Komjen (Purn) Susno Duadji: Komnas HAM Keblabasan, Ngawur dan Bikin Gaduh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Terkait Rekomendasi ada Dugaan Pelecehan Seksual dari Brigadir J ke Istri Sambo, di Magelang, 7 Juli. Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri juga Kritik Komnas HAM

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Rekomendasi Komnas HAM yang menyatakan terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. di Magelang tanggal 7 Juli 2022, dinilai kebablasan, ngawur dan bikin gaduh publik.

Demikian penegasan Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji terkait rekomendasi Komnas HAM ke Polri. “Saya nilai Komnas HAM justru telah melampui batas tupoksi lembaganya sendiri. Komnas HAM mohon maaf ya, melewati garis. Itu kebablasan,” Kata Susno dalam Apa Kabar Malam tvOne, Kamis (1/9/2022).

Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai rekomendasi Komnas HAM justru telah melampui batas tupoksi lembaganya sendiri.

Ia pun menilai apa yang disampaikan Komnas HAM dalam rekomendasinya justru membuat gaduh publik.

"Komnas HAM ini dia tugasnya apa sih? dia hanya menyelidiki ada atau tidak pelanggaran HAM berat dalam kasus ini. Kalau tidak ada pelanggaran HAM berat ya sudah lepas libat, itu tugasnya polisi menyelidiki, kasian Polisi yang sudah berhasil, jangan kacaukan lagi jangan dibuat kegaduhan," tegas Susno.

 

Mempertanyakan Keterangan Saksi

"Ini bikin gaduh, apalagi mengambil kesimpulan tidak terdapat penyiksaan, penganiayaan. Dari mana? dari visum? apa visum bunyinya begitu? visum itu bunyinya ada luka tembak , luka lecet, luka benda tumpul. Nanti yang menyimpulkan itu penyidik polri," kata Susno.

Keterangan yang didapat Komnas HAM itu dari siapa? Brigadir Yoshua sudah meninggal kok. Enggak bisa dicocokkan. Ada keterangan saksi pun dari segerombolan orang yang sama, posisi mereka sama-sama tersangka. Jadi apapun yang diperbuat mereka tidak bisa dicocokkan," kata Susno.

Komjen (Purn) Dusno menganggap rekomendasi Komnas HAM ini dibentuk berdasarkan keterangan saksi.

Sehingga menurutnya tidak cukup untuk menjadikan Polri menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM tersebut. "Komnas HAM hanya mengutip saksi. Saksi yang jumlahnya berapa mau seribu atau sejuta, nggak ada gunanya. Sama saja bohong," katanya.

Lalu, Susno menganggap rekomendasi Komnas HAM yang disimpulkan dari keterangan saksi adalah cara yang salah terkait kasus dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.

"Kalau itu (keterangan saksi) yang dimasukkan yang memperkuat dugaan (pelecehan seksual) Komnas HAM, itu namanya ngawur," ujarnya.

 

Kritik Ahli Psikologi Forensik

Secara terpisah, Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menyayangkan rekomendasi Komnas HAM yang memberikan stigma pelaku pelecehan seksual kepada mendiang Brigadir J.

Mengingat Brigadir J sebagai pihak yang disangkakan melakukan dugaan pelecehan seksual sudah meninggal dunia. Brigadir J juga tidak bisa memberikan klarifikasi atau pun kontra argumen untuk membela diri.

Dalam program Laporan Khusus 'Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Istri Sambo' di Kompas TV, Jumat (2/9/2022) siang, Reza Indragiri menyatakan rekomendasi Komnas HAM, sama sekali tidak menguntungkan pihak manapun baik bagi mendiang Brigadir J maupun Putri Cemdrawathi.

“Karena dia sudah berpulang praktis mendiang Brigadir J tidak punya kesempatan sama sekali untuk mengklarifikasi, untuk memberikan kontra argumentasi, untuk membela diri, sehingga sekali lagi akan tersematkan selama-lamanya pada dia, sebuah stigma bahwa dia adalah pelaku kekerasan seksual. Sayang seribu sayang bahwa stigma itu ternyata dikenakan kepada mendiang oleh sebuah lembaga negara.”

Di samping itu, Reza Indragiri juga menilai narasi Komnas HAM soal dugaan pelecehan seksual juga tidak ada manfaatnya bagi Putri Candrawathi. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …