Miliki Sabu, Penjual Buah Diringkus Polisi di Kos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang penjual buah pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Pelaku berinisial MH (36) warga Gubeng Masjid Kel. Pacar Keling Kec. Tambaksari Kota Surabaya. MH ditangkap tim Opsnal Pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2022, sekira pukul 09.00 WIB di rumah kos Jl. Lawang Seketeng Kota Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, petugas melakukan penangkapan terhadap MH kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 7 poket plastik yang berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor total ± 1,42 gram beserta bungkusnya saat berada di kamar kos, Rabu (21/09/2022). 

"Selain 7 poket plastik berisi narkotika jenis sabu, petugas juga menyita 2  bendel klip plastic transparan.1 buah timbangan elektrik.Uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp. 150.000,- 1 buah HP VIVO warna hitam beserta simcardnya," lanjutnya.

Dihadapan penyidik MH mengaku bahwa barang berupa 7 poket sabu mendapatkan dari Sdr. MAT pada hari Sabtu, tanggal 20 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB dengan cara diantar oleh orang suruhan Sdr. MAT yang bernama Sdr. RIAN di depan Pasar Genteng Surabaya berupa 1 bungkus klip plastic yang berisi narkotika jenis sabu seberat ± 1 gram dan langsung diserahkan ke tersangka dan sudah dibayar lunas.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MH dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ari

 

Berita Terbaru

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, menyegel sebuah outlet yang diduga menjual m…

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …