Minggu Depan Baru Sidang, Pengacara Sambo dan Bharada E, Sudah Ribut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Pengacara Bharada E Siapkan Bukti, Dalang dari Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J adalah Sambo. Bukti ini Sudah Disiapkan untuk Dibawa ke Persidangan

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Pekerjaan advokat yang membela kliennya dengan ngotot, mulai ditampakkan dalam kasus Sambo. Kamis (13/10/2022) kemarin, baik pengacara Sambo maupun Bharada E, sudah ribut mempersoalkan pembuktian. Padahal sidang baru dimulai minggu depan.

Terdakwa Sambo, Putri Cendrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Rizky Rizal (RR) akan disidang lebih dulu pada Senin (17/10/2022) mendatang. Sedang persidangan Bharada E, baru diperiksa esoknya, Selasa (18/10/2022). Dua persidangan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Jadwal ini diperoleh koresponden Surabaya Pagi membaca situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan. Kedua sidang sama-sama mulai digelar pada pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama pengadilan tersebut.

Menurut Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, perbedaan-perbedaan dengan pengacara Sambo, merupakan hal yang sangat wajar dalam hal pembelaan. Semuanya agar kliennya bisa lepas dari hukuman yang didakwakan kepada tiap-tiap terdakwa.

 

Ragukan Keterangan Sambo

Ronny mengaku pihaknya sejak awal meragukan keterangan Sambo yang kerap berubah-ubah.

"Tetapi, di persidanganlah nanti tempat menguji keterangan FS itu. Dan kami memang meragukan keterangan FS itu sejak awal karena kerap berubah-ubah," ujarnya

Bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Sambo merupakan dalang dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, kata Ronny, sudah disiapkan untuk dibawa ke persidangan.

"Kami juga sudah siapkan bukti-bukti untuk menunjukkan bahwa FS adalah dalang dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J," kata dia.

Ronny Talapessy dalam sidang nanti tetap bersikukuh kliennya menerima perintah menembak dari Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ia membantah pernyataan tim kuasa hukum Ferdy Sambo yang menyebut perintah kepada Bharada E adalah menghajar. "Klien saya menerima perintah tembak, bukan hajar," kata Ronny, Kamis (13/10/2022).

Terkait tidak ada perintah menembak, kata dia, telah menjadi perdebatan sejak awal kasus itu muncul. Bahkan, juga dipaparkan pada proses rekonstruksi.

Ronny merasa heran atas klaim yang dinilainya menyelamatkan Bharada E. Ronny berpendapat justru yang dilakukan Ferdy Sambo menghancurkan masa depan Bharada E.

"Kalau melindungi, apa yang dilindungi? Malah ini namanya menghancurkan masa depannya Eliezer, dengan memerintahkan untuk menembak, melibatkan dia dalam penembakan ini," tegas Ronny.

 

Versi Kuasa Hukum Sambo

Sementara tim kuasa hukum Sambo dan Putri Candrawathi mengatakan kliennya hanya memerintah Bharada E untuk menghajar Brigadir J, namun yang terjadi justru penembakan.

"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari berkas yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar Chard', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata salah satu kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

Usai Bharada E melesatkan timah panas ke Brigadir J, kata Febri, Sambo pun panik. Febri mengatakan kliennya itu juga sempat memerintahkan ajudannya memanggil ambulans setelah penembakan terjadi.

Usai Bharada E melesatkan timah panas ke Brigadir J, kata Febri, Sambo pun panik. Febri mengatakan kliennya itu juga sempat memerintahkan ajudannya memanggil ambulans setelah penembakan terjadi. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Selama Ramadhan, Pemkab Tulungagung Imbau Gelar Tadarus Tanpa Pengeras Suara Luar

Selama Ramadhan, Pemkab Tulungagung Imbau Gelar Tadarus Tanpa Pengeras Suara Luar

Minggu, 22 Feb 2026 11:27 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, mengimbau masyarakat yang menggelar kegiatan…

Hujan Deras, Kawasan Sudimoro Diterjang Longsor dan Banjir Lumpur di Pacitan

Hujan Deras, Kawasan Sudimoro Diterjang Longsor dan Banjir Lumpur di Pacitan

Minggu, 22 Feb 2026 11:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Diguyur hujan deras mengakibatkan kawasan di Kecamatan Sudimoro, Pacitan diterjang bencana tanah longsor dan banjir lumpur.…

Waduk Karangnongko Jadi Solusi Jangka Panjang Banjir Bengawan Jero di Lamongan

Waduk Karangnongko Jadi Solusi Jangka Panjang Banjir Bengawan Jero di Lamongan

Minggu, 22 Feb 2026 11:14 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai solusi jangka panjang untuk mereduksi banjir akibat luapan Sungai Bengawan Solo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan…

Fokus Cegah Penyakit, Pemkab Banyuwangi Dorong Puskesmas Jadi ‘Mal Orang Sehat’

Fokus Cegah Penyakit, Pemkab Banyuwangi Dorong Puskesmas Jadi ‘Mal Orang Sehat’

Minggu, 22 Feb 2026 11:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka memberikan layanan kesehatan yang fokus pada pencegahan penyakit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa…

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…