Home / Politik Pemerintahan : MPR-RI Mewacanakan

Gubernur Bakal Dipilih DPRD Lagi, Didukung Wantimpres dan KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 11 Okt 2022 21:07 WIB

Gubernur Bakal Dipilih DPRD Lagi, Didukung Wantimpres dan KPK

Dianggap Biaya Besar dan Rawan Politik Transaksional. Dalam Pilgub Jatim Sejak 2008 hingga 2018, Biayanya Mencapai Rp 1 Triliun Lebih

 

Baca Juga: Menjelang Pendaftaran, PDIP Surabaya Bahas Persiapan Pilkada 2024 

Pengamat Politik Menilai Pilkada Lewat DPRD, Bawa Demokrasi Indonesia ke Masa Kelam

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama pimpinan MPR gulirkan wacana agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dikembalikan lewat DPRD. Wacananya direspon positif oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Bahkan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, juga menyetujui.

"Namun bukan berarti kajian mendalam terhadap pelaksanaan pilkada langsung tidak boleh dilakukan. Mengingat menurut pasal 18 ayat 4 UUD NRI 1945, gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis," kata Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesetyo, dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).

Bamsoet lalu menyinggung wacana pilkada secara tidak langsung oleh DPRD di akhir masa pemerintahan Presiden SBY. Bamsoet juga menyinggung disertasi tentang pilkada langsung dan kaitannya terhadap korupsi.

"Di akhir masa pemerintahan Presiden SBY, pemerintah pernah menggunakan hak inisiatifnya untuk membuat UU No. 22/2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh DPRD," kata Bamsoet.

Meski begitu, Ketua MPR RI dan Wantimpres menilai perlunya kajian mendalam dengan melibatkan berbagai pakar dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan kelompok terkait lainnya untuk mengkaji sejauh mana pelaksanaan pilkada langsung memberikan manfaat kepada rakyat.

Bamsoet pun, saat masih menjadi Ketua DPR menyebut usulan pilkada via DPRD juga didukung oleh KPK. Ada jajaran KPK yang disebutnya menyampaikan keprihatinan karena Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terus meningkat. Belum lagi banyaknya operasi tangkap tangan (OTT).

Pihak KPK yang dimaksud Bamsoet saat itu ialah Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Saat mengobrol nonformal dengan Bamsoet, Pahala menyarankan agar DPR dan Pemerintah mengembalikan pilkada ke DPRD. "Pak Nainggolan menyampaikan, 'Mas, kalau kembali ke DPRD lebih baik, kita awasi lebih mudah'," kata Bamsoet.

 

Hanya Pilgub

Wacana pilkada melalui DPRD pun direspon anggota DPRD Jawa Timur, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Anwar Sadad. Menurut Sadad, pelaksanaan pilkada tersebut sudah ada di dalam UU, namun butuh kajian secara komprehensip. “Kalau itu dirasa perlu dipertimbangkan ulang, tentu butuh kajian serius,” kata politikus yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut di Surabaya, Selasa (11/10/2022).

Hanya saja, untuk pilkada melalui DPRD, hanya dilakukan pilkada tingkat gubernur atau Pemilihan gubernur (Pilgub). Sedangkan, untuk pemilihan bupati/wali kota tetap dilakukan secara langsung.

"Pemimpin di tingkat kabupaten/kota memiliki kewenangan penuh pada rakyat di wilayahnya. Sedangkan gubernur lebih pada wakil pemerintah pusat di daerah dan sebagai kepala daerah. Kalau perlu, saya kira bisa diberlakukan untuk yang provinsi dikembalikan lagi ke DPRD. Toh DPRD adalah lembaga yang representatif dan tidak melanggar konstitusional,” tegasnya.

 

Biaya Tinggi

Selebihnya, bagi Sadad, Pilkada langsung memang ibarat pisau bermata dua. Satu sisi merupakan implementasi kehidupan demokrasi,  mengingat setiap rakyat memiliki hak dan kedudukan yang sama dalam memilih dan dipilih.

Di sisi lain, beberapa evaluasi perlu dilakukan untuk semakin memperbaiki kehidupan demokrasi. Soal kekhawatiran mengenai political high cost, money politics dan sebagainya, perlu penegasan secara regulasi dan penerapan agar dapat mewujudkan pelaksanaan demokrasi yang esensial.

Karena itu, tandas sadad, kajian mendalam sangatlah penting, termasuk apakah benar bahwa kepala daerah yang terlibat korupsi disebabkan mekanisme pelaksanaan Pilkada langsung.

 

Baca Juga: Dokter Pembuat Surat Sakit Bupati Sidoarjo, Akui Keliru

Demokrasi yang Kelam

Sementara, wacana pilkada melalui DPRD, menurut pengamat politik, justru dianggap mengembalikan demokrasi yang kelam di masa lalu.

"Wacana ini muncul karena hampir semua kekuatan politik selama ini bisa dijinakkan. Sudah banyak contoh kasus keputusan politik kontroversial disahkan tanpa protes kuat dari aktor politik seperti partai hingga pegiat demokrasi. Jadi wacana ini justru mengembalikan demokrasi Indonesia ke masa kelam," kata Adi Prayitno, Direktur Parameter Politik Indonesia, saat dihubungi, Selasa (11/10/2022).

Adi mengatakan kekuatan politik saat ini bisa dikendalikan dengan mudah oleh penguasa. Walaupun, kata dia, wacana yang ada berbahaya bagi demokrasi. "Wacana pilkada dipilih DPRD mencuat kembali mengarah ke arah sana. Bahwa semua kekuatan politik di negara bisa dikendalikan dengan mudah. Padahal ini bahaya bagi demokrasi. Anehnya, yang mewacanakan dulu ngakunya mantan aktivis," ucapnya.

Kemudian, Adi melihat para penguasa memunculkan kembali wacana ini dengan bersembunyi di balik argumen biaya pemilihan yang mahal dan menghindari adanya clash di masyarakat. Selain itu, menurutnya mereka yang mewacanakan ini karena takut jagoannya kalah di Pilkada 2024. "Alasannya pasti normatif. Pilkada langsung dituding berbiaya mahal dan kerap terjadi clash antar pendukung. Itu argumen yang selalu diulang. Padahal pilkada oleh DPRD juga mahal. Dan pastinya akan menggergaji hak politik rakyat," ujar dia.

 

Anggaran Selalu Naik

Dari catatan Surabaya Pagi, dalam tiga periode Pilkada Gubernur sejak Pilkada Gubernur tahun 2008, tahun 2013 dan tahun 2018. Anggaran Pilkada Gubernur alias Pilgub selalu naik cukup signifikan.

Pada Pilgub 2008, yang saat itu, mengerucut duel Soekarwo-Syaifullah Yusuf melawan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono, anggarannya hingga 2,5 putaran, menghabiskan biaya Rp 600,786 Miliar. Anggaran ini hanya dikeluarkan KPU Jatim, diluar dari anggaran politik masing-masing paslon yang bisa mencapai rata-rata Rp 1 Triliun. Hingga muncul pemenang paslon Soekarwo-Syaifullah Yusuf.

Kemudian pada Pilgub 2013, paslon Soekarwo-Syaifulla Yusuf, yang menang kembali di periode kedua, juga berhadapan dengan Khofifah. Menghabiskan dana Rp 1 Triliun.

Anggaran untuk pilkada di Jawa Timur itu, dirinci Rp 646 miliar, pengamanan Polda Rp 78 miliar, Kodam V Brawijaya Rp 13 miliar, dan Banwas Rp 206 miliar.

Baca Juga: Pemuda LIRA Minta Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Lagi-lagi, anggaran itu hanya untuk proses pemilihan umum secara langsung. Diluar paslon yang bisa mencapai lebih dari Rp 1,5 Triliun.

Pada Pilgub tahun 2018, anggaran naik kembali. Saat itu, Pemprov Jatim melalui APBD naik hingga Rp 1,4 triliun. Padahal, data yang direncanakan hanya Rp 1 Triliun, namun ada usulan dari KPU agar bisa dinaikkan menjadi Rp 1,4 Triliun, dengan mempertimbangkan beberapa faktor.

Bahkan, dari catatan Litbang Surabaya Pagi, anggaran Pilgub 2018 Rp 1,4 Triliun, sudah disiapkan sejak tahun 2016 dengan mengalokasikan tiap tahun rata-rata Rp 500 Miliar.

Namun, dalam pelaksanaannya, anggaran Rp 1,4 Triliun, KPU Jatim mengklaim hanya menghabiskan Rp 817 Miliar.

Hal itu diungkapkan Ketua Divisi Teknik KPU Jatim, Arbayanto. Menurut dia, dana Rp 817 miliar tersebut dipergunakan untuk honor personil adhoc sebesar 50%. Personil adhoc antara lain petugas PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) hingga KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara). Selain perencanaan anggaran biaya, kegiatan KPU Jatim juga sudah melakukan mekanisme sharing terkait pelaksanaan pilkada di 18 daerah di Jatim yang bersamaan dengan pilgub Jatim.

 

Pilgub Jatim 2024

Kini, untuk Pilgub tahun 2024 mendatang, Rp 1,6 Triliun, seperti yang diajukan dalam proposal hibah dari KPU Jatim, Bawaslu Jatim, Polda Jatim, dan Kodam V Brawijaya. Namun, untuk penanganan Pilgub Jatim sendiri, sekitar Rp 1,08 Triliun.

Sedangkan, dana hibah yang disepakati, yakni KPU Jatim senilai Rp 845 miliar, Bawaslu Jatim senilai Rp 111,3 miliar, Polda Jatim senilai Rp 110 miliar dan Kodam V Brawijaya senilai Rp 20 miliar.

Anggaran dana itu diatur dalam Perda Dana Cadangan, yang dimulai di P-APBD tahun 2022. Dan sudah dialokasikan sebesar Rp 300 miliar. “Yang di P-APBD tahun 2022 ini sudah masuk sebesar Rp 300 miliar, tinggal menunggu payung hukum perda dana cadangan maka sudah bisa cair atau dicadangkan. Kemudian di tahun 2023 akan dicadangkan Rp 300 miliar lagi, dan sisanya akan dicadangkan di tahun 2024,” urai Jempin Marbun, Kabiro Pemerintahan dan Otoda Setdaprov Jatim.

Jempin menyebut bahwa kebutuhan anggaran Rp 1,08 triliun itu merupakan asumsi penyelenggaraan Pilgub Jatim dua kali putaran. Jika nanti hanya satu putaran, maka dana yang sudah terpakai akan dikembalikan dalam bentuk Silpa. jk/rko/litbang/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU