Wamenkeu: Potensi Belanja Produk Dalam Negeri Rp 747 Triliun di Tahun 2022

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wamenkeu Suahasil Nazara.
Wamenkeu Suahasil Nazara.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Potensi belanja negara dan belanja daerah untuk produk dalam negeri yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Daerah (APBN dan APBD) 2022 mencapai  Rp747,04 triliun. Dana sebesar itu meliputi APBN Rp357,8 triliun dan APBD Rp389,24 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara BNI Investor Daily Summit 2022 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

“Potensi itu dari belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial (bansos). Belanja bansos itu kan banyak," kata Suahasil.

"Belanja produk dalam negeri merupakan gerakan yang diarahkan Presiden Joko Widodo untuk mendukung perekonomian kita. Kombinasi antara APBN dan APBD potensinya lebih dari Rp 700 triliun,” imbuhnya.

Oleh karenanya, pemerintah mendorong agar seluruh kementerian dan lembaga berbelanja menggunakan APBN dan APBD untuk membeli produk dalam negeri.Hal ini agar anggaran dari negara selain untuk memenuhi kebutuhan kementerian/lembaga (K/L) juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sebagaimana diketahui, pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) merupakan tulang punggung bagi perekonomian nasional. Alhasil, semakin tinggi konsumsi produk lokal yang berasal dari UMKM maka akan semakin memperkuat perekonomian.

"Jadi APBN sendiri harus menjadi alat untuk mendorong multiplier effect di dalam perekonomian," tandasnya.

Meski begitu, selain melalui belanja produk dalam negeri, pemerintah mendorong APBN menjadi katalis bukan hanya mengumpulkan pajak, tetapi pada saat yang sama juga memberikan berbagai macam insentif untuk mendorong dunia usaha.

Potensi belanja APBN untuk produk dalam negeri sendiri berasal dari belanja modal k/l sebesar Rp202,6 triliun, belanja barang k/l Rp154,9 triliun, serta belanja bansos k/l Rp234,1 miliar. Sementara, dari APBD diperinci menjadi belanja bansos Rp11,2 triliun, belanja modal Rp179 triliun, serta belanja barang dan jasa Rp199 triliun. jk

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …