Miliki Sabu, Cleaning Service Ditangkap di Kos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku. SP/Ari
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku. SP/Ari

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang (Cleaning Service), pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Pelaku berinisial WS (23) warga Jl. Bratang Gede surabaya. WS ditangkap tim Opsnal pada Selasa (23/8) sekira pukul 14.00 WIB di dalam rumah  Jl. Bratang Tangkis  Kel. Ngagel Rejo Kec. Wonokromo Kota Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, petugas melakukan penangkapan terhadap WS kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 7 poket plastik yang berisi narkotika jenis sabu berat kotor total ± 5 gram beserta bungkusnya yang disimpan di tempat kos, Jum'at (30/09/2022). Dalam pantauan Harian Surabaya pagi. 

"Selain 7 poket plastik berisi narkotika jenis sabu, petugas juga menyita 1 poket plastik klip berisi 12 butir pil berlogo botol bertuliskan Coca-Cola yang diduga narkotika jenis extacy dengan berat keseluruhan + 5,48 gram 1 buah timbangan elektrik; 3 skrop sedotan plastic; 13 pak plastik klip; 1 buah dompet warna coklat 1 buah tas ransel; 1 HP, " lanjutnya  

Selanjutnya WS dan barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Di depan penyidik, WS mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari saudara SAM (DPO) dengan cara diranjau pada hari Sabtu (20/8) sekira pukul 17.30 WIB dibawah pohon pinggir jalan raya di daerah Kletek Sepanjang Kab. Sidoarjo dengan menggunakan bungkus tisu Cleo sebanyak 1 poket kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat ± 5  gram beserta bungkusnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ari

Berita Terbaru

Presiden Prabowo: Jangan Cari-cari Kesalahan Orang Lain

Presiden Prabowo: Jangan Cari-cari Kesalahan Orang Lain

Minggu, 08 Feb 2026 19:27 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh pihak di RI untuk bersatu menciptakan kedamaian. Prabowo menekankan seorang pemimpin tak…

Kampung Haji di Makkah Siap 1.000 Kamar 

Kampung Haji di Makkah Siap 1.000 Kamar 

Minggu, 08 Feb 2026 19:23 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Prabowo merincikan hunian di kampung haji mencapai 1.000 kamar. Jumlah itu, katanya, akan terus bertambah seiring pembagunan…

Terduga Otak Manipulasi Mesin Pemeriksaan Barang Impor di BC, Ditangkap

Terduga Otak Manipulasi Mesin Pemeriksaan Barang Impor di BC, Ditangkap

Minggu, 08 Feb 2026 19:20 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:20 WIB

KPK Temukan Barang Bukti Total Senilai Rp 40,5 Miliar di Kediaman Tersangka dan Kantor PT Blueray Cargo dan Lokasi lain     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jhon …

Aktris Ratapan Anak Tiri Geram, Menantunya Poliandri

Aktris Ratapan Anak Tiri Geram, Menantunya Poliandri

Minggu, 08 Feb 2026 19:15 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktris senior Firdha Razak, geram menantunya poliandri. Ia datang ke Polda Metro Jaya untuk mendampingi putranya, Rafi Ikhsan,…

Toleransi Praktis Umat Kristiani Hormati Bulan Puasa

Toleransi Praktis Umat Kristiani Hormati Bulan Puasa

Minggu, 08 Feb 2026 19:13 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saya orang Kristen menghormati Muslim yang berpuasa selama Ramadhan sebagai bentuk toleransi, solidaritas, dan kasih persaudaraan.…

Saatnya Diiklankan, Hakim Lakukan Transaksional Perkara, Manusia Bejat!

Saatnya Diiklankan, Hakim Lakukan Transaksional Perkara, Manusia Bejat!

Minggu, 08 Feb 2026 19:11 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Akhir pekan lalu, Ketua Mahkamah Agung Sunarto menegaskan tidak akan membela Ketua dan Wakil Ketua PN Depok yang terjerat OTT KPK…