Tanam Ganja di Lahan Lereng Semeru, Tersangka Mengaku untuk Pengobatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Malang berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika pada Rabu (31/8/2022). Tersangka merupakan seorang warga Poncokusumo, Malang bernama Prayitno yang berusia 58 tahun.

Prayitno ditangkap lantaran diketahui menanam dan membudidayakan narkotika jenis ganja di lahan seluas satu hektar di kawasan Lereng Gunung Semeru, Desa Patokpicis, Wajak, Kabupaten Malang.

Polisi berhasil menyita berbagai barang bukti seperti enam batang pohon ganja ukuran besar, 42 batang pohon ganja tertanam ukuran sedang dalam polibag plastik.

Selain itu, ada 67 batang pohon ganja ukuran kecil dalam polibag plastik, 90 polibek plastik berisikan benih ganja, tiga buah kotak kayu untuk media tanam. Satu bungkus biji ganja dalam plastik transparan dengan berat 292 gram.

Prayitno mengaku ganja tersebut digunakan untuk pengobatan ibu dari seseorang berinisial KSN (45) yang juga ikut diamankan polisi.

"Disuruh menanam dan memelihara saja, yang nyuruh KSN tetangga saya. Katanya untuk mengobati stroke ibunya agar sembuh. Digodok kayak bikin teh. Saya disuruh," kata Prayitno, Senin (5/9/2022) petang di Mapolres Malang Kepanjen.

Pria yang berprofesi sebagai petani ini baru menanam pohon ganja sekitar sebulan lalu, tepatnya pada Agustus 2022. Prayitno mengaku belum pernah memanen dari pohon yang ia tanam itu. Prayitno juga mengaku diberi upah total Rp190 ribu.

"Katanya dibayar, kenyataannya dua kali (dibayar) Rp20 ribu, terus 150 ribu, sama 20 ribu. Ditanam bulan 8," tuturnya

Kini kedua tersangka tersebut sudah mendekam di rutan Mapolres Malang dikenakan pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyatakan pihaknya berkomitmen menindak tegas siapa pun yang melakukan penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di wilayah hukumnya.

Jajarannya berhasil mengamankan total 47 tersangka penyalahgunaan dan pengedar narkoba selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2022.

"47 tersangka ini terdapat dua orang berstatus penanam, 37 status pengedar, dan 8 orang pemakai. Dari jumlah tersebut 8 tersangka ini dengan barang bukti terbanyak," pungkas Ferli Hidayat.

Ferli Hidayat menambahkan, ada total barang bukti sebanyak 5,38 kilogram ganja, 142 pohon ganja berukuran besar, 248 ranting pohon ganja, dan 90 bibit ganja berukuran kecil. Polisi juga mengamankan 1.670 gram sabu dan 2.797 butir pil dobel L.

"Secara kuantitas jumlah pengungkapan kasus masih kalah dengan pengungkapan kasus Operasi Tumpas Semeru 2021, tapi dari segi kualitas terutama barang bukti yang disita jauh melebihi capaian Operasi Tumpas Semeru 2021," tutup Ferli Hidayat. mlg

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Berangkatkan 640 Pemudik Gratis Naik KA Jayakarta dari Surabaya

PLN UID Jatim Berangkatkan 640 Pemudik Gratis Naik KA Jayakarta dari Surabaya

Selasa, 17 Mar 2026 20:50 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 20:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Warga antusias mengikuti program mudik gratis yang digelar PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur. Sebanyak 640 p…

PWU Perkuat Kinerja Lewat Optimalisasi Aset dan Efisiensi Operasional

PWU Perkuat Kinerja Lewat Optimalisasi Aset dan Efisiensi Operasional

Selasa, 17 Mar 2026 19:15 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Panca Wira Usaha (PWU) menargetkan optimalisasi aset sebagai fokus utama pada 2026 guna meningkatkan k…

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Polemik video kritik terkait banjir di Terminal Bunder yang sempat ramai di media sosial akhirnya berujung klarifikasi. Muhammad A…

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Yamaha, pabrikan otomotif ternama asal Jepang kini baru saja meluncurkan model teranyarnya Yamaha ‘Tricity 300’ yang bekerja sama de…

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah p…

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini, Badan Gizi Nasional (BGN) merilis penghentian sementara dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan…