Dua Ketua Komisi DPRD Kota Pasuruan Dipanggil Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung kantor DPRD kota Pasuruan
Gedung kantor DPRD kota Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan mulai memanggil beberapa anggota DPRD Kota Pasuruan. Pemanggilan berkaitan dengan laporan mengenai kelebihan bayar dalam pos anggaran perjalanan dinas tahun 2019/2020.

Dua pimpinan komisi memenuhi panggilan tersebut. Mereka ialah St dan MN. Selain dua orang itu, juga terlihat pegawai sekretariat dewan yang mendatangi kantor kejaksaan di Jalan Panglima Sudirman.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Pasuruan Wahyu Susanto membenarkan soal pemanggilan terhadap anggota DPRD tersebut. Menurutnya, langkah kejaksaan kali ini untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai anggaran perjalanan dinas DPRD tahun 2019/2020 yang menjadi temuan BPK RI.

Pemanggilan bertujuan pengumpulan bahan data dan keterangan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang diterima kejaksaan,” katanya.

Memang bukan kali ini saja kejaksaan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas sebagaimana pengaduan yang diterima. Bahkan, sebelumnya Sekretaris DPRD Kota Pasuruan Raden Murahanto juga sudah memenuhi panggilan jaksa.

”Ini masih tahap awal ya. Kami baru lakukan klarifikasi atas beberapa pengaduan masyarakat,” ungkap Wahyu.

Bukan hanya anggaran yang ada di DPRD saja. Beberapa aduan yang diterima Kejaksaan juga berkaitan dengan anggaran di Sekretariat Daerah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Karena itu, beberapa waktu lalu kejaksaan juga memanggil Raharto Teno Prasetyo, mantan wali kota; Bahrul Ulum, mantan sekretaris daerah; dan sejumlah pejabat aktif.

Hingga saat ini, Wahyu mengaku belum bisa menyimpulkan adanya indikasi tindak pidana dari aduan yang diterima. Menurutnya, jaksa perlu melakukan langkah-langkah sebelum menentukan adanya indikasi penyimpangan dalam suatu perkara. Di antaranya dengan mengklarifikasi para pihak yang terkait dalam penggunaan anggaran daerah.

”Kami belum bisa mengambil kesimpulan. Apa yang disampaikan pelapor ini kan perlu diklarifikasi kebenarannya. Ada indikasi pidana atau tidak?” jelasnya.

Ada atau tidaknya indikasi penyimpangan nanti baru bisa disimpulkan setelah tahap pengumpulan data dan keterangan rampung. ”Bila memang ditemukan indikasi penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana, baru bisa dimulai penyelidikan,” pungkasnya. ris

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Dapat Apresiasi Kementan RI, Proyek UPLAND Bawang Merah Jadi Percontohan Nasional

Bupati Sumenep Dapat Apresiasi Kementan RI, Proyek UPLAND Bawang Merah Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 15:49 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menerima apresiasi dari Kementerian Pertanian RI atas keberhasilan pelaksanaan Proyek UPLAND…

RUPSLB Tetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN

RUPSLB Tetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN

Kamis, 15 Okt 2026 15:46 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:46 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT PLN (Persero) menetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN, menggantikan D…

Pemkab Jombang Bidik Sendang Made Jadi Cagar Peringkat Kabupaten 2026

Pemkab Jombang Bidik Sendang Made Jadi Cagar Peringkat Kabupaten 2026

Kamis, 15 Okt 2026 15:40 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menargetkan penetapan Situs Sendang Made di Desa Made, Kecamatan Kudu, sebagai cagar budaya…

Kontrak Puluhan P3K Paruh Waktu Ponorogo Tidak Diperpanjang, Pemkab Ungkap Penyebabnya

Kontrak Puluhan P3K Paruh Waktu Ponorogo Tidak Diperpanjang, Pemkab Ungkap Penyebabnya

Kamis, 15 Okt 2026 15:34 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebanyak 1.779 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu (PW) di Kabupaten Ponorogo menjalani perpanjangan…

Klaim Hemat Rp 464 Juta per Bulan, Pemkab Lumajang Perpanjang WFH ASN

Klaim Hemat Rp 464 Juta per Bulan, Pemkab Lumajang Perpanjang WFH ASN

Kamis, 15 Okt 2026 15:16 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi…

Bidik Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Glow in the Dark

Bidik Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Glow in the Dark

Kamis, 15 Okt 2026 15:04 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Untuk pertama kalinya dalam 14 tahun penyelenggaraan, pagelaran tari kolosal Gandrung Sewu 2026 di Banyuwangi, akan menghadirkan…