Minggu Depan Baru Sidang, Pengacara Sambo dan Bharada E, Sudah Ribut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Pengacara Bharada E Siapkan Bukti, Dalang dari Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J adalah Sambo. Bukti ini Sudah Disiapkan untuk Dibawa ke Persidangan

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Pekerjaan advokat yang membela kliennya dengan ngotot, mulai ditampakkan dalam kasus Sambo. Kamis (13/10/2022) kemarin, baik pengacara Sambo maupun Bharada E, sudah ribut mempersoalkan pembuktian. Padahal sidang baru dimulai minggu depan.

Terdakwa Sambo, Putri Cendrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Rizky Rizal (RR) akan disidang lebih dulu pada Senin (17/10/2022) mendatang. Sedang persidangan Bharada E, baru diperiksa esoknya, Selasa (18/10/2022). Dua persidangan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Jadwal ini diperoleh koresponden Surabaya Pagi membaca situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan. Kedua sidang sama-sama mulai digelar pada pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama pengadilan tersebut.

Menurut Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, perbedaan-perbedaan dengan pengacara Sambo, merupakan hal yang sangat wajar dalam hal pembelaan. Semuanya agar kliennya bisa lepas dari hukuman yang didakwakan kepada tiap-tiap terdakwa.

 

Ragukan Keterangan Sambo

Ronny mengaku pihaknya sejak awal meragukan keterangan Sambo yang kerap berubah-ubah.

"Tetapi, di persidanganlah nanti tempat menguji keterangan FS itu. Dan kami memang meragukan keterangan FS itu sejak awal karena kerap berubah-ubah," ujarnya

Bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Sambo merupakan dalang dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, kata Ronny, sudah disiapkan untuk dibawa ke persidangan.

"Kami juga sudah siapkan bukti-bukti untuk menunjukkan bahwa FS adalah dalang dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J," kata dia.

Ronny Talapessy dalam sidang nanti tetap bersikukuh kliennya menerima perintah menembak dari Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ia membantah pernyataan tim kuasa hukum Ferdy Sambo yang menyebut perintah kepada Bharada E adalah menghajar. "Klien saya menerima perintah tembak, bukan hajar," kata Ronny, Kamis (13/10/2022).

Terkait tidak ada perintah menembak, kata dia, telah menjadi perdebatan sejak awal kasus itu muncul. Bahkan, juga dipaparkan pada proses rekonstruksi.

Ronny merasa heran atas klaim yang dinilainya menyelamatkan Bharada E. Ronny berpendapat justru yang dilakukan Ferdy Sambo menghancurkan masa depan Bharada E.

"Kalau melindungi, apa yang dilindungi? Malah ini namanya menghancurkan masa depannya Eliezer, dengan memerintahkan untuk menembak, melibatkan dia dalam penembakan ini," tegas Ronny.

 

Versi Kuasa Hukum Sambo

Sementara tim kuasa hukum Sambo dan Putri Candrawathi mengatakan kliennya hanya memerintah Bharada E untuk menghajar Brigadir J, namun yang terjadi justru penembakan.

"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari berkas yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar Chard', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata salah satu kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

Usai Bharada E melesatkan timah panas ke Brigadir J, kata Febri, Sambo pun panik. Febri mengatakan kliennya itu juga sempat memerintahkan ajudannya memanggil ambulans setelah penembakan terjadi.

Usai Bharada E melesatkan timah panas ke Brigadir J, kata Febri, Sambo pun panik. Febri mengatakan kliennya itu juga sempat memerintahkan ajudannya memanggil ambulans setelah penembakan terjadi. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…