Pelaku Pembacok Siswa SMK di Mojokerto, Teman Sekelas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
3 Pelaku pembacokan siswa SMK Raden Patah, Mojokerto, diamankan. Salah satunya yakni teman sekelas korban.
3 Pelaku pembacokan siswa SMK Raden Patah, Mojokerto, diamankan. Salah satunya yakni teman sekelas korban.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polisi meringkus 3 pelaku pembacokan MBA (18), siswa kelas 3 SMK Raden Patah, Mojosari, Mojokerto. Salah satu pelaku ternyata teman satu kelas korban.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan tiga pelaku itu berinisial FBH (18), teman satu kelas korban, serta MS (20) dan MRS (22), teman satu kampung pelaku FBH. Ketiga pelaku adalah warga Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

"Alhamdulillah Satreskrim Polres Mojokerto telah membekuk pelaku dalam kurun waktu 3 jam. Kami kembangkan ke dua pelaku lainnya, tidak sampai 12 jam juga kami tangkap," kata Apip kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Kamis (15/9/2022).

Pembacokan itu dialami MBA saat perjalanan pulang setelah mengikuti ujian pertengahan semester di SMK Raden Patah, Mojosari pada Rabu (14/9). Saat itu siswa kelas 3 jurusan permesinan ini berkendara seorang diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol S 4243 QN.

Sampai di Jalan Airlangga, Kelurahan Kauman, Mojosari sekitar pukul 13.50 WIB, ia dibacok pelaku menggunakan sebilah celurit. Sehingga pelajar asal Desa Tawangsari, Bangsal, Mojokerto ini menderita luka bacok di bahu kanan dengan 10 jahitan. Kedalaman lukanya 5-8 cm.

Apip menjelaskan, setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, Tim Jatanras Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto lebih dulu meringkus FBH di rumahnya di hari yang sama sekitar pukul 17.50 WIB.

Tim kemudian meringkus MS sekitar pukul 23.00 WIB dan MRS sekitar pukul 23.45 WIB di rumah masing-masing.

"Para pelaku kami kenakan pasal 170 KUHP subsider pasal 351 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP, ancaman hukumannya 7 tahun penjara," jelasnya.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian korban dengan bercak darah, sepeda motor Honda Vario nopol S 2336 RG yang digunakan pelaku mengejar korban, serta sebilah celurit untuk membacok korban.

Usai dibacok MBA masih bisa berlari ke IGD RS Kartini di Jalan Airlangga, Mojosari. Kebetulan lokasi pembacokan itu persis di sebelah utara rumah sakit itu. Jarak TKP dengan IGD hanya sekitar 30 meter.

Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi tersebut dipicu rasa dendam. "Salah satu pelaku F merupakan teman satu kelas dengan korban dan merasa dendam karena merasa diejek dan kalah berkelahi," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani, Kamis (15/9/2022).

Sementara sumber internal di kepolisian menjelaskan, otak pembacokan yakni FBH mengaku pernah berkelahi dengan korban. Namun, saat berkelahi FBH selalu kalah, sehinga FBH tidak terima.

“Motif pelaku ini sakit hati atau balas dendam. Korban dulu pernah berkelahi dengan F. Nah F ini kalau berkelahi selalu kalah, kalau ketemu selalu diejek-ejek, sehingga sakit hati dan melakukan pembacokan bersama rekan-rekannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, meski pelaku MS berperan sebagai esekutor pembacokan, sesungguhnya MS dan MRS tidak mempunyai masalah dengan korban. Keduanya melakukan itu karena rasa solidaritas pertemanan.

Kini, ketiga pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dimasukkan ke sel tahanan Polres Mojokerto.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 351 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Acamam hukumannya 7 tahun kurungan penjara. dwi/ham

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…