SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial AA (27) alamat Ds Pacentan Kec Tanah Merah Kab Bangkalan. AA ditangkap tim opsnal pada hari Senin (8/8) sekira pukul 19.30 WIB di tempat parkir mall Golden City Jl KH Abdul Wahab Siamin Surabaya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, petugas melakukan penangkapan terhadap AA kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 bungkus plastic klip berisi Kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat + 2,46 gram serta bungkusannya, Senin (12/09/2022).
"Selain 1 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu, petugas juga menyita 1 tas warna hitam 1 unit hp merk Realmi, " lanjutnya.
Selanjutnya tersangka AA dan barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Di depan penyidik, AA mengaku membeli narkotika jenis sabu untuk dijual kembali," ungkap kasat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AA dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ari
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB
SURABAYAPAGI.com - Aaliyah Massaid mendapat kejutan romantis dari sang suami, Thariq Halilintar, tepat di anniversary pernikahan mereka. Sebuah rangkaian bunga…
Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB
SURABAYAPAGI.com - Bentrokan maut yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), yang menyebabkan satu jiwa dari sekelompok orang…
Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB
SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…
Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB
SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…
Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB
SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…
Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB
Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB
SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…