Penjual Pentol Habisi Istri Orang Gegara Ungkit Masalah Hutang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Polisi di Sidoarjo merilis kasus pembunuhan wanita di salah satu hotel di kawasan Medaeng beberapa waktu lalu. Dalam kasus tersebut, pelaku pembunuhan adalah M Andi Sukarnain alias Andik (24) asal Dusun Krajan kabupaten Bojonegoro.

Kesehariannya pelaku bekerja sebagai penjual pentol. Sementara korban adalah faridah (41) warga Dusun Keling kecamatan Sukodono Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan motif pelaku tega menghabisi korban karena sakit hati korban yang terus-menerus mengungkit hutang pelaku kepada korban sebanyak Rp 2 juta.

"Motifnya pelaku merasa sakit lantaran korban mengungkit-ngungkit telah meminjami uang kepada pelaku sebanyak Rp 2 juta," ujarnya saat rilis, Jum’at (4/11/2022).

Kusumo menjelaskan sebelum pelaku melakukan pembunuhan, mereka sempat cekcok mulut. Berawal dari cekcok tersebut membuat pelaku naik pitam, kemudian pelaku mencekik leher korban. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka robekan pada bagian dada atas. Luka memar dan lecet pada depan leher di bawah jakun.

Pada pemeriksaan dalam didapatkan resapan darah di bawahnya hingga ke kelenjar gondok dan sampai ke belakang saluran nafas. Tanda asfiksia (mati lemas kekurangan oksigen), wajah sembab, bintik merah pada mata, paru bengkak, otak bengkak, jantung kanan melebar jantung kiri mengempis, bintik pada jantung, dan darah berwarna gelap.

"Kesimpulan penyebab kematian, karena tekanan pada leher, sehingga saluran nafas tertutup yang menyebabkan korban tidak dapat bernafas dan akhirnya korban meninggal karena kekurangan oksigen," jelas Kusumo.

Dari pengakuan pelaku, bahwa dirinya mengaku telah berpacaran dengan korban sejak 3 tahun yang lalu. Pelaku tahu bahwa korban memiliki suami. Kemudian pada Selasa (1/11) pelaku menghubungi korban untuk diajak ketemu dengan alasan membahas terkait hubungan mereka. Mereka lalu bertemu di Hotel Wahyu Jaya di kawasan Medaeng.

"Meski pelaku sudah mengetahui bahwa korban memiliki suami, mereka juga sering berhubungan badan. Tapi saat melakukan cek in di hotel tersebut dia mengaku tidak berhubungan badan karena keburu cekcok mulut," terang Kusumo.

Kusumo menambahkan setelah melakukan pembunuhan pelaku kabur mengambil barang milik korban di antaranya HP, dompet yang berisi uang, dan STNK motor. Selanjutnya pelaku meninggalkan TKP dan keluar dari hotel mengendarai sepeda motor Honda BeAT Nopol W 5419 NBB milik korban.

"Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," tandas Kusumo. ham/rmc

Berita Terbaru

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun‎- Kota Madiun sedang menghadapi situasi tidak biasa dalam tubuh birokrasinya. Delapan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) s…

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tim Laskar Joko Tingkir Persela Lamongan semakin mantab dalam mengarungi kompetisi Championship 2026/2027. Tim yang berhomebase di …

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara menghadiri pembukaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke 35 sekaligus menyambangi Posko PCNU Lamongan y…

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Dugaan praktik pengondisian peserta kembali mencuat dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren B…

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG - DPW PAN Jawa Timur membuka posko di area Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang. Posko yang diberi…

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, YOGYA - Sekretaris DPRD Jawa Timur M Ali Kuncoro menekankan pentingnya prinsip 3L dalam mengdapai gempuran arus informasi di era digital. Hal…