Tanam Ganja di Lahan Lereng Semeru, Tersangka Mengaku untuk Pengobatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Malang berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika pada Rabu (31/8/2022). Tersangka merupakan seorang warga Poncokusumo, Malang bernama Prayitno yang berusia 58 tahun.

Prayitno ditangkap lantaran diketahui menanam dan membudidayakan narkotika jenis ganja di lahan seluas satu hektar di kawasan Lereng Gunung Semeru, Desa Patokpicis, Wajak, Kabupaten Malang.

Polisi berhasil menyita berbagai barang bukti seperti enam batang pohon ganja ukuran besar, 42 batang pohon ganja tertanam ukuran sedang dalam polibag plastik.

Selain itu, ada 67 batang pohon ganja ukuran kecil dalam polibag plastik, 90 polibek plastik berisikan benih ganja, tiga buah kotak kayu untuk media tanam. Satu bungkus biji ganja dalam plastik transparan dengan berat 292 gram.

Prayitno mengaku ganja tersebut digunakan untuk pengobatan ibu dari seseorang berinisial KSN (45) yang juga ikut diamankan polisi.

"Disuruh menanam dan memelihara saja, yang nyuruh KSN tetangga saya. Katanya untuk mengobati stroke ibunya agar sembuh. Digodok kayak bikin teh. Saya disuruh," kata Prayitno, Senin (5/9/2022) petang di Mapolres Malang Kepanjen.

Pria yang berprofesi sebagai petani ini baru menanam pohon ganja sekitar sebulan lalu, tepatnya pada Agustus 2022. Prayitno mengaku belum pernah memanen dari pohon yang ia tanam itu. Prayitno juga mengaku diberi upah total Rp190 ribu.

"Katanya dibayar, kenyataannya dua kali (dibayar) Rp20 ribu, terus 150 ribu, sama 20 ribu. Ditanam bulan 8," tuturnya

Kini kedua tersangka tersebut sudah mendekam di rutan Mapolres Malang dikenakan pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyatakan pihaknya berkomitmen menindak tegas siapa pun yang melakukan penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di wilayah hukumnya.

Jajarannya berhasil mengamankan total 47 tersangka penyalahgunaan dan pengedar narkoba selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2022.

"47 tersangka ini terdapat dua orang berstatus penanam, 37 status pengedar, dan 8 orang pemakai. Dari jumlah tersebut 8 tersangka ini dengan barang bukti terbanyak," pungkas Ferli Hidayat.

Ferli Hidayat menambahkan, ada total barang bukti sebanyak 5,38 kilogram ganja, 142 pohon ganja berukuran besar, 248 ranting pohon ganja, dan 90 bibit ganja berukuran kecil. Polisi juga mengamankan 1.670 gram sabu dan 2.797 butir pil dobel L.

"Secara kuantitas jumlah pengungkapan kasus masih kalah dengan pengungkapan kasus Operasi Tumpas Semeru 2021, tapi dari segi kualitas terutama barang bukti yang disita jauh melebihi capaian Operasi Tumpas Semeru 2021," tutup Ferli Hidayat. mlg

Berita Terbaru

Fotografer Wedding di Ponorogo Diduga Intip Perias di Kamar Mandi, Ponselnya Simpan 700 Rekaman Perempuan

Fotografer Wedding di Ponorogo Diduga Intip Perias di Kamar Mandi, Ponselnya Simpan 700 Rekaman Perempuan

Sabtu, 08 Agu 2026 18:44 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 18:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Seorang fotografer berinisial AL (27), asal Slahung, Ponorogo, diduga mengintip dan merekam seorang perias pengantin saat berada di…

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Warga Desa Tanjung, Kec. Udanawu, Kab. Blitar, kemarin sore (Jumat, 7 Agustus 2026) sekitar pukul 16.00 dikejutkan dengan adanya s…

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Warga di sekitar kawasan industri Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dibuat panik oleh suara dentuman keras yang terjadi berulang k…

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026, Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Kabupaten Sidoarjo, m…

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…