Manfaatkan Limbah Batu Bara Jadi Bahan Baku NPK, Petrokimia Gresik Hemat Rp 7,4 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT Petrokimia Gresik.
PT Petrokimia Gresik.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - PT Petrokimia Gresik kembali melakukan inovasi baru di bidang pupuk majemuk. Produsen pupuk terlengkap itu mengubah limbah batu bara, atau Fly Ash-Bottom Ash (FABA) menjadi bahan baku pengisi (filler) pupuk NPK, menggantikan clay.

Melalui terobosan baru tersebut, Petrokimia Gresik mengklaim mampu berhemat hingga mencapai Rp 7,4 miliar. Angka itu diperoleh, dari penurunan biaya pengelolaan limbah yang dilakukan oleh pihak perusahaan, serta pembelian clay yang sempat dilakukan dalam kesempatan sebelumnya.

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo mengatakan terobosan ini berhasil mengantarkan perusahannya yang merupakan anggota holding Pupuk Indonesia sebagai Grand Champion dalam ajang Pupuk Indonesia Quality Improvement (PIQI) 2022, beberapa waktu lalu.

“Apresiasi juga datang dari banyak pihak. Temuan ini sudah disampaikan pada sejumlah seminar level nasional dan internasional, menjadi dasar dalam pembuatan naskah akademik Balitbangtan Kementerian Pertanian, serta sudah diadopsi oleh teman-teman dari Pusri Palembang,” kata Dwi Satriyo, Senin (3/10/2022).

Petrokimia Gresik merupakan pioneer pupuk majemuk di tanah air, yang saat ini menjadi produsen NPK terbesar di Indonesia, dengan kapasitas produksi mencapai 2,7 juta ton/tahun. Meski demikian, tidak menjadikan Petrokimia Gresik berpuas diri dan bakal terus menghadirkan terobosan untuk meningkatkan daya saing NPK.

“Dari hasil uji coba, pemanfaatan FABA sebagai pengganti clay dalam pembuatan pupuk NPK, masih dalam batasan Standar Nasional Indonesia (SNI). Hasil pengaplikasian pupuknya pada tanaman padi, juga memiliki kualitas yang sama baiknya dengan pupuk NPK tanpa FABA,” pungkas Dwi Satriyo.

Dwi Satriyo melanjutkan, inovasi ini dilatarbelakangi status Fly Ash-Bottom Ash yang tidak lagi masuk dalam golongan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021. Maka dari itu, Petrokimia Gresik melihat perubahan status ini sebagai peluang untuk bahan baku NPK.

Adapun bahan baku pembuatan pupuk NPK dapat dikelompokkan menjadi dua yakni, bahan baku utama (main material) yang membawa unsur hara seperti Nitrogen (N), Fosfor (P), Kalium (K) dan Sulfur (S). Serta bahan baku filler yang berfungsi sebagai bahan pelengkap, sekaligus perekat untuk semua bahan baku agar menghasilkan produk granul yang sempurna.

“Pada umumnya, bahan baku filler pada pupuk NPK menggunakan white clay yang biasanya diperoleh dari tambang bahan baku semen. Dengan memanfaatkan limbah batu bara yang sudah tersedia, dengan temuan ini kami tak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk pembelian clay,” jelasnya.

Pemanfaatan FABA sebagai pengganti bahan baku filler NPK juga mampu menekan biaya pengelolaan limbah FABA dari yang sebelumnya mencapai Rp269 juta perbulan menjadi nol rupiah atau turun 100 persen.

Selain itu, dampak positif lain dari inovasi ini yakni mampu meningkatkan kualitas lingkungan karena limbah dapat termanfaatkan dengan optimal (zero waste), mengurangi nilai risiko gangguan kesehatan dan keselamatan, serta kenyamanan dalam bekerja menjadi lebih baik.

Diketahui, limbah batu bara memiliki karakteristik dan kandungan yang sama dengan clay. Melalui inovasi ini tentu akan semakin meningkatkan competitiveness NPK yang diproduksi, sehingga manfaatnya juga dapat dirasakan oleh petani sebagai konsumen. grs

Berita Terbaru

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…