Miliki Sabu, Cleaning Service Ditangkap di Kos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku. SP/Ari
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku. SP/Ari

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang (Cleaning Service), pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Pelaku berinisial WS (23) warga Jl. Bratang Gede surabaya. WS ditangkap tim Opsnal pada Selasa (23/8) sekira pukul 14.00 WIB di dalam rumah  Jl. Bratang Tangkis  Kel. Ngagel Rejo Kec. Wonokromo Kota Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, petugas melakukan penangkapan terhadap WS kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 7 poket plastik yang berisi narkotika jenis sabu berat kotor total ± 5 gram beserta bungkusnya yang disimpan di tempat kos, Jum'at (30/09/2022). Dalam pantauan Harian Surabaya pagi. 

"Selain 7 poket plastik berisi narkotika jenis sabu, petugas juga menyita 1 poket plastik klip berisi 12 butir pil berlogo botol bertuliskan Coca-Cola yang diduga narkotika jenis extacy dengan berat keseluruhan + 5,48 gram 1 buah timbangan elektrik; 3 skrop sedotan plastic; 13 pak plastik klip; 1 buah dompet warna coklat 1 buah tas ransel; 1 HP, " lanjutnya  

Selanjutnya WS dan barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Di depan penyidik, WS mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari saudara SAM (DPO) dengan cara diranjau pada hari Sabtu (20/8) sekira pukul 17.30 WIB dibawah pohon pinggir jalan raya di daerah Kletek Sepanjang Kab. Sidoarjo dengan menggunakan bungkus tisu Cleo sebanyak 1 poket kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat ± 5  gram beserta bungkusnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ari

Berita Terbaru

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…

Lulusan Baru dari Universitas Ternama Singapura pun Sulit Cari Kerja

Lulusan Baru dari Universitas Ternama Singapura pun Sulit Cari Kerja

Selasa, 28 Jul 2026 23:39 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 23:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di Singapura, sebagian lulusan baru dari Universitas ternama pun sulit mencari kerja. Susahnya mencari pekerjaan bagi lulusan baru…