Pemprov Jatim Klaim Kewajiban LHKPN Pejabat Tuntas 100 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Lama tak terdengar kabarnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengklaim telah melakukan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 mencapai 100 persen. Padahal, pada 21 Maret 2022 lalu, efektivitas dan prosentase wajib lapor LHKPN yang masih kurang dari 80�ri jumlah keseluruhan wajib lapor LHKPN Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Prosentase kepatuhan LHKPN Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang masih rendah tersebut, tambahnya akan berpengaruh pada progres Monitoring Capaian Progress (MCP) Korsupgah KPK terhadap Indeks Penilaian SDM Pemerintah Provinsi Jawa Timur, oleh karena itu kami berupaya terus untuk mengingatkan teman-teman untuk segera laporan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni saat diwawancara wartwan tak lama ini.

Yuyun, sapaan Indah Wahyuni memaparkan, sebagai bentuk transparansi penyelenggara negara maka LHKPN adalah bagian dari awal sejauh mana integritas penyelenggara negara sebagai pejabat publik. Konstruksi dalam aturan perundang undangan mewajibkan seluruh penyelenggara negara mengisi LHKPN untuk melihat apakah penyelenggara negara patuh terhadap peraturan prundang undangan yaitu dengan cara mengisi LHKPN.

Dia memandang kepatuhan pelaporan LHKPN di lingkungan Pemprov Jatim sebanding dengan raihan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di mana Jawa Timur telah meraih WTP sebanyak sebelas kali berturut-turut.

“LHKPN juga dikonstruksikan untuk melaporkan harta kita, harta sebelum, pada saat, dan setelah menjabat sebagai penyelenggara negara. Konstruksi LHKPN dibangun bahwa pejabat publik siap untuk diawasi oleh masyarakat dengan LHKPN yang sifatnya terbuka,” jelasnya.

Masih menurut Yuyun, pelaporan LHKPN untuk pejabat di lingkungan Pemprov Jatim, terdata hingga Oktober 2022 telah mencapai 100 persen. Hal ini merupakan bentuk kepatuhan pejabat Pemprov Jatim dalam upaya untuk mencapai zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi berbasis melayani,” tegas mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Jatim ini.

Yuyun menambahkan, pelaporan LHKPN dilakukan maksimal tiga bulan setelah pengangkatan dalam jabatan, perubahan jabatan, dan pensiun. Selain itu, dilaporkan secara periodik setiap awal tahun paling lambat pada bulan Maret.

Sanksi bagi yang tidak melaporkan, berupa peringatan, pemotongan tunjangan, sampai dengan penurunan pangkat sebagaimana Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 77 Tahun 2020.

Adapun wajib LHKPN di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur terdiri dari Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Biro, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian pada Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa. (arf)

Tag :

Berita Terbaru

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan monitoring e…

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional …

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sekitar 15 calon pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Kamis (24/9). Mereka ingin menyewa kios atau los…

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebanyak 2.500 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 untuk m…

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dalam pemeriksaan ter…

Evaluasi Satgas MBG Ponorogo, IPAL dan SDM Jadi Catatan

Evaluasi Satgas MBG Ponorogo, IPAL dan SDM Jadi Catatan

Kamis, 24 Sep 2026 15:43 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, memimpin langsung rapat evaluasi penting terkait percepatan pembangunan dapur…