Miliki Sabu, Penjual Buah Diringkus Polisi di Kos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang penjual buah pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Pelaku berinisial MH (36) warga Gubeng Masjid Kel. Pacar Keling Kec. Tambaksari Kota Surabaya. MH ditangkap tim Opsnal Pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2022, sekira pukul 09.00 WIB di rumah kos Jl. Lawang Seketeng Kota Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, petugas melakukan penangkapan terhadap MH kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 7 poket plastik yang berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor total ± 1,42 gram beserta bungkusnya saat berada di kamar kos, Rabu (21/09/2022). 

"Selain 7 poket plastik berisi narkotika jenis sabu, petugas juga menyita 2  bendel klip plastic transparan.1 buah timbangan elektrik.Uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp. 150.000,- 1 buah HP VIVO warna hitam beserta simcardnya," lanjutnya.

Dihadapan penyidik MH mengaku bahwa barang berupa 7 poket sabu mendapatkan dari Sdr. MAT pada hari Sabtu, tanggal 20 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB dengan cara diantar oleh orang suruhan Sdr. MAT yang bernama Sdr. RIAN di depan Pasar Genteng Surabaya berupa 1 bungkus klip plastic yang berisi narkotika jenis sabu seberat ± 1 gram dan langsung diserahkan ke tersangka dan sudah dibayar lunas.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MH dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ari

 

Berita Terbaru

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep …

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Sidoarjo gencar menyelenggarakan kegiatan Cek…

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dari 18 kecamatan dengan angka kasus penderita HIV/AIDS tertinggi…

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…