rata di 38 kabupaten/kota, pendirian TPS itu tidak memperhatikan kawan-kawan penyandang disabilitas,” kata Aang, kepada media, Kamis, (1/09/2022).

 Bahkan, Aan mengaku mendapatkan laporan bahwa pada Pemilu pada tahun 2019, lalu di Probolinggo, salah satu TPS sengaja tidak mendata warga disabilitas untuk masuk dalam daftar pemilih.

 “Di Probolinggo seperti itu. Jadi ada penyandang disabilitas yang dilompati rumahnya, untuk tidak didata dalam proses penyusunan daftar pemilih,” ujarnya.

 Aang Kunafi mengatakan pihaknya bakal mengakomodir para penyandang disabilitas pada gelaran pemilu 2024 mendatang untuk menyalurkan suara.

 Sejak awal, Bawaslu harus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mendata sebaran calon pemilih dari kelompok tersebut. Jika sejak awal terpetakan, perhatian kepada mereka tentu bisa lebih maksimal.

 Semisal ada data penyandang disabilitas tuna rungu di suatu TPS. Kalau sejak awal diketahui, petugas di lapangan tentu bisa memfasilitasi sesuai kebutuhan-nya," pungkasnya.

 Maka dari itu, Aang meminta agar nantinya KPU memperhatikan pemilih penyandang disabilitas. Pasalnya, mereka juga memiliki hak yang sama dalam Pemilu.

 “Kalau ada penyandang disabilitas tentu harus diperhatikan. Bagaimana cara dia sampai ke tempat pungutan suara, bagaimana menggunakan hak suaranya. Itu penting diperhatikan dini,” tuturnya.

 Aang juga menyarankan agar KPU memberikan kode kepada penyandang disabilitas saat mendatanya. Pasalnya, penanganan terhadap setiap penyandang disabilitas tidak sama. Bantuan yang dibutuhkan penyandang tunarungu dengan tunanetra pasti akan berbeda.

 “Pada proses penyusunan data pemilih, di setiap nama itu ada kode disabilitasnya. Untuk mempermudah petugas lapangan memfasilitasi alat bantu yang dibutuhkan,” ucapnya.

 “Karena penyandang disabilitas itu kebutuhannya beragam, tidak selalu sama. (Disabilitas) netra misalnya, dengan daksa juga beda kebutuhannya,” tutupnya. sb

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…