Miliki 246 Gram Sabu dan 560 Butir Pil Ekstasi, Seorang Driver Ojol Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih.
Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang driver ojek online (ojol) di daerah Simokerto Surabaya ditangkap Polisi lantaran diduga menjadi kurir yang mengedarkan narkotika di daerah Tambakrejo, Surabaya.

Driver itu diketahui berinisial MFR (35) dan tinggal di daerah Jl. Gadel Sari Madya Karangpoh Tandes, Surabaya. Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan terkait adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Petugas langsung melakukan penyelidikan sehingga mendapatkan informasi yang mengarah terhadap MFR. Kemudian, petugas berhasil menangkap tersangka di kamar kosnya yang berada di Jl. Tambak Segaran, Surabaya dengan barang bukti 3 butir pil ekstasi berwarna abu-abu dan biru seberat 1.46 gram beserta bungkusnya milik tersangka pada tanggal 17 September 2022 yang lalu sekitar pukul 06.00.

Tidak berhenti disitu, petugas terus melakukan penyelidikan dan pendalaman sehingga pada hari yang sama sekitar pukul 07:00 WIB, atas petunjuk dari tersangka, polisi berhasil menggeledah sebuah kamar kos yang berada di daerah Pabean Sedati Sidoarjo. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat ± 246,66 gram beserta bungkusnya, 560 butir pil ekstasi berwarna abu-abu, merah dan biru seberat ± 209,17 gram beserta bungkusnya milik HBB teman tersangka.

Dari keterangan Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih mengatakan, bahwa tersangka MFR merupakan kurir yang dikendalikan oleh HBB yang saat ini sedang berada didalam lapas.

“Jadi dia ini membantu HBB untuk mengidarkan obat terlarang ini kepada konsumennya,” ucap Kompol Fakih saat dimintai keterangan, Kamis (20/10/2022).

Lebih lanjut, Kompol Fakih mengatakan bahwa yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut sebanyak 1 kg sabu dan 1000 butir pil ekstasi kemudian diranjau untuk dijual kembali kepada konsumen.

“Jadi yang kita amankan ini hanya sisa yang telah dijual oleh tersangka diwilayah Juanda. Dari hasil penjualan tersebut tersangka mendapatkan keuntungan bersih Rp 1.500.000 – Rp. 2.000.000,” tutur Kompol Fakih.

Akibat perbuatannya, saat ini tersangka ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika. ari

Berita Terbaru

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tehren - Kapal induk Amerika Serikat (AS), USS Gerald R Ford, yang bertenaga nuklir dilaporkan telah tiba di area Teluk Souda, yang berada di…