Tak Serius saat Ujian, Peserta Perguruan Silat Dianiaya Hingga Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kasus kenaikan tingkat perguruan silat yang berujung kematian berhasil diungkap polisi. Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap dan menetapkan empat tersangka Tim Penguji Kenaikan Tingkat Perguruan Silat, yang mengakibatkan meninggalnya salah satu peserta ujian kenaikan tingkat sebuah perguruan silat di Sidoarjo, pada Minggu (11/9/2022) lalu.

Keempat orang tersangka tersebut adalah koordinator kepelatihan sebuah perguruan silat di Sidoarjo Kota, Eko Adi Nugroho (25) warga Prum Istana Residence, Tulangan Sidoarjo. Tersangka berikutnya adalah para penguji kenaikan tingkat, yakni MAS (16) warga Desa Kemiri Sidoarjo, Febriansyah Listyo Legowo (19) warga Desa Sidokumpul Sidoarjo dan Muhammad Risky Sulistyono (18) warga Magersari Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes  Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, penetapan empat orang sebagai tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang tua korban kepada pihaknya. Bahwa ada kejanggalan atas meninggalnya korban yang saat itu sedang mengikuti prosesi ujian kenaikan tingkat sebuah perguruan silat.

"Dari visum hasil otopsi jenazah didapatkan kesimpulan pemeriksaan luar ditemukan luka memar pada wajah kanan dan kiri, luka memar dada dan luka lecet dada. Lalu pemeriksaan dalam ditemukan pendarahan pada kelenjar perut serta memar di hati,“ jelasnya, Selasa (20/9/2022).

 

Ujian Kenaikan Tingkat

Dalam konferensi pers hari ini di Markas Polresta Sidoarjo Kusumo menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.

Minggu siang, perguruan silat tempat korban bergabung mengadakan kegiatan ujian kenaikan tingkat. Ada 56 siswa termasuk korban yang menjadi peserta ujian kenaikan sabuk itu.

Ada 3 (tiga) Pos yang harus diikuti yakni Pos 1 Senam, Pos 2 Jurus, dan Pos 3 Pasangan. Korban Alif Risky pada saat itu sudah mengikuti 2 pos ujian. Penganiayaan terjadi saat dirinya sedang menjalani ujian pos 3.

Kusumo menjelaskan, sebenarnya korban sudah menyatakan kepada para senior sekaligus pelatihnya bahwa dirinya sedang pusing dan merasa sudah tidak kuat. "Sewaktu korban bersama 9 orang lain berada di Pos 3 pada materi pasangan, ia mengeluh pusing dan tidak kuat kepada penguji. Melihat korban tidak serius mengikuti ujian dan sering salah saat melakukan gerakan ujian, kemungkinan pelaku melakukan pemukulan dan tendangan ke arah perut," ujarnya.

Para pelaku menganggap korban tidak serius. Kepada polisi para pelaku mengaku merasa jengkel dan sempat bertanya kepada korban. "Kamu niat apa enggak?" Korban pun menjawab, "nggih (ya) mas." ucap salah satu tersangka, Kusumo di depan wartawan.

Setelah itu para pelaku tetap menghukum korban untuk dengan memintanya membungkuk kemudian sempat memukul punggungnya 2 kali.

"Selanjutnya para pelaku menyuruh korban posisi kuda-kuda dan tahan nafas kembali memukul ke arah dada korban sebanyak 2 kali dengan lengan tangan kanan, dan memukul dengan cara swing ke arah perut dan dada sebanyak 2 kali, setelah itu menendang perut korban dengan kaki kanan, lalu pelaku pergi mengetes siswa yang lain," kata Kusumo.

 

Korban Mengumpat

Pelaku yang terus mengawasi gerakan ujian korban mengaku melihat korban tidak sungguh-sungguh saat ujian.

Karena menganggap korban cengengesan, pelaku memukul korban dengan siku hingga jatuh terlentang. Saat itulah korban protes dan mengumpat "wes hancok koen iku, ndasku iki mumet, ngelu. Wes gak ngereken aku!"

Mendengar ucapan korban pelaku kembali memukul dengan memberikan aba-aba 'tarik nafas, tahan perut!'. "Kemudian pelaku memukul korban ke arah perut namun ditangkis korban. Selain dipukul korban ditendang ke arah perut 1 kali hingga sempoyongan lalu jatuh telentang," kata Kusumo.

Korban mengalami beberapa luka tersebut hingga dibawa ke RSUD Sidoarjo, namun setelah mendapatkan perawatan medis nyawa korban tak terselamatkan.

“Dari Hasil pengungkapan terkait kasus ini, para pelaku sebagai tim penguji melakukan tindakan kekerasan fisik dengan memukul dan menendang korban, karena menganggap korban tidak serius mengikuti ujian kenaikan tingkat,” tambah Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo. 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. sg/ham

Berita Terbaru

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di S…

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…