BPN Gresik Dituding Sebagai Sarang Mafia Tanah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Spanduk pengunjuk rasa yang dibentangkan di depan Kantor BPN Gresik, minta aparat penegak hukum untuk turun memberantas mafia tanah di Gresik. Foto: SP/Grs.
Spanduk pengunjuk rasa yang dibentangkan di depan Kantor BPN Gresik, minta aparat penegak hukum untuk turun memberantas mafia tanah di Gresik. Foto: SP/Grs.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Aktivis LSM Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) Gresik kembali melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kebomas, Kamis (27/10/2022).

Aksi kali kedua Genpatra ini merupakan bentuk keprihatinan atas banyaknya korban mafia tanah di kantor ATR/BPN Gresik terkait sertifikasi tanah. Genpatra menduga Kantor ATR/BPN Gresik menjadi sarang mafia tanah.

"Kami Genpatra selaku lembaga swadaya masyarakat yang selalu mempunyai spirit menghancurkan mafia tanah yang ada di Gresik," kata koordinator Genpatra, Ali Candi, Selasa (22/10/2022) melalui surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang diterima awak media.

Dugaan itu salah satunya berdasarkan pengakuan sertifikat tanah milik Sueb Abdullah yang berlokasi di kawasan JIIPE Manyar ke BPN Gresik 6 tahun lalu, hingga kini tidak kunjung selesai.

"Tidak diresponnya aksi unjuk rasa kami pada 20 Oktober 2022 oleh Kantor ATR/BPN Gresik dengan masih bersikerasnya Kepala Kantor ATR/BPN Gresik Asep Heri untuk tetap menghambat penerbitan sertifikat atas nama Sueb Abdullah yang lokasi tanahnya terletak di kawasan ekonomi khusus JIIPE dengan berbagai cara agar terkesan sertifikat tersebut belum layak diterbitkan," lanjutnya.

Pada unjuk rasa ini, Genpatra menyampaikan tiga tuntutan, yakni copot Asep Heri sebagai Kepala Kantor ATR/BPN Gresik, terbitkan sertifikat tanah atas nama Sueb Abdullah dan usut penyalahgunaan dana proyek PTSL 2020-2021.

Sebelumnya, Kasi Pengadaan Tanah BPN Gresik Dading Kusuma mengatakan masih perlu melakukan koordinasi, khususnya terkait data dan objek tanah yang dimohonkan penyertifikatannya.

”Dari hasil pertemuan memang ada selisih 1 hektar, sesuai yang di mohonkan ke ATR/BPN Gresik luasnya 2,4 hektar, namun yang diajukan pihak Sueb melalui pengacaranya seluas 3,5 hektar. Memang besar selisih 1 hektar tersebut, dan kami meminta agar pihak mereka agar memberikan bukti-bukti pelengkap sebagai pendukungnya,” ungkapnya kepada awak media usai menemui pengunjuk rasa beberapa waktu lalu. grs

Berita Terbaru

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…