Tanam Ganja di Lahan Lereng Semeru, Tersangka Mengaku untuk Pengobatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Malang berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika pada Rabu (31/8/2022). Tersangka merupakan seorang warga Poncokusumo, Malang bernama Prayitno yang berusia 58 tahun.

Prayitno ditangkap lantaran diketahui menanam dan membudidayakan narkotika jenis ganja di lahan seluas satu hektar di kawasan Lereng Gunung Semeru, Desa Patokpicis, Wajak, Kabupaten Malang.

Polisi berhasil menyita berbagai barang bukti seperti enam batang pohon ganja ukuran besar, 42 batang pohon ganja tertanam ukuran sedang dalam polibag plastik.

Selain itu, ada 67 batang pohon ganja ukuran kecil dalam polibag plastik, 90 polibek plastik berisikan benih ganja, tiga buah kotak kayu untuk media tanam. Satu bungkus biji ganja dalam plastik transparan dengan berat 292 gram.

Prayitno mengaku ganja tersebut digunakan untuk pengobatan ibu dari seseorang berinisial KSN (45) yang juga ikut diamankan polisi.

"Disuruh menanam dan memelihara saja, yang nyuruh KSN tetangga saya. Katanya untuk mengobati stroke ibunya agar sembuh. Digodok kayak bikin teh. Saya disuruh," kata Prayitno, Senin (5/9/2022) petang di Mapolres Malang Kepanjen.

Pria yang berprofesi sebagai petani ini baru menanam pohon ganja sekitar sebulan lalu, tepatnya pada Agustus 2022. Prayitno mengaku belum pernah memanen dari pohon yang ia tanam itu. Prayitno juga mengaku diberi upah total Rp190 ribu.

"Katanya dibayar, kenyataannya dua kali (dibayar) Rp20 ribu, terus 150 ribu, sama 20 ribu. Ditanam bulan 8," tuturnya

Kini kedua tersangka tersebut sudah mendekam di rutan Mapolres Malang dikenakan pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyatakan pihaknya berkomitmen menindak tegas siapa pun yang melakukan penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di wilayah hukumnya.

Jajarannya berhasil mengamankan total 47 tersangka penyalahgunaan dan pengedar narkoba selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2022.

"47 tersangka ini terdapat dua orang berstatus penanam, 37 status pengedar, dan 8 orang pemakai. Dari jumlah tersebut 8 tersangka ini dengan barang bukti terbanyak," pungkas Ferli Hidayat.

Ferli Hidayat menambahkan, ada total barang bukti sebanyak 5,38 kilogram ganja, 142 pohon ganja berukuran besar, 248 ranting pohon ganja, dan 90 bibit ganja berukuran kecil. Polisi juga mengamankan 1.670 gram sabu dan 2.797 butir pil dobel L.

"Secara kuantitas jumlah pengungkapan kasus masih kalah dengan pengungkapan kasus Operasi Tumpas Semeru 2021, tapi dari segi kualitas terutama barang bukti yang disita jauh melebihi capaian Operasi Tumpas Semeru 2021," tutup Ferli Hidayat. mlg

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…