Arena Judi Jangkrik Digerebek Polisi, Pelajar SMP Tewas Nyebur ke Sungai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Penggrebekan arena judi adu jangkrik di Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun, Sampang berujung maut. Seorang bocah SMP yang diduga panik mendengar kedatangan polisi, langsung lompat ke sungai. Ia kemudian ditemukan tewas di dasar sungai.

Warga setempat, Haryanto (30) membenarkan informasi penggrebekan ini. Ia mengaku sempat mendengar suara tembakan. Penggrebekan ini digelar pada Jumat (21/10) sore oleh petugas polsek.

"Kemarin begitu polisi datang semua penonton dan pemain judi jangkrik lari terbirit-birit. Ada yang loncat ke sungai yang lagi deras airnya. Ada juga yang ketangkap," kata Yanto, Sabtu (22/10/2022).

Sementara itu, korban tewas gegara melompat ke sungai adalah Sevianto Fajri Purnomo (14), pelajar kelas 2 SMP yang merupakan warga Desa/Kecamatan Torjun, Sampang. Korban datang ke lokasi untuk melihat adu jangkrik yang kerap diadakan di tempat tersebut.

"Tadi orang tuanya memang bilang ke saya kalau anaknya pamit mau lihat jangkrik sama temannya," tutur Yanto.

Sementara itu korban diketahui hilang pascadua jam kabar penggerebekan oleh polisi berlangsung. Proses pencarian dilakukan petugas dari BPBD Sampang dan dibantu warga.

"Jadi proses pencarian sudah kami lakukan sejak tadi malam pukul 20.00 WIB, pencarian sempat dihentikan terkendala pencahayaaan, selain itu kondisi air sedang tinggi, dan arus deras," ungkap Petugas BPBD Sampang Moh Imam.

"Usai subuh tadi, kami tadi sekitar pukul 09.30 WIB kami bersama warga melanjukan pencarian, tadi sekitar pukul 09.30 WIB korban ditemukan warga tertelungkup di dasar sungai sekitar 500 meter dari TKP," imbuhnya.

Polisi pun membenarkan peristiwa tenggelamnya bocah laki-laki di sungai Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun, berawal dari penggerebekan judi jangkrik. Polisi menyebut telah mengamankan 4 orang pemain judi.

"Iya, memang petugas kemarin sekitar pukul 3 sore melakukan penggerebekan arena judi adu jangkrik di sekitar lokasi," ungkap Kapolsek Torjun AKP Heriyanto, Sabtu (22/10/2022).

Heri mengaku sebelumnya tidak tahu jika ada penonton ataupun pemain yang kabur hingga menceburkan diri. Sebab, karena minimnya personel yang menggerebek, akhirnya petugas lebih fokus mengamankan pemain dan barang bukti.

"Polisi baru mendapatkan laporan pada malam harinya, sekira pukul 18.00 WIB. Orang tua korban melapor ke polsek bahwa anaknya belum pulang nonton adu jangkrik di tempat tersebut," ucap Heri.

Dalam penggrebekan tersebut, petugas juga sempat melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan kerumunan warga di lokasi permainan.

"Kami mengamankan 4 orang diduga pelaku perjudian dengan sejumlah barang bukti yakni uang senilai Rp 775 ribu dan arena adu jangkrik," katanya

Dia menuturkan, warga yang tertangkap basah berada di tempat judi jangkrik masing-masing berinisial S (45) warga Desa Torjun, MF (21) warga Desa Pangilen, AS (35) dan NT (21) keduanya warga Jalan Delima, Kota Sampang.

Heri menjelaskan, taruhan uang saat permainan adu jangkrik sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Kini, keempat terduga pelaku diserahkan ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…