Dua Ketua Komisi DPRD Kota Pasuruan Dipanggil Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung kantor DPRD kota Pasuruan
Gedung kantor DPRD kota Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan mulai memanggil beberapa anggota DPRD Kota Pasuruan. Pemanggilan berkaitan dengan laporan mengenai kelebihan bayar dalam pos anggaran perjalanan dinas tahun 2019/2020.

Dua pimpinan komisi memenuhi panggilan tersebut. Mereka ialah St dan MN. Selain dua orang itu, juga terlihat pegawai sekretariat dewan yang mendatangi kantor kejaksaan di Jalan Panglima Sudirman.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Pasuruan Wahyu Susanto membenarkan soal pemanggilan terhadap anggota DPRD tersebut. Menurutnya, langkah kejaksaan kali ini untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai anggaran perjalanan dinas DPRD tahun 2019/2020 yang menjadi temuan BPK RI.

Pemanggilan bertujuan pengumpulan bahan data dan keterangan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang diterima kejaksaan,” katanya.

Memang bukan kali ini saja kejaksaan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas sebagaimana pengaduan yang diterima. Bahkan, sebelumnya Sekretaris DPRD Kota Pasuruan Raden Murahanto juga sudah memenuhi panggilan jaksa.

”Ini masih tahap awal ya. Kami baru lakukan klarifikasi atas beberapa pengaduan masyarakat,” ungkap Wahyu.

Bukan hanya anggaran yang ada di DPRD saja. Beberapa aduan yang diterima Kejaksaan juga berkaitan dengan anggaran di Sekretariat Daerah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Karena itu, beberapa waktu lalu kejaksaan juga memanggil Raharto Teno Prasetyo, mantan wali kota; Bahrul Ulum, mantan sekretaris daerah; dan sejumlah pejabat aktif.

Hingga saat ini, Wahyu mengaku belum bisa menyimpulkan adanya indikasi tindak pidana dari aduan yang diterima. Menurutnya, jaksa perlu melakukan langkah-langkah sebelum menentukan adanya indikasi penyimpangan dalam suatu perkara. Di antaranya dengan mengklarifikasi para pihak yang terkait dalam penggunaan anggaran daerah.

”Kami belum bisa mengambil kesimpulan. Apa yang disampaikan pelapor ini kan perlu diklarifikasi kebenarannya. Ada indikasi pidana atau tidak?” jelasnya.

Ada atau tidaknya indikasi penyimpangan nanti baru bisa disimpulkan setelah tahap pengumpulan data dan keterangan rampung. ”Bila memang ditemukan indikasi penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana, baru bisa dimulai penyelidikan,” pungkasnya. ris

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…