Atalia Ajak Masyarakat Tanam Pohon di Lahan Kritis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, KABUPATEN BANDUNG BARAT - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil menanam sejumlah bibit pohon di lahan kritis di Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (15/9/2022).

 Penanaman pohon untuk mengurangi risiko bencana alam tersebut merupakan program penanaman 10 juta pohon yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bekerja sama dengan Dekranasda Jabar dan Universitas Widyatama.

 Selain di Kabupaten Bandung Barat, penamanan pohon juga dilakukan di Pangandaran, Ciamis, dan Subang. Adapun bibit pohon berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Pertanian. 

Atalia mengajak masyarakat untuk turut terlibat dalam program tersebut dan lebih meningkatkan kepeduliannya terhadap pelestarian lingkungan. 

"Penanaman ini harus dilakukan bersama-sama secara bergulir tidak hanya hari ini," ucap Atalia.

 Atalia menyebut, rata-rata per tahun, ada 1.500 kejadian bencana alam di wilayah Jabar. Mayoritas adalah bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, yang salah satunya disebabkan oleh lahan kritis. Tercatat ada 700 ribu hektare lahan kritis di Jabar dan 200 ribu hektare di antaranya ada di kawasan hutan lindung. 

"1.500 kejadian bencana tiap tahun, ini bisa kita tekan kalau kita bisa lebih peduli lingkungan," kata Atalia.

 Pemda Provinsi Jabar pun telah menggulirkan program penanaman 50 juta bibit pohon. Di akhir 2021, sudah tertanam sebanyak 53 juta pohon atau melebihi target yang ditetapkan.

 "Akhir 2021, 53 juta pohon sudah selesai ditanam, tahun ini akan terus ditambah," ucap Atalia. (bdg)

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …