Penyaluran Pupuk Subsidi Belum Sesuai Kebutuhan Petani Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Subianto Anggota Komisi B DPRD Jatim
Subianto Anggota Komisi B DPRD Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Keluhan petani terkait kelangkaan pupuk subsidi menjadi sorotan Komisi B DPRD Jatim ini. Pasalnya, terdapat perbedaan data penyaluran pupuk subsidi oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim menyebutkan  hingga 31 Juli 2022, alokasi pupuk bersubsidi di Jatim sebanyak 2.257.878 Ton telah terserap oleh Kabupaten sebanyak 1.121.070 Ton atau 49,7 persen. Dari data tersebut, Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Subianto mengatakan sebenarnya serapan rendah tersebut bukan karena tidak terserap. Akan tetapi karena pupuk subsidi yang diminati hanya jenis NPK, ZA, SP-36 dan Urea saja. “Jadi pupuk subsidi dari pemerintah ini banyak jenisnya. Nah untuk pupuk cair yang alokasinya 300.000 ton, tidak terserap sama sekali,” ujar Subianto, Senin 26/9/2022.

Lebih lanjut Politisi Partai Demokrat ini mengatakan untuk pupuk ZA dan SP ini alokasinya dihentikan, padahal ini dibutuhkan petani. Kemudian untuk pupuk organik ini meskipun alokasinya banyak juga tidak terserap, karena petani bisa membuat sendiri. “Kami sudah mengusulkan untuk alokasi pupuk ZA dan SP-36 yang dihentikan agar digantikan alokasinya ke NPK dan Urea. Kami terus berupaya membantu petani dengan mendesak pemerintah terkait usulan alokasi pupuk subsidi,” katanya.

Diketahui Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian. Permentan ini menjadi salah satu upaya Kementan untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pupuk subsidi, serta mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi bagi para petani. “Seharusnya dinas pertanian menyesuaikan kebutuhan pupuk subsidi bagi petani di Jawa Timur, agar terserap dengan maksimal,” sarannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur Hadi Sulistyo mengatakan dalam Permentan yang baru ini memang terjadi perubahan alokasi. Yakni alokasi pupuk yang semula ada lima jenis pupuk (Urea, SP-36, ZA, NPK, Organik Padat dan Organik Cair) menjadi hanya 2 jenis pupuk yakni Urea dan NPK saja. “Kemudian untuk komoditas yang diberi pupuk bersubsidi ini juga dibatasi. Jika sebelumnya untuk usaha tani dengan 90 jenis komoditas, akan tetapi saat ini hanya 9 jenis komoditas seperti di bidang tanaman pangan (padi, jagung dan kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah dan bawang putih) dan perkebunan (tebu, kopi dan kakao),” jelasnya.

Hadi menambahkan untuk mendapatkan pupuk subsidi ini petani dibatasi maksimal hanya memiliki 2 hektar lahan dan terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). “Untuk proses pengajuan pupuk subsidi ini yakni dari petani melalui kelompok tani didampingi oleh petugas Kabupaten diusulkan ke Kabupaten melalui sistem e-RDKK kemudian disalurkan ke pusat. Baru dari pusat nanti diberikan alokasi per provinsi. Setelah alokasi per provinsi ada melalui SK Gubernur diturunkan menjadi alokasi per Kabupaten. nah Kabupaten inilah nanti yang melakukan breakdown sampai ke tingkat kecamatan,” terang Hadi. rko

Berita Terbaru

Polres Blitar Kota Gelar Pasukan dan Cek Kesiapsiagaan Almatsus

Polres Blitar Kota Gelar Pasukan dan Cek Kesiapsiagaan Almatsus

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Polres Blitar Kota terus meningkatkan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana kepolisian melalui apel gelar pasukan sekaligus p…

Untuk Semua, Gus Fawait Luncurkan Program Jember Cinta Kesehatan

Untuk Semua, Gus Fawait Luncurkan Program Jember Cinta Kesehatan

Jumat, 28 Agu 2026 11:01 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus memperluas jangkauan akses layanan kesehatan masyarakat. Tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun k…

Jember Cetak Pertumbuhan 6,38 Persen, Investasi Triliunan Disiapkan

Jember Cetak Pertumbuhan 6,38 Persen, Investasi Triliunan Disiapkan

Jumat, 28 Agu 2026 10:58 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember menggelar audiensi b…

Gus Fawait Ajak MUI Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kesehatan

Gus Fawait Ajak MUI Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kesehatan

Jumat, 28 Agu 2026 10:56 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember mengukuhkan Dewan Pimpinan serta Ketua, Sekretaris, dan anggota komisi masa khidmat…

Kantor Imigrasi Blitar Perluas Program Desa Binaan Imigrasi (DBI), Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Kantor Imigrasi Blitar Perluas Program Desa Binaan Imigrasi (DBI), Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kantor Imigrasi Blitar memperluas program Desa Binaan Imigrasi (DBI) sebagai upaya memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan O…

Erick Wowor Buka Peran Miming

Erick Wowor Buka Peran Miming

Jumat, 28 Agu 2026 07:53 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:53 WIB

KITA sudah bicara soal pengakuan. Sekarang kita bicara soal penyakitnya: Mentalitas Mafia Kasus. Apa itu? Itu mentalitas yang menganggap hukum itu dagangan.…