Pria yang Aniaya Selingkuhan Istri Ditangkap, Ternyata Suaminya Sendiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Gerak cepat polisi menangkap pelaku penganiayaan di Mojokerto membuahkan hasil. Tim Buser Stareskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan pelaku saat melintas di jalan dearah kecamatan Mojoanyar kabupaten Mojokerto pada Rabu (21/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

"Alhamdulillah pelaku bisa kami amankan di daerah Mojoanyar, penangkapan di jalan ketika pelaku melintas," terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso, Kamis (22/9/2022).

Identitas pelaku penganiayaan tersebut diketahui bernama Hendra (30). Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita motor Honda Vario nopol S 3746 QS sebagai barang bukti.

Karena sepeda motor matik itu digunakan pelaku untuk mendatangi korban di minimarket Jalan A Yani, Kota Mojokerto. Saat ini Hendra menjalani pemeriksaan di kantor Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

AKP Rizki Santoso mengatakan, Hendra mencurigai istrinya bersama dengan korban menjalani hubungan perselingkuhan. Tidak terima diselingkuhi, lalu hendra menjebak korban sebelum menganiaya korban, Hamidi Muhammad Rizki.

Pelaku  berkomunikasi dengan korban menggunakan ponsel milik istrinya. Dalam komunikasi itu, pelaku berbicara seolah-seolah istrinya dan mengajak ketemuan korban di suatu tempat.

“Korban diduga berselingkuh dengan istrinya. Akhirnya dia (pelaku) marah, dan membawa handphone istrinya untuk janjian dengan korban,” ungkapnya.

Setelah berhasil, pelaku langsung bergegas mendatangi pemuda asal Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto yang saat itu berada di minimarket, Jalan Ahmad Yani, sisi selatan Alun-alun Kota Mojokerto pada Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Begitu (korban) kepancing,  pelaku datang ke minimarket dan langsung menganiaya. Pelaku sendirian,” jelas Alumni Akpol 2010 itu.

Pada saat mendatangi korban, pelaku seorang diri dengan menggunakan sepeda motor. Tanpa basi-basi, pelaku yang datang seorang diri dengan membawa balok kayu langsung memukuli korban.

Pelaku langsung memukuli korban dengan membabi buta menggunakan balok kayu. Meski di sekitar lokasi kejadian ramai warga, namun tidak ada yang berani merelai. Korban pun diam tak melawan.

Tak selesai, pelaku mengambil kursi yang ada di teras minimarket dan dipukul ke bagian kepala korban. Melihat hal tersebut, warga dan pegawai minimarket yang melihat kemudian melerai aksi terduga pelaku.

Sejumlah warga dan karyawan minimarket mencoba menjauhkan dari korban, terduga pelaku justru tertawa sembari berteriak seakan puas dengan apa yang sudah dilakukan.

Sementara akibat kejadian penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah. Darah segera mengucur dari luka yang ditimbulkan akibat pukulan yang dilayangkan terduga pelaku di bagian kepala dan wajah.

Kemudiam pelaku dilarikan ke RSUD Wahidin Sudiro Husudo untuk mendapat perawatan intensif.

“Kemarin habis operasi. Luka pada kepala bagian belakang, wajah. Dari rumah sakit menyampaikan korban dioperasi karena keluar darah sangat banyak dari luka-lukanya. Kemungkinan  ada gagar otak, sampai sekarang belum sadar,” terang Rizki.

Sebelumnya diberitakan, Hamidi Muhammad Rizqi  (22) dihajar seseorang tak dikenal dengan menggunakan balok kayu saat tengah duduk di teras minimarket, Jalan Ahmad Yani, sisi timur Alun-Alun Kota Mojokerto. Bahkan video penganiayaan tersebut viral di medsos. dw/ham

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…