Dua Ketua Komisi DPRD Kota Pasuruan Dipanggil Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung kantor DPRD kota Pasuruan
Gedung kantor DPRD kota Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan mulai memanggil beberapa anggota DPRD Kota Pasuruan. Pemanggilan berkaitan dengan laporan mengenai kelebihan bayar dalam pos anggaran perjalanan dinas tahun 2019/2020.

Dua pimpinan komisi memenuhi panggilan tersebut. Mereka ialah St dan MN. Selain dua orang itu, juga terlihat pegawai sekretariat dewan yang mendatangi kantor kejaksaan di Jalan Panglima Sudirman.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Pasuruan Wahyu Susanto membenarkan soal pemanggilan terhadap anggota DPRD tersebut. Menurutnya, langkah kejaksaan kali ini untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai anggaran perjalanan dinas DPRD tahun 2019/2020 yang menjadi temuan BPK RI.

Pemanggilan bertujuan pengumpulan bahan data dan keterangan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang diterima kejaksaan,” katanya.

Memang bukan kali ini saja kejaksaan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas sebagaimana pengaduan yang diterima. Bahkan, sebelumnya Sekretaris DPRD Kota Pasuruan Raden Murahanto juga sudah memenuhi panggilan jaksa.

”Ini masih tahap awal ya. Kami baru lakukan klarifikasi atas beberapa pengaduan masyarakat,” ungkap Wahyu.

Bukan hanya anggaran yang ada di DPRD saja. Beberapa aduan yang diterima Kejaksaan juga berkaitan dengan anggaran di Sekretariat Daerah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Karena itu, beberapa waktu lalu kejaksaan juga memanggil Raharto Teno Prasetyo, mantan wali kota; Bahrul Ulum, mantan sekretaris daerah; dan sejumlah pejabat aktif.

Hingga saat ini, Wahyu mengaku belum bisa menyimpulkan adanya indikasi tindak pidana dari aduan yang diterima. Menurutnya, jaksa perlu melakukan langkah-langkah sebelum menentukan adanya indikasi penyimpangan dalam suatu perkara. Di antaranya dengan mengklarifikasi para pihak yang terkait dalam penggunaan anggaran daerah.

”Kami belum bisa mengambil kesimpulan. Apa yang disampaikan pelapor ini kan perlu diklarifikasi kebenarannya. Ada indikasi pidana atau tidak?” jelasnya.

Ada atau tidaknya indikasi penyimpangan nanti baru bisa disimpulkan setelah tahap pengumpulan data dan keterangan rampung. ”Bila memang ditemukan indikasi penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana, baru bisa dimulai penyelidikan,” pungkasnya. ris

Berita Terbaru

Validasi Data Penerima MBG 3B, Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu

Validasi Data Penerima MBG 3B, Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu

Senin, 27 Apr 2026 11:24 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya pendataan calon penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita…

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Jember Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Jember Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Senin, 27 Apr 2026 11:19 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang potensi kemarau ekstrem yang mencapai…

Rehabilitasi Jembatan Junjung Tulungagung Ditargetkan Rampung Desember 2026

Rehabilitasi Jembatan Junjung Tulungagung Ditargetkan Rampung Desember 2026

Senin, 27 Apr 2026 11:09 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti Jembatan Junjung yang berada di Desa Junjung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kini Pemerintah Kabupaten…

Permudah dan Dongkrak Wisatawan, Pemkot Malang Optimalkan Becak Listrik

Permudah dan Dongkrak Wisatawan, Pemkot Malang Optimalkan Becak Listrik

Senin, 27 Apr 2026 11:02 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mendukung program Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyusun skema optimalisasi operasional…

Di Tengah Konflik Geopolitik Global, Pemkab Jember Hapus Denda Pajak hingga Juni 2026

Di Tengah Konflik Geopolitik Global, Pemkab Jember Hapus Denda Pajak hingga Juni 2026

Senin, 27 Apr 2026 10:37 WIB

Senin, 27 Apr 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu upaya meringankan beban warga di tengah konflik geopolitik global, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember…

Komitmen Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Sampang Bangun 19 Unit Rumah Layak Huni

Komitmen Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Sampang Bangun 19 Unit Rumah Layak Huni

Senin, 27 Apr 2026 10:27 WIB

Senin, 27 Apr 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Sebagai bentuk komitmennya dalam menekan angka kemiskinan sekaligus melanjutkan program dari tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten…