Miliki 246 Gram Sabu dan 560 Butir Pil Ekstasi, Seorang Driver Ojol Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih.
Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang driver ojek online (ojol) di daerah Simokerto Surabaya ditangkap Polisi lantaran diduga menjadi kurir yang mengedarkan narkotika di daerah Tambakrejo, Surabaya.

Driver itu diketahui berinisial MFR (35) dan tinggal di daerah Jl. Gadel Sari Madya Karangpoh Tandes, Surabaya. Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan terkait adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Petugas langsung melakukan penyelidikan sehingga mendapatkan informasi yang mengarah terhadap MFR. Kemudian, petugas berhasil menangkap tersangka di kamar kosnya yang berada di Jl. Tambak Segaran, Surabaya dengan barang bukti 3 butir pil ekstasi berwarna abu-abu dan biru seberat 1.46 gram beserta bungkusnya milik tersangka pada tanggal 17 September 2022 yang lalu sekitar pukul 06.00.

Tidak berhenti disitu, petugas terus melakukan penyelidikan dan pendalaman sehingga pada hari yang sama sekitar pukul 07:00 WIB, atas petunjuk dari tersangka, polisi berhasil menggeledah sebuah kamar kos yang berada di daerah Pabean Sedati Sidoarjo. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat ± 246,66 gram beserta bungkusnya, 560 butir pil ekstasi berwarna abu-abu, merah dan biru seberat ± 209,17 gram beserta bungkusnya milik HBB teman tersangka.

Dari keterangan Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih mengatakan, bahwa tersangka MFR merupakan kurir yang dikendalikan oleh HBB yang saat ini sedang berada didalam lapas.

“Jadi dia ini membantu HBB untuk mengidarkan obat terlarang ini kepada konsumennya,” ucap Kompol Fakih saat dimintai keterangan, Kamis (20/10/2022).

Lebih lanjut, Kompol Fakih mengatakan bahwa yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut sebanyak 1 kg sabu dan 1000 butir pil ekstasi kemudian diranjau untuk dijual kembali kepada konsumen.

“Jadi yang kita amankan ini hanya sisa yang telah dijual oleh tersangka diwilayah Juanda. Dari hasil penjualan tersebut tersangka mendapatkan keuntungan bersih Rp 1.500.000 – Rp. 2.000.000,” tutur Kompol Fakih.

Akibat perbuatannya, saat ini tersangka ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika. ari

Berita Terbaru

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

SurabayaPagi, Tulungagung – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan rehabilitasi dan revitalisasi 45 SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di K…

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut kedatangan 57 Bhikkhu lintas negara yang menjalankan perjalanan spiritual I…

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) melalui program BSI Scholarship kembali membuka akses pendidikan bagi ribuan generasi m…

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Koordinator Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyatakan akan mengungkap nama-nama pejabat serta pihak s…

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…