Pemprov Jatim Klaim Kewajiban LHKPN Pejabat Tuntas 100 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Lama tak terdengar kabarnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengklaim telah melakukan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 mencapai 100 persen. Padahal, pada 21 Maret 2022 lalu, efektivitas dan prosentase wajib lapor LHKPN yang masih kurang dari 80�ri jumlah keseluruhan wajib lapor LHKPN Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Prosentase kepatuhan LHKPN Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang masih rendah tersebut, tambahnya akan berpengaruh pada progres Monitoring Capaian Progress (MCP) Korsupgah KPK terhadap Indeks Penilaian SDM Pemerintah Provinsi Jawa Timur, oleh karena itu kami berupaya terus untuk mengingatkan teman-teman untuk segera laporan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni saat diwawancara wartwan tak lama ini.

Yuyun, sapaan Indah Wahyuni memaparkan, sebagai bentuk transparansi penyelenggara negara maka LHKPN adalah bagian dari awal sejauh mana integritas penyelenggara negara sebagai pejabat publik. Konstruksi dalam aturan perundang undangan mewajibkan seluruh penyelenggara negara mengisi LHKPN untuk melihat apakah penyelenggara negara patuh terhadap peraturan prundang undangan yaitu dengan cara mengisi LHKPN.

Dia memandang kepatuhan pelaporan LHKPN di lingkungan Pemprov Jatim sebanding dengan raihan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di mana Jawa Timur telah meraih WTP sebanyak sebelas kali berturut-turut.

“LHKPN juga dikonstruksikan untuk melaporkan harta kita, harta sebelum, pada saat, dan setelah menjabat sebagai penyelenggara negara. Konstruksi LHKPN dibangun bahwa pejabat publik siap untuk diawasi oleh masyarakat dengan LHKPN yang sifatnya terbuka,” jelasnya.

Masih menurut Yuyun, pelaporan LHKPN untuk pejabat di lingkungan Pemprov Jatim, terdata hingga Oktober 2022 telah mencapai 100 persen. Hal ini merupakan bentuk kepatuhan pejabat Pemprov Jatim dalam upaya untuk mencapai zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi berbasis melayani,” tegas mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Jatim ini.

Yuyun menambahkan, pelaporan LHKPN dilakukan maksimal tiga bulan setelah pengangkatan dalam jabatan, perubahan jabatan, dan pensiun. Selain itu, dilaporkan secara periodik setiap awal tahun paling lambat pada bulan Maret.

Sanksi bagi yang tidak melaporkan, berupa peringatan, pemotongan tunjangan, sampai dengan penurunan pangkat sebagaimana Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 77 Tahun 2020.

Adapun wajib LHKPN di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur terdiri dari Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Biro, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian pada Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa. (arf)

Tag :

Berita Terbaru

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Oleh: Lansia 70 Tahun, yang Muak Lihat Hukum Diobral 1 .PEMBUKA: SIAPA ITU “HO- PENG”?* Dalam bahasa jalanan “hoping” itu calo. Calo tilang. Calo perkara. Calo…

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – TULISAN kali ini, saya mau berbagi pengalaman tentang keajaiban. Ketika pasrah datang, ketika putus asa menyelimuti, hanya sebutir semangat y…

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Agnez Mo berhasil mendulang popularitas internasional setelah tampil dalam serial Reacher Season 4. Namanya melambung di sejumlah platform…

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

SURABAYAPAGI.com – WAKIL Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan jemaah umrah di Indonesia setiap tahunnya mencapai 3 juta orang. Satu …

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan persoalan…