SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Personil Lalu Lintas Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya terus melakukan penertiban terhadap sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong (tidak standar), Sabtu (24/09/2022).
Anggota Lalu Lintas saat melakukan pemantauan arus lalu lintas di malam hari mendapati seorang pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong tidak sesuai dengan Standar. 1 unit sepeda motor dari pengguna jalan raya yang ada di Jl Kedung Cowek Surabaya berhasil di tindak sesuai pelanggaran di Pos Polisi Unit Lalu Lintas Kedung Cowek Surabaya.
“Sepeda motor akan ditilang dan saat akan mengambil nanti, pemilik akan kita anjurkan untuk mengganti knalpotnya serta membuat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong tersebut,” ucap Kanit Lantas.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan nantinya akan menimbulkan efek jera sehingga kedepannya pemilik sepeda motor tidak akan menggunakan lagi knalpot tersebut.
Dilain tempat, Kapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya Kompol Ari Bayuaji,S.H.,S.I.K.,M.Si. menghimbau terhadap semua warga pengguna motor di jalan raya agar patuhi semua aturan dan ketentuan yang berlaku sesi dengan UU Lalu Lintas. ari
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Senin, 16 Mar 2026 11:25 WIB
Senin, 16 Mar 2026 11:25 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 yang tinggal menunggu hari, di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN), Pelabuhan Tanjung…
Senin, 16 Mar 2026 10:45 WIB
Senin, 16 Mar 2026 10:45 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang momen buka puasa saat Ramadhan baru-baru ini mengalami lonjakan volume kendaraan dalam beberapa hari terakhir di…
Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB
Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB
SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya tindak lanjut terkait maraknya Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang selalu viral di media sosial (medsos) karena…
Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB
Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB
SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…
Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB
Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB
Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…
Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB
Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…