Polres Pelabuhan Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti Ungkap Kasus Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan barang bukti ungkap kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (2/11/2022). Foto: SP/Ariandi.
Pemusnahan barang bukti ungkap kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (2/11/2022). Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan jajarannya memusnahkan barang bukti ungkap kasus narkoba selama kurun waktu bulan Agustus 2022 pada Rabu (2/11/2022).

Berdasarkan pantauan Harian Surabaya Pagi, agenda pemusnahan tersebut dihadiri oleh Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP. Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.L.K., M.SI beserta seluruh jajaran Forkopimda Kota Surabaya.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu - sabu seberat, 35.996 kg, ekstasi sebanyak 4.972 butir, dan pil double LL sebanyak 11.506.000 butir.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H.,S.L.K,M.SI. mengatakan, Polres Tanjung Perak Surabaya melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba dari hasil ungkap kasus narkoba dari kurun waktu bulan Agustus 2022.

" Polres Tanjung Perak Surabaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dalam kurun waktu bulan Agustus 2022 berbagai narkoba yang merupakan jaringan internasional yang dikirim dari Cina, sedangkan untuk jenis double L merupakan jaringan dari Jakarta,” kata AKBP Anton.

“ Apabila kita lihat dari jumlah narkotika yang saya sebutkan tadi dan kita asumsikan 1 gram 1 dikonsumsi oleh 5 orang dan satu butir ekstacy dikonsumsikan oleh satu orang, dan pil koplo 5 butir dikonsumsi oleh satu orang, maka Alhamdulillah kita masih bisa menyelamatkan jiwa sebanyak 179 juta orang dari narkoba perhari. Barang bukti dihancurkan dimesin penghancur secara bertahap 6 kg barang bukti Sabu dimusnahkan butuh waktu kurang lebih 20 - 30 Menit dan seterusnya,” imbuh AKBP Anton. ari

Berita Terbaru

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.             D…

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…