Penyaluran Pupuk Subsidi Belum Sesuai Kebutuhan Petani Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Subianto Anggota Komisi B DPRD Jatim
Subianto Anggota Komisi B DPRD Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Keluhan petani terkait kelangkaan pupuk subsidi menjadi sorotan Komisi B DPRD Jatim ini. Pasalnya, terdapat perbedaan data penyaluran pupuk subsidi oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim menyebutkan  hingga 31 Juli 2022, alokasi pupuk bersubsidi di Jatim sebanyak 2.257.878 Ton telah terserap oleh Kabupaten sebanyak 1.121.070 Ton atau 49,7 persen. Dari data tersebut, Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Subianto mengatakan sebenarnya serapan rendah tersebut bukan karena tidak terserap. Akan tetapi karena pupuk subsidi yang diminati hanya jenis NPK, ZA, SP-36 dan Urea saja. “Jadi pupuk subsidi dari pemerintah ini banyak jenisnya. Nah untuk pupuk cair yang alokasinya 300.000 ton, tidak terserap sama sekali,” ujar Subianto, Senin 26/9/2022.

Lebih lanjut Politisi Partai Demokrat ini mengatakan untuk pupuk ZA dan SP ini alokasinya dihentikan, padahal ini dibutuhkan petani. Kemudian untuk pupuk organik ini meskipun alokasinya banyak juga tidak terserap, karena petani bisa membuat sendiri. “Kami sudah mengusulkan untuk alokasi pupuk ZA dan SP-36 yang dihentikan agar digantikan alokasinya ke NPK dan Urea. Kami terus berupaya membantu petani dengan mendesak pemerintah terkait usulan alokasi pupuk subsidi,” katanya.

Diketahui Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian. Permentan ini menjadi salah satu upaya Kementan untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pupuk subsidi, serta mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi bagi para petani. “Seharusnya dinas pertanian menyesuaikan kebutuhan pupuk subsidi bagi petani di Jawa Timur, agar terserap dengan maksimal,” sarannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur Hadi Sulistyo mengatakan dalam Permentan yang baru ini memang terjadi perubahan alokasi. Yakni alokasi pupuk yang semula ada lima jenis pupuk (Urea, SP-36, ZA, NPK, Organik Padat dan Organik Cair) menjadi hanya 2 jenis pupuk yakni Urea dan NPK saja. “Kemudian untuk komoditas yang diberi pupuk bersubsidi ini juga dibatasi. Jika sebelumnya untuk usaha tani dengan 90 jenis komoditas, akan tetapi saat ini hanya 9 jenis komoditas seperti di bidang tanaman pangan (padi, jagung dan kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah dan bawang putih) dan perkebunan (tebu, kopi dan kakao),” jelasnya.

Hadi menambahkan untuk mendapatkan pupuk subsidi ini petani dibatasi maksimal hanya memiliki 2 hektar lahan dan terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). “Untuk proses pengajuan pupuk subsidi ini yakni dari petani melalui kelompok tani didampingi oleh petugas Kabupaten diusulkan ke Kabupaten melalui sistem e-RDKK kemudian disalurkan ke pusat. Baru dari pusat nanti diberikan alokasi per provinsi. Setelah alokasi per provinsi ada melalui SK Gubernur diturunkan menjadi alokasi per Kabupaten. nah Kabupaten inilah nanti yang melakukan breakdown sampai ke tingkat kecamatan,” terang Hadi. rko

Berita Terbaru

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…

Hadir Daring Dalam Anual Meeting Unesco Di Bulgaria, Ponorogo Soroti Keberlanjutan Reog di Tengah Gempuran AI

Hadir Daring Dalam Anual Meeting Unesco Di Bulgaria, Ponorogo Soroti Keberlanjutan Reog di Tengah Gempuran AI

Kamis, 17 Sep 2026 17:09 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:09 WIB

Foto:          SURABAYA PAGI, Ponorogo– Ketika kecerdasan buatan (AI) berkembang pesat dan mengubah lanskap kreativitas, Ponorogo membawa persoalan keberl…