Dituding Tahan Ijazah Siswa, Ini Penjelasan Kasek SMK PGRI 2 Kota Kediri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasek SMK PGRI 2 Kota Kediri, Harun saat menunjukan penyerahan ijazah milik siswa
Kasek SMK PGRI 2 Kota Kediri, Harun saat menunjukan penyerahan ijazah milik siswa

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sejumlah aktivis Ikatan Pemuda Kediri (IPK) menggelar aksi demo di depan sekolah SMK PGRI 2 Kota Kediri, Kamis (13/10/2022). Aksi itu buntut dari dugaan adanya penahanan ijazah milik Achmad Arsyananta, salah satu siswa di sekolah tersebut.

Ijazah milik siswa jurusan multimedia itu diduga ditahan sekolah karena memiliki tunggakan iuran sebesar Rp 4,496 juta. Tunggakan itu meliputi iuran study tour, dies natalis, ujian dan SPP. Akibatnya selama dua tahun ijazah milik siswa yang beralamat di Kelurahan Pakelan itu masih berada di sekolah.

Kasus ini selesai sejak siswa tersebut membuat surat pernyataan di sekolah dan mengambil ijazah miliknya, Selasa (11/10/2022) kemarin. Isi surat pernyataan itu, Achmad berjanji jika memiliki rezeki lebih akan melunasi tunggakan iuran miliknya.

Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Kota Kediri, Harun menegaskan, tudingan tersebut tidak benar. Menurutnya di sekolah yang dipimpinnya tersebut tidak ada penahanan ijazah siswa.

“Kita sama sekali tidak menahan ijazah. Jadi jika ada tudingan sekolah menahan ijazah siswa itu tidak benar,” tegasnya.

Lanjut Harun, kasus tersebut mungkin karena ada kesalahpahaman. Pasalnya, jika terdapat siswa yang masih memiliki tanggungan iuran dan dinyatakan sudah lulus, siswa diminta untuk membuat surat pernyataan di sekolah.

“Jadi memang siswa ini masih memiliki tanggungan di sekolah. Oleh karena itu, jika benar masuk dalam kategori tidak mampu kita minta untuk membuat surat pernyataan. Surat tersebutlah yang nantinya kita jadikan bukti di internal sekolah. Dan kemarin kasus ini sudah selesai setelah ada surat pernyataan yang dibuat siswa tersebut dan ijazahnya juga sudah diambil,” bebernya.

Sementara itu, Saiful Iskak, koordinator aksi mengatakan, unjuk rasa dilakukan karena adanya dugaan penahanan ijazah siswa di SMK PGRI 2 Kota Kediri. Bahkan penahanan ijazah diduga karena siswa memiliki tunggakan iuran.

“Kita tidak ingin kasus seperti ini terulang lagi. Tidak sepatutnya ada penahanan ijazah. Jika karena iuran, sebenarnya untuk SMA/SMK ini kan semua iuran SPP gratis,” tuturnya.

Aksi tersebut dilanjutkan ke DPRD Kota Kediri. Para aktivis meminta wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi mereka ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Mereka juga meminta DPRD Kota Kediri untuk melayangkan surat secara resmi ke Gubernur Jawa Timur. Can

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…