MUI: Mentalitas Penegak Hukum Kita Rusak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum MUI sekaligus Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas memberikan kritik tajam terkait OTT Hakim Agung Sudrajad Dimyati, dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya.

Anwar mengatakan ditetapkannya Sudrajad Dimyati sebagai tersangka menjadi indikasi mentalitas penegak hukum di Indonesia sudah rusak. Dia lantas mempertanyakan masyarakat yang kian kesulitan mencari keadilan.

"Dengan ditangkapnya seorang hakim di Mahkamah Agung yang terlibat dalam tindak korupsi oleh KPK, maka kita sebagai warga bangsa tentu jelas sangat sedih dan prihatin. Karena kalau mentalitas dan perilaku para penegak hukum sendiri yang sudah rusak, maka pertanyaannya, ke mana lagi kita di negeri ini akan mencari keadilan," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/9/2022).

Anwar menyinggung terkait publik yang diminta menghormati keputusan hakim. Namun dia menyebut banyak keputusan hakim yang justru tidak berkeadilan dan juga bertentangan dengan hati nurani. Dimana dalam hal ini, kata Anwar, keputusan yang dibuat bukan membela yang benar, justru membela yang bisa membayar.

"Tetapi persoalannya sekarang, bukannya kita tidak mau menerima keputusan mereka, tapi banyak keputusannya yang terasa oleh kita tidak berkeadilan dan sangat bertentangan dengan hati nurani. Di mana keputusan-keputusannya tampak tidak lagi membela yang benar, tapi terkesan sekali telah membela yang membayar," jelasnya.

Anwar lantas menyinggung perilaku penegak hukum yang demikian bisa menjadi pemicu bencana dan malapetaka untuk Indonesia ke depannya. Selain itu, perilaku korup tersebut dinilai juga akan mempersulit para investor berinvestasi di Indonesia ke depannya.

 

Hakim Pandai Berbohong

"Jika hukum sudah dipermainkan oleh para penegak hukum dan jika hakim dan penegak hukum sudah pandai berbohong dan mencuri, maka tunggulah bencana dan malapetaka akan datang menimpa negeri. Sehingga keresahan, kegaduhan, dan kerusuhan akan muncul di mana-mana," kata dia.

"Para investor sudah jelas tidak akan mau berinvestasi. Sebab, tidak ada rasa aman dan nyaman, tidak hanya bagi modal yang mereka tanam, tapi juga bagi diri mereka sendiri," imbuhnya.

Anwar meminta dilakukan pembenahan terhadap dunia hukum, terutama sumber daya manusia yang korup agar hal serupa tidak terulang.

"Maka pembenahan terhadap dunia hukum kita tentu benar-benar merupakan sebuah kemestian yang tidak bisa ditunda-tunda terutama menyangkut SDM nya," pungkasnya. jk/rmc

Berita Terbaru

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…